Kiriman dibuat oleh Niken Zalfa Annisa

Nama : Niken Zalfa Annisa
NPM : 2216031090
Kelas : Reguler B
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis video
Video tersebut berjudul Supremasi Hukum yang disampaikan oleh Dr. Didin Widyartono, M.Pd.
Berisi tentang penegakan hukum yang berkeadilan. Supremasi hukum memiliki arti upaya penegakan dan menempatkan hukum pada tingkat paling tinggi. Penempatan hukum yang sesuai pada tempatnya diharapkan bisa memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat tanpa adanya intervensi atau campur tangan dari pihak manapun termasuk penyelenggara negara. Demokrasi dan demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberikan pekerjaan rumah yang besar kepada hukum. Semboyan Bhineka Tunggal Ika juga menuntut diwujudkan untuk sebaik-baiknya. Usaha untuk mensejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, pengangguran berkaitan erat dengan roda perekonomian. Di negara Indonesia, penegakan hukum positif dapat berwibawa di hadapan rakyat dan kalangan internasional apabila keadilan dapat berfungsi dan selalu hidup di ranah hukum. Tanpa menegakkan keadilan dalam hukum, akan menimbulkan penyimpangan dan penyalahgunaan pada siapa pun yang memegang kekuasaan atau wewenang.
“Pertahanan kita bukanlah alat-alat perang, bukan sains, dan bukan pula bersembunyi di ruang bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan”.