Kiriman dibuat oleh Radheva Ayu Styorini

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

oleh Radheva Ayu Styorini -
Nama : Radheva Ayu Styorini
Npm : 2256031022
Kelas : Paralel (Man B )
1. hal positif yang saya dapat ambil dari artikel tersebut adalah Sebagai warga negara yang baik, kita perlu dan pentingnya mengoreksi diri dan mengikuti anjuran pemerintah setempat dengan niat yang sama. Pandemi COVID-19 seharusnya kita tangani bersama-sama. Bahu-membahu antara negara dan warga merupakan jalan terbaik untuk memutus penyebaran wabah yang melanda kita saat ini. Semoga keselamatan tetap tercurah untuk Bumi pertiwi.
Para aparat yang sipil dan keamanan dalam menindak masyarakat yang melanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak asasi manusia dengan berdalih menerapkan undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

2. Negara yang tidak memiliki kontitusi bisa disamakan dengan negara yang tidak memiliki aturan, karena negara yang tidak memiliki kontitusi masyarakat yang didalamnya akan melakukan semua hal yang mereka mau yang lama kelamanaan negara akan menjadi hancur karena tidak memiliki pedoman dalam bernegara
Kontitusi efekif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena kontitusi juga sebagai pemberi btasan agar masyarakat tidak menyalahgunakan kekuasaan yang mereka miliki dan juga sebgaia pegangan dalam mengatur kekuasaan negara yang seharusnya dijalankanvdidalam negara.

3. Sikap dan Sifat nasionalisme dimasyarakat yang semakin menipis, semakin banyak masuknya budaya-budaya dari luar, dan semakin berkembangannya teknologi yang makin luas. karena dengan berkembangnya teknologi saat ini sangat berpengaruh dengan keadaaan masyarakat bangsa indonesia semua hal bisa dicari tanpa adanya filter dan bisa merusak anak-anak yang melihatnya oleh karena itu orang tua harus semakin menjaga anaknya dari tekonologi yang berbahaya untuk anaknya
UUD NRI 1945 menurut saya sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan masalah-masalah masyarakat yang saya sebutkan diatas, tetapi UUD NRI 1945 tidak cukup untuk mengubah hal tersebut masyarakat juga perlu ikut andil dalam pengubahan tersebut.

4. Menurut saya konsep tersebut sudah sangat cocok untuk negara indonesia, karena didalam negara indonesia banyak sekali keanekaragaman yang terjadi mulai dari suku, adat, bahasa, agama dan hal yang lainnya, oleh karena itu kita perlu menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan karena tanpa hal tersebut masyarakat di indonesia tidak akan bercampur dan tidak akan ada rasa persatuan didalamnya.
menurut saya yang perlu diperbaiki adalah sikap dan sifat masyarakat indonesia yang kadang terlalu individulisme dan tidak adanya jiwa persatuan dan kesatuan, Hal itu dapat juga menimbulkan perpecahan antar masyarakat dan bernegara.
Nama : Radheva Ayu Styorini
Npm : 2256031022
Kelas : Paralel ( Man B)

       Di antara sejumlah pengalaman itulah, bangsa Indonesia mengalami berbagai perubahan azas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Penyikapan yang dilakukan pemerintahan Orba tentu bertentangan dengan kodrat dan kondisi Indonesia yang selama ini dianugerahi sebagai suatu bangsa yang plural. Ia dianggap sebagai bentuk gerakan politik yang lebih menekankan identitas kedaerahan, dan dianggap sebagai musuh terciptanya stabilitas bangsa. Kebebasan yang dimiliki masyarakat Indonesia dengan mengatasnamakan demokrasi ternyata justru memberi gambaran buram terhadap kondisi bangsa ini.
        Kebijakan umum bagi seluruh rakyat Indonesia (di antaranya adalah penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih, lagu kebangsaan Indonesia Raya, Bahasa Indonesia, dan seterusnya). Akan di era yang berkembang pada saat ini, apakah identitas nasional dapat ditandai dari ekspresi fisikal tersebut atau dibutuhkan reinterpreasi tentang tentang identitas nasional?. Dengan demikian, identitas adalah produk kebudayaan yang berlangsung demikian kompleks. Identitas dilihat dari aspek waktu bukanlah suatu wujud yang sudah ada sejak semula dan tetap bertahan dalam suatu esensi yang abadi. Lapis-lapis identitas itu tergantung pada peran-peran yang dijalankan, keadaan objektif yang dihadapi, serta ditentukan pula dari cara menyikapi keadaan dan peran tersebut.
        Identitas bukanlah suatu yang selesai dan final, tetapi merupakan suatu kondisi yang selalu disesuaikan kembali, sifat yang selalu diperbaharui, dan keadaan yang dinegosiasi terus-menerus, sehingga wujudnya akan selalu tergantung dari proses yang membentuknya. Seperti halnya identitas kita pada saat ini, menunjukkan gambaran yang tidak tunggal tetapi sangat plural. Seseorang bisa berbeda dengan orang lain, bukan lantaran dia berasal dari etnis yang berbeda, profesi yang berbeda, latar belakang pendidikan yang berbeda, bahkan asal asul daerah yang berbeda. Persatuan Bangsa Dalam Rangka "Pembangunan Nasional", yang diselenggarakan Ditjiansosbud Lemhanas RI, tanggal 2 September 2010 di Jakarta. mendominasi dan yang terdominasi, antara yang mempengaruhi dan yang terpengaruhi, antara yang memprovokasi dan yang terprovokasi, antara yang berkuasa dengan yang dikuasai, bahkan antara gambaran ruang yang bersifat publik dengan yang bersifat domestik. Tayangan televisi telah menjadi bagian dari refleksi kehidupan sehari-hari. Ia telah menjadi fenomena komunikasi yang tidak bisa dilepaskan dari karakterisitik individu-individu yang kemudian menjadi objek dan subjeknya.