Nama : Radheva Ayu Styorini
Npm : 2256031022
Kelas : Paralel (Man B )
1. Tanggapan saya mengenai isi berita diatas adalah karena unjuk rasa yang dilakukan pada saat penyebaran virus corona yang sedang tinggi dilakukan oleh masyarakat, buruh, dan mahasiswa telah menjadikan wabah penularan virus corona kurang lebih 123 mahasiswa yang terdeteksi positif covid-19 setelah melakukan unjuk rasa, oleh karena itu saat melakukan unjuk rasa di masa pandemi mahasiswa perlu menerapkan protokol kesehatan juga agar penularan covid-19 tidak memakan korban yang banyak. Hal positif yang saya dapat ambil adalah dengan adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat, buruh dan mahasiswa dapat disampaikan ke Badan Legislasi DPR dan akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law dan UU Cipta Kerja masih dalam berbentuk rancangan yang terbuka sehingga masyarakat bisa menikuti perkembangannya.
2. Pendapat saya mengenai mengemukakan pendapatdi muka umum tetapi merusak fasilitas disekitarnya adalah perbuatan yang tidak patut untuk dicontoh, karena merusak fasilitas dapat menjadikan suasana yang ada disana menjadi ricuh dan tidak terkendali yang berakhir rusuh, karena tanpa merusak fasilitas yang ada disekitar kita tetap dapat menyalurkan aspirasi kita dengan baik. Cara menyalurkan aspirasi ditengah pandemi yang sedang tinggi menurut saya dengan menyalurkan aspirasinya lewat sosial media yang tersedia, karena saat ini sosial media sangat berpengaruh dan orang-orang dengan mudah mengaksesnya jadi menurut saya cara yang baik dalam menyampaikan aspirasi ditengah pandemi covid adalah lewat sosial media.
3. Solusi yang dapat dilakukan agar konflik antara pengusaha dan buruh tidak terjadi adalah Pengusaha harus tau kewajiban yang mereka berikan kepada buruh karena banyak pengusaha yang seenaknya dan terlalu memikirkan hak yang mereka dapatkan sehingga banyak buruh yang bekerja lewat dari jam kerja dan gaji yang tidak sesuai dengan apa yang mereka kerjakan, Buruh tidak terima dengan apa yang mereka dapatkan bisa melaporkan kepihak yang berwewenang dan bisa melakukan perjanjian dengan formal agar masing-masing pengusaha dan buruh mendapatkan hak dan kewajiban yang seimbang.
4. Hal yang perlu diperbaiki dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban negara dan warga negara adalah Warga harus tahu dan mengerti apa saja hak dan kewajiban yang harus mereka lakukan sebagai warga negara yang baik dan pemerintah juga harus tau hak dan kewajiban mereka dalam mensejahterakan masyarakat dan dapat berperilaku adil kepada semua mayarakat yang ada di indonesia agar semua elemen didalam negara tetap harmonis dan seimbang.
Npm : 2256031022
Kelas : Paralel (Man B )
1. Tanggapan saya mengenai isi berita diatas adalah karena unjuk rasa yang dilakukan pada saat penyebaran virus corona yang sedang tinggi dilakukan oleh masyarakat, buruh, dan mahasiswa telah menjadikan wabah penularan virus corona kurang lebih 123 mahasiswa yang terdeteksi positif covid-19 setelah melakukan unjuk rasa, oleh karena itu saat melakukan unjuk rasa di masa pandemi mahasiswa perlu menerapkan protokol kesehatan juga agar penularan covid-19 tidak memakan korban yang banyak. Hal positif yang saya dapat ambil adalah dengan adanya unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat, buruh dan mahasiswa dapat disampaikan ke Badan Legislasi DPR dan akhirnya klaster pendidikan dikeluarkan dari omnibus law dan UU Cipta Kerja masih dalam berbentuk rancangan yang terbuka sehingga masyarakat bisa menikuti perkembangannya.
2. Pendapat saya mengenai mengemukakan pendapatdi muka umum tetapi merusak fasilitas disekitarnya adalah perbuatan yang tidak patut untuk dicontoh, karena merusak fasilitas dapat menjadikan suasana yang ada disana menjadi ricuh dan tidak terkendali yang berakhir rusuh, karena tanpa merusak fasilitas yang ada disekitar kita tetap dapat menyalurkan aspirasi kita dengan baik. Cara menyalurkan aspirasi ditengah pandemi yang sedang tinggi menurut saya dengan menyalurkan aspirasinya lewat sosial media yang tersedia, karena saat ini sosial media sangat berpengaruh dan orang-orang dengan mudah mengaksesnya jadi menurut saya cara yang baik dalam menyampaikan aspirasi ditengah pandemi covid adalah lewat sosial media.
3. Solusi yang dapat dilakukan agar konflik antara pengusaha dan buruh tidak terjadi adalah Pengusaha harus tau kewajiban yang mereka berikan kepada buruh karena banyak pengusaha yang seenaknya dan terlalu memikirkan hak yang mereka dapatkan sehingga banyak buruh yang bekerja lewat dari jam kerja dan gaji yang tidak sesuai dengan apa yang mereka kerjakan, Buruh tidak terima dengan apa yang mereka dapatkan bisa melaporkan kepihak yang berwewenang dan bisa melakukan perjanjian dengan formal agar masing-masing pengusaha dan buruh mendapatkan hak dan kewajiban yang seimbang.
4. Hal yang perlu diperbaiki dalam menjunjung tinggi hak dan kewajiban negara dan warga negara adalah Warga harus tahu dan mengerti apa saja hak dan kewajiban yang harus mereka lakukan sebagai warga negara yang baik dan pemerintah juga harus tau hak dan kewajiban mereka dalam mensejahterakan masyarakat dan dapat berperilaku adil kepada semua mayarakat yang ada di indonesia agar semua elemen didalam negara tetap harmonis dan seimbang.