Fenty yulina sari _2216031028_Reguler B
A. Pancasila sebagai sistem nilai akan mantap berfungsi sebagai paradigma ilmu, apabila para akademisi dan praktisi, warga negara maupun penyelenggara negara, telah meyakini kebenaran nilai-nilai Pancasila dan menjadikannya sebagai acuan
dalam berolah ilmu maupun beramal dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Untuk sampai pada keyakinan demikian, segenap komponen bangsa perlu berupaya memahami secara menyeluruh atas nilai-nilai kebenaran yang terkait dengan dirinya sebagai manusia, kebenaran tentang alam, serta kebenaran Tuhan YME, sekaligus hubungan dan posisinya di antara ketiganya. Hasil dari proses perburuan kebenaran hakiki atas 3 (tiga) hal (manusia, alam, serta Tuhan YME)
tersebut akan melahirkan apa yang di dalam ilmu disebut paradigma (Sudjito, 2007). Paradigma itulah yang akan menentukan nilai-nilai teologis, filosofis, maupun ideologis yang dianutnya.
-Ketuhanan YME
Sila Pertama ini menyiratkan adanya konsep tentang keberadaan Tuhan YME yang terus menjalin hubungan dan kesatuan dengan manusia dan alam semesta beserta isinya. Ilmu berparadigma Pancasila bersifat teistik. Hal demikian jelas berseberangan dengan paradigma Cartesian-Newtonian yang 5 memandang bahwa Tuhan sudah “pensiun” sejak alam semesta dan manusia sebagai penghuninya telah tercipta.
-Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sila Kedua ini dengan jelas menyiratkan adanya konsep tentang manusia yang utuh. Dalam keutuhannya, ada rohani dan ada jasmani. Sebagai kesatuan
rohaniah, keberadaan hati nurani (qalbu) tidak kalah penting daripada akal. Ilmu berparadigma Pancasila mengakui dan menghargai keberadaan akal (rasio), namun bukan segala-galanya (ratio above else) sebagaimana kredo “Cogito ergo sum.
-Persatuan Indonesia
Keharusan menempatkan Sila Pertama dan sila Kedua sebagai jiwa Persatuan
Indonesia, menunjukkan adanya keterpaduan antara karakter ilmu dengan faham kebangsaan Indonesia, sekaligus penolakan terhadap faham etnisisma dan etnosentrisma.
-Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Sila ini menyiratkan adanya konsep bahwa rakyat atau wakil-wakil rakyat
dalam menjalankan kekuasaannya harus dipimpin oleh kebijaksanaan, dengan penuh rasa tanggungjawab, baik secara vertikal kepada Tuhan YME maupun secara horizontal kepada seluruh rakyat Indonesia, dan tidak sekali-kali atas dasar kekuatan maupun legalitas formal. Semakin dekat manusia dengan sumber kebenaran absolut yaitu Tuhan YME, maka dia akan semakin bijaksana. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
-Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia Keadilan itu bukan keadilan formal, suatu keadilan yang lahir karena perundang-undangan, melainkan keadilan yang bertumpu pada habitat sosialnya, yaitu masyarakat Indonesia, yang berkarakter komunalistik-religius.
Ilmu berparadigma Pancasila mendorong perburuan keadilan sosial, sekaligus menolak dominasi positivisme.
B. Pemimpin yang berbasis Pancasila akan mampu mengelola kebhinekaan dengan baik, menjaga keutuhan negara Republik Indonesia, membuat Indonesia menjadi bangsa yang besar, serta menjadikan Indonesia ke arah yang lebih baik.