Nama : Merta Fairuz Fadia
Npm : 2216031026
Kelas : Reguler B
Hakekat Dan Pentingnya PKN Di Perguruan Tinggi
• Pengertian PKn
Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha untuk membentuk serta melatih peserta didik untuk berpikir kritis, analisis, demokrasi, cinta, setia dengan tanah air, serta berani berkorban membela bangsa dan negara.
• Landasan Ideal dan Landasan Hukum
Pendidikan Kewarganegaraan
Landasan Ideal Pancasila yaitu Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup dan ideologi negara. Sedangkan Landasan Hukum Pendidikan Pancasila yaitu pembukaan UUD 1945, Barang tubuh UUD, UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang pendidikan bela negara, UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006
• Sumber Historis, Sosiologi & Politik PKn
Sumber historis dimulai sebelum Indonesia merdeka, sumber sosiologi pendidikan Pancasila diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa sumber politik dimuatnya dokumen kurikulum
pendidikan kewarganegaraan dari tahun 1957 sampai 2012 yaitu KKN
• Dinamika, Esensi, dan Urgensi PKn
PKn perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun negara-bangsa, masa depan PKn ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia