Nama : Christina Fani Hutabarat
NPM : 2216031146
Kelas : Reguler B
Identitas nasional akan menggambarkan siapa kita sebenarnya, identitas nasional ini sangat penting untuk menjaganya keutuhan bangsa karena tak akan mungkin mampu menjaga suatu tanpa mengetahui tentang sesuatu tersebut. Ada 4 unsur identitas nasional yaitu
1. Suku bangsa, dimana suku bangsa ini bersifat askriptif yaitu ada sejak lahir dimana termasuk yaitu umur. Sangat banyak etnis di Indonesia yang sangat beragam, dimana mayoritas etnis di pulau Jawa.
2. Agama, bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang agamais. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
3. Kebudayaan, kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa merupakan unsur pendukung. Bahasa dipandang sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi maupun ucapan manusia dan juga digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia baik secara lisan tulisan ataupun gerakan dan isyarat. Identitas nasional Indonesia yaitu undang-undang Dasar 1945 dalam pasal 35 dan 36c identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu bendara Merah Putih
3. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang negara yaitu Pancasila
5. Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar falsafah negara Indonesia yaitu Pancasila
7. Konstitusi hukum negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk negara yaitu Kesatuan Republik Indonesia
9. Konsepsi wawasan nusantara
10. Kebudayaan negara yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional
NPM : 2216031146
Kelas : Reguler B
Identitas nasional akan menggambarkan siapa kita sebenarnya, identitas nasional ini sangat penting untuk menjaganya keutuhan bangsa karena tak akan mungkin mampu menjaga suatu tanpa mengetahui tentang sesuatu tersebut. Ada 4 unsur identitas nasional yaitu
1. Suku bangsa, dimana suku bangsa ini bersifat askriptif yaitu ada sejak lahir dimana termasuk yaitu umur. Sangat banyak etnis di Indonesia yang sangat beragam, dimana mayoritas etnis di pulau Jawa.
2. Agama, bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang agamais. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
3. Kebudayaan, kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau sebagai pedoman untuk bertindak sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4. Bahasa merupakan unsur pendukung. Bahasa dipandang sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi maupun ucapan manusia dan juga digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia baik secara lisan tulisan ataupun gerakan dan isyarat. Identitas nasional Indonesia yaitu undang-undang Dasar 1945 dalam pasal 35 dan 36c identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu bendara Merah Putih
3. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4. Lambang negara yaitu Pancasila
5. Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika
6. Dasar falsafah negara Indonesia yaitu Pancasila
7. Konstitusi hukum negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk negara yaitu Kesatuan Republik Indonesia
9. Konsepsi wawasan nusantara
10. Kebudayaan negara yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional