Nama : Zahra Zaki Zanjabil
NPM : 2216031052
Kelas : Reguler B
Analisis video yang berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia"
Dalam video tersebut menjelaskan bahwasannya perkembangan Konstitusi di Indonesia terdapat 4 perubahan konsep Republik, yaitu :
1. Republik pertama ini di proklamasikan pada 17 Agustus 1945 dan disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik kedua ini Indonesia Serikat yang berubah konstitusi nya menjadi Konstitusi RIS
3. Republik ini yang dimana Negara Kesatuan tetapi dengan Interim Constitution atau UUDS 1950.
4. Dekrit Presiden yang ditetapkan menjadi Undang-undang Dasar tahun 1945.
Oleh karena itu dapat diilihat adanya perbedaan antara UUD yang berlaku tanggal 18 Agustus 1945 dengan UUD tanggal 5 Agustus. Juli 1959, deklarasi dalam konstitusi 18 Agustus 1945 hilang sebagai lampiran. Hal ini karena pernyataan Soepomo dkk. Dikembangkan. dimuat dalam Berita Republik tanggal 15 Februari 1946 dengan judul "Pernyataan Mengenai UUD 1945". Pada mulanya deklarasi tersebut merupakan dokumen tersendiri, namun kemudian diganti dengan Keppres No. 150 Tahun 1959. Dengan demikian, setelah masa reformasi saat itu, dokumen yang menjadi naskah adalah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 dengan penambahan 4 (empat) lampiran yaitu perubahan 1, perubahan 2, perubahan 3 dan perubahan 4. Bahwa tahun 1959, menurut kesepakatan, dikaitkan dengan pengesahan amandemen konstitusi dengan metode lampiran.
NPM : 2216031052
Kelas : Reguler B
Analisis video yang berjudul "Perkembangan Konstitusi yang Berlaku di Indonesia"
Dalam video tersebut menjelaskan bahwasannya perkembangan Konstitusi di Indonesia terdapat 4 perubahan konsep Republik, yaitu :
1. Republik pertama ini di proklamasikan pada 17 Agustus 1945 dan disahkan pada 18 Agustus 1945.
2. Republik kedua ini Indonesia Serikat yang berubah konstitusi nya menjadi Konstitusi RIS
3. Republik ini yang dimana Negara Kesatuan tetapi dengan Interim Constitution atau UUDS 1950.
4. Dekrit Presiden yang ditetapkan menjadi Undang-undang Dasar tahun 1945.
Oleh karena itu dapat diilihat adanya perbedaan antara UUD yang berlaku tanggal 18 Agustus 1945 dengan UUD tanggal 5 Agustus. Juli 1959, deklarasi dalam konstitusi 18 Agustus 1945 hilang sebagai lampiran. Hal ini karena pernyataan Soepomo dkk. Dikembangkan. dimuat dalam Berita Republik tanggal 15 Februari 1946 dengan judul "Pernyataan Mengenai UUD 1945". Pada mulanya deklarasi tersebut merupakan dokumen tersendiri, namun kemudian diganti dengan Keppres No. 150 Tahun 1959. Dengan demikian, setelah masa reformasi saat itu, dokumen yang menjadi naskah adalah UUD 1945 versi 5 Juli 1959 dengan penambahan 4 (empat) lampiran yaitu perubahan 1, perubahan 2, perubahan 3 dan perubahan 4. Bahwa tahun 1959, menurut kesepakatan, dikaitkan dengan pengesahan amandemen konstitusi dengan metode lampiran.