Posts made by Satrio Wicaksono

Komunikasi B Genap 2023 -> POST TEST

by Satrio Wicaksono -
NAMA:SATRIO WICAKSONO
NPM: 2216031046
KELAS: REGULER B

Perubahan konstitusi di Indonesia dipengaruhi

beberapa faktor, diantaranya adalah bahwal penyususrian rancangan UUD yang dilakukan oleh BPUPKI sangat tergesa-gesa sehingga belum begitu sempurna. Desakan dari Belanda juga merupakan faktor penyebab Derubahnya konstitusi, hingga terjadinya pergeseran politik hukum di Indonesia. yang menuntut amandemen UUD 1945, dan berpengaruh pada berubahnya sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Perubahan sistem konstitusi dari masa ke masa

A. Periode 18 Agustus 1945 sampai dengan 27 Desember 1949, masa berlakunya Undang-Undang Dasar 1945. Pada masa periode pertama kali terbentuknya Negara Republik Indonesia, konstitusi atau Undang- Undang Dasar yang pertama kali berlaku adalah UUD 1945 hasil rancangan BPUPKI, kemudian disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Menurut UUD 1945 kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan oleh MPR yang merupakan lembaga tertinggi negara.

B. Periode 27 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950, masa berlakunya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Senkat (RIS)

C. Periode 17 Agustus 1950 samapi dengan 5 Juli 1959, masa berlaku Undang- Undang Dasar Sementara Tahun 1950

(UUDS 1950).

Ternyata Konstitusi RIS tidak. berumur panjang, hal itu disebabkan karena isi konstitusi tidak berakar dari kehendak rakyat, juga bukan merupakan. kehendak politik rakyat Indonesia melainkan rekayasa dari pihak Balanda maupun PBB, sehingga menimbulkan 9 untutan untuk kembali ke NKRI. Satu persatu negara bagian menggabungkan din menjadi negara Republik Indonesia, kemudian disepakati untuk kembali ke NKRI dengan menggunakan UUD sementara 1950.

D. Periode 5 Juli 1959 sampai dengan 19 Oktober 1999, masa berlaku Undang- Undang Dasar 1945.

Pada periode ini UUD 1945 diberlakukan kembali dengan dasar dekrit Prsiden tanggal 5 Juli tahun 1959. Berdasarkan ketentuan ketatanegaraan dekrit presiden diperbolehkan karena negara dalam keadaan bahaya oleh karena itu Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Perang perlu mengambil tindakan untuk menyelamatkan bangsa dan negara yang diproklamasikan 17 Agustus 1945

Berlakunya kembali UUD 1945 berarti merubah sistem ketatanegaraan, Presiden yang sebelumnya hanyal sebagai kepala negara selanjutnya juga berfungsi sebagai kepala pemerintahan, dibantu Menteri-Menteri kabinet yang bertanggung jawab kepada Presiden Sistem pemerintahan yang sebelumnya parlementer berubah menjadi sistem presidensial

E. Periode dari 19 Oktober 1999 sampai dengan 10 Agustus 2002 berlaku. pelaksanaan perubahan UUD 1945

Sebagai implementasi tuntutan reformasi yang berkumandang pada tahun 1998, adalah melakukan perubahan terhadap UUD 1945 sebagai dasar negara Republik Indonesia. Dasar hukum perubahan UUD 1945 adalah Pasal 3 dan Pasal 37 UUD 1945. yang dilakukan oleh MPR sesuai dengan kewenangannya, sehingga nilai-nilai dan prinsip-prinsip demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia nampak diterapkan dengan baik.

Referensi
Santoso, M. A. (2013). Perkembangan Konstitusi Di Indonesia. Yustisia Jurnal Hukum, 2(3).

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by Satrio Wicaksono -
NAMA: SATRIO WICAKSONO
NPM: 2216031046
KELAS: REGULER B

1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!

Hal positif yang saya temukan yaitu warga indonesia masih bisa melakukan pergerakan penolakan terhadap UU cipta kerja bermasalah tidak hanya secara formil atau dalam pembentukannya saja, tapi juga dalam materialnya atau dalam substansi yang dimuatnya. Beberapa dari mereka pun turut menyampaikan aspirasi mereka yang dirasa tidak tersampaikan kepada wakil rakyat mereka, sehingga mereka turun ke jalan dan berdemonstrasi.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?

Hakikat dari konstitusi adalah mengatur kewenangan dan lembaga yang akan menjalankan kewenangan itu dalam rangka mewujudkan keadilan bangsa. Konstitusi juga memegang peran yang sangat penting dikarenakan dapat menjadikan suatu negara itu mencapai. Apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara Tujuan konstitusi adalah sebagai sarana memberikan pembatasan dan pengawasan terhadap kekuasaan politik dan membebaskan kekuasaan dari kontrol mutlak para penguasa atau memberi batasan kepada para penguasa pemerintahan.
Jika sebuah negara tidak memiliki konstitusi, maka sulit untuk mereka bertahan. Dengan demikian tujuan lain konstitusi adalah sarana yang memungkinkan negara bisa mengatur masyarakatnya secara tertib dan terorganisir.

Menurut Yuliandri dalam Konstitusi dan Konstitusionalisme (2018), dalam UUD 194 yang merupakan konstitusi negara Indonesia bahkan dimuat kewajiban negara untuk:

Melindungi, memajukan, dan menegakan hak asasi manusia.

Kewajiban untuk melindungi fakir miskin dan anak telantar.

Kewajiban untuk memajukan kesejahteraan umum melalui pendidikan.

Kewajiban lainnya untuk mencapai tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum.

Dengan adanya konstitusi, suatu negara memiliki pedoman yang kuat dan terus relevan seiring dengan berkembangnya zaman.
Sehingga, negara bisa terus berjalan sesuai dengan tujuannya yang mengedepankan kesejahteraan rakyat.

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?

Salah satu perilaku pejabat yang tidak sesuai dengan konstitusional salah satunya adalah kasus korupsi E KTP yang dilakukan oleh Setya novanto, menurut saya Setya Novanto layak diberi hukuman yang maksimal karena telah merugikan dan menyia yiakan uang negara.