Nama : Regina Aulia
NPM : 2216031124
Kelas : Reguler B
Analisis Jurnal : PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT ILMU DAN IMPLIKASI TERHADAP PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI Syarifuddin
Dari
analisis jurnal yang saya lakukan, keberadaan Pancasila sebagai sistem ideologi bangsa perlu dikembangkan demi perubahan yang baik. Perumusan dasar negara yang telah dilakukan untuk melahirkan Pancasila harus menjadi dasar pengembangan ilmu pengetahuan saat ini dan di masa yang akan datang. Hal ini dikarenakan derasanya perkembangan teknologi yang masuk mengakibatkan informasi mudah diakses oleh siapa saja. Terdapat banyak dampak baik yang jika kita fokuskan kita akan lupa kepada dampak buruknya, maka sangat penting Pancasila sebagai filter dari perkembangan IPTEK yang masuk.
– Konsep dasar Pancasila sendiri merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik contohnya untuk menyaring akulturasi budaya yang masuk.
– Pancasila sebagai Filsafat Ilmu diharapkan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, yang kemudian terakumulasikan dalam kehidupan sehari-hari (pandangan hidup, filsafat hidup, way of life, dan sebagainya).
– Implikasi sila-sila dalam Pengembangan IPTEK 1. Ketuhanan yang Maha Esa dengan ketakwaan terhadap Tuhan YME, menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, serta kebebasan dalam melakukan ibadah.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dengan berbudi pekerti yang didasarkan dengan norma-norma objektif, bukan subjektif. Contohnya mengakui persamaan derajat, saling mencintai sesama manusia, mengembalikan sikap tenggang rasa, dll.
3. Persatuan Indonesia perlu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Contohnya seperti nilai pengakuan terhadap bhineka tunggal ika suku bangsa, etnis, agama, adat istiadat, dan kebudayaan.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan berarti bahwa negara adalah untuk kepentingan seluruh rakyat, kedaulatan ada ditangan rakyat, manusia Indonesia adalah sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama, dll.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam bidang hukum, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Contohnya seperti perwujudan keadilan sosial itu meliputi seluruh rakyat Indonesia, keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak milik orang lain, dll.