Posts made by Niken Zalfa Annisa

Komunikasi B Genap 2023 -> POST TEST

by Niken Zalfa Annisa -
Nama : Niken Zalfa Annisa
NPM : 2216031090
Kelas : Reguler B

POST TEST
Bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi karena perubahan kondisi sosial, politik, dan ekonomi, serta adanya perubahan kebijakan politik dari pemerintah yang berkuasa.

Berikut ialah beberapa periode perubahan konstitusi di Indonesia:
1. Konstitusi 1945-1959
Konstitusi yang dibuat saat Indonesia masih dalam masa perjuangan kemerdekaan, bersifat sementara, dan belum lengkap karena situasi perang masih terjadi. Setelah Indonesia merdeka, konstitusi ini direvisi beberapa kali, di antaranya pada tahun 1949 untuk membentuk negara kesatuan Republik Indonesia.
2. Konstitusi 1950-1959
Konstitusi yang mengatur sistem pemerintahan federal, yang mana Indonesia terdiri dari negara-negara bagian yang memiliki otonomi dan hak untuk mengatur daerahnya sendiri. Namun, sistem federal ini tidak berjalan dengan baik dan akhirnya diubah kembali menjadi sistem kesatuan pada tahun 1959.
3. Konstitusi 1959-1966
Konstitusi yang mengatur sistem pemerintahan kesatuan, yang terdiri dari tiga cabang kekuasaan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Konstitusi ini dibuat untuk mengatasi kegagalan sistem federal yang sebelumnya.
4. Konstitusi 1966-1998
Konstitusi yang dibuat setelah terjadinya kudeta militer pada tahun 1965 yang menggulingkan Presiden Sukarno. Konstitusi ini memberikan kekuasaan yang besar kepada Presiden dan mengurangi peran Parlemen. Konstitusi ini juga mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan kebebasan sipil yang banyak terjadi selama masa Orde Baru.
5. Konstitusi 1998 hingga kini
Konstitusi ini dibuat setelah jatuhnya rezim Orde Baru pada tahun 1998. Konstitusi ini mengatur sistem pemerintahan presidensial dengan kekuasaan yang dibagi antara presiden, legislatif, dan yudikatif. Konstitusi ini juga memberikan perlindungan hak asasi manusia dan kebebasan sipil yang lebih baik. Konstitusi ini telah mengalami beberapa amendemen (perubahan) untuk mengatasi permasalahan yang muncul, seperti pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by Niken Zalfa Annisa -
Nama : Niken Zalfa Annisa
NPM : 2216031090
Kelas : Reguler B


PRETEST
1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Jawab

Menurut pendapat saya, hal positif yang saya dapatkan setelah membaca artikel tersebut adalah masyarakat menjadi turut menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat mereka.

Menurut saya hal yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut adalah sebaiknya UU tidak dibentuk secara terburu-buru dan tanpa mempertimbangkan urgensi di masa pandemi yang menunjukan tidak adanya 'sense of crisis', dan tidak ada urgensi yang jelas untuk mengubah ketentuan-ketentuan di dalamnya, serta bertentangan dengan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang diatur dalam UU dan tidak seharusnya begitu.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Jawab

Konstitusi pada hakikatnya merupakan hukum dasar tertinggi sebagai rambu-rambu atau aturan untuk bernegara dan memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara serta menjadi dasar berlakunya peraturan perundang-undangan lainnya yang lebih rendah, sehingga suatu konstitusi harus memiliki sifat yang lebih stabil dari pada produk hukum lainnya.

Menurut pendapat saya, konstitusi penting bagi suatu negara karena dengan konstitusi dapat menjadi acuan dan pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan menjamin hak asasi manusia supaya pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan. Dengan konstitusi juga, dapat menjadi landasan untuk mencapai tujuan dari negara tersebut karena dengan konstitusi tercipta sebuah pandangan yang sama antar individu dan pemerintah di dalam sebuah negara.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Jawaban

Salah satu contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional adalah korupsi. Karena dengan korupsi berarti pemerintah telah melanggar konstitusi yang merupakan pedoman yang mengatur jalannya pemerintahan, pembatasan kekuasaan, dan dengan pemerintah melakukan korupsi berarti hak asasi manusia tidak terjamin dan pemerintah bertindak sewenang-wenang karena konstitusi membatasi kekuasaan.

Korupsi yang dilakukan pejabat negara tersebut layak mendapat hukuman yang maksimal karena korupsi tersebut sudah merugikan negara, rakyat dan melanggar konstitusi negara dan hukum. Dengan hukuman tersebut juga menjadi bentuk keadilan sosial.