གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Farhan Asyiqurrohman

Komunikasi B Genap 2023 -> POST TEST

Farhan Asyiqurrohman གིས-
Nama : Farhan Asyiqurrohman
NPM : 2216031096
Kelas : Reguler B

Perubahan konstitusi di Indonesia disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal serta dipengaruhi oleh kondisi politik hukum yang ada kemudian berdampak pula pada berubahnya sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Berikut ini adalah perkembangan dan perubahan konstitusi di indonesia
Periode 18 Agustus 1945 sampai dengan
27 Desember 1949, masa berlakunya
Undang-Undang Dasar 1945. Periode 27 Desember 1949 sampai
dengan 17 Agustus 1950, masa
berlakunya Undang-Undang Dasar
Republik Indonesia Serikat (RIS). Periode 17Agustus 1950 sampai dengan
5 Juli 1959, masa berlaku Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950
(UUDS 1950). Periode 5 Juli 1959 sampai dengan 19
Oktober 1999, masa berlaku Undang- Undang Dasar 1945.Periode 19 Oktober 1999 sampai
dengan 10 Agustus 2002, masa berlaku
pelaksanaan perubahan Undang- Undang Dasar 1945. Periode 10 Agustus 2002 sampai
dengan sekarang masa berlaku Undang-Undang Dasar 1945, setelah mengalami
perubahan.

Santoso, M. A. (2013). Perkembangan Konstitusi Di Indonesia. Yustisia Jurnal Hukum, 2(3).

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

Farhan Asyiqurrohman གིས-
Nama : Farhan Asyiqurrohman
NPM : 2216031096
Kelas : Reguler B


1. Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut dan hal apa yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara sesuai dengan artikel tersebut!
- Hal positif yang saya dapatkan adalah ternyata warga indonesia masih bisa menyampaikan penolakan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang semena mena. Hal yang harus diperbaiki adalah seharusnya pemerintah membuat peraturan yang membantu masyarakat bukan malah membuat susah.

2. Apa sebenarnya hakikat dari konstitusi itu dan apa pentingnya konstitusi bagi suatu negara, seperti halnya Indonesia dengan adanya UUD NRI 1945?
- Hakikat konstitusi adalah konsep dan peraturan yang membatasi kekuasaan pemerintahan dalam penyelenggaraan negara yang berdasarkan UUD 1945 dan memberi jaminan bagi warga negaranya.

Fungsi konstitusi

1. Sebagai landasan penyelenggaraan negara dalam suatu sistem ketatanegaraan yang dijunjung oleh semua warganya.
2. Membatasi kekuasaaan pemerintah sehingga tidak terjadi penyelewengan kekuasaan, dan tidak bersifat sewenang – wenangnya.
3. Menjamin hak asasi warga negaranya
4. Sebagai suatu rangka dasar hukum bagi perubahan masyarakat yang diciptakan untuk jangka waktu kedepan

3. Sebutkan contoh perilaku pejabat negara yang tidak konstitusional! Layakkah mendapat hukuman yang maksimal atau di beri kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya?
- Mantan Kepala Biro Bina Kemasyarakatan dan Sosial (Binkemsos) Setdaprov Sumut Sakhira Zandy dijatuhi hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan tindak pidana korupsi anggaran bansos pada 2011 yang merugikan negara Rp 2,4 miliar.Dalam sidang yang sama, Bendahara Binkemsos Setdaprov Sumut Ahmad Faisal juga dinyatakan bersalah. Bekas bawahan Sakhira ini dijatuhi hukuman 1 tahun penjara. Menurut saya hukuman penjara 1 tahun 6 bulan tersebut tidak pantas diberikan kepada tersangka karena terlalu pendek masa hukumannya dan juga saya yakin tersangka pasti tidak akan kapok jika hanya dipenjara sebentar.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

Farhan Asyiqurrohman གིས-
NAMA : Farhan Asyiqurrohman
NPM : 2216031096
KELAS : Reguler B

Video tersebut menjelaskan bahwa Sekarang ini indonesia adalah Republik ke-4 dari awal mula kemerdekaan. Republik yang pertama terbentuk yaitu pada saat proklamasi 17 Agustus 1945 yang kemudian dokumennya disahkan pada 18 Agustus 1945. Lalu yang kedua adalah RIS pada tahun 1950, yang ketiga adalah Negara Kesatuan dengan undang undang sementara. Pada tahun 1956 petinggi mengemban tugas untuk membuat konstitusi baru, namun gagal dikarenakan terbenturnya paham islam dengan paham bernegara. Kemudian pada tahun 1959 UUD disahkan kembali dengan dekrit presiden dengan 4 pembaruan.