NAMA : Vebiola Asmira Sinaga
NPM : 2216031039
KELAS : Reguler A
Hasil Analisi jurnal " Urgensi
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani "
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang penting dan dalam konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu yang baru di Indonesia. Berbagai model dan istilah
pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Adapun beberapa nama yang dipakai untuk
pendidikan kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran Civics,
Pendidikan Kewarganegaraan Negara
Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Moral Pancasila, dan PPKN. Pada level Perguruan Tinggi pernah dilaksanakan Pendidikan Kewiraan.
Pendidikan Kewarganegaraan juga berpengaruh ke bangsa indonesia karena banyaknya yang masih awam tentang demokrasi, karena umunya
pendidikan kewarganegaraan dikenal sebagai pendidikan Demokrasi.
Pendidikan Kewarganegaraan juga bertujuanuntuk membangun karakter bangsa indonesia, antara lain : A) membentuk warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; B) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; C) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.
Pengertian demokrasi secara terminologi telah dikemukakan oleh para ahli tentang demokrasi. Menurut Abraham Lincoln, pengertian demokrasi adalah sistem pemerintah yang diselenggaran dari rakyat, oleh rakyat dan untu rakyat. Menurut Charles Costello, pengertian demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan diri dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah yang dibatasi dengan hukum dan kebiasaan untuk melindungi hak-hak perorangan warga negara.