Rifka Aisy Mariska
2216031018
REG B
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Cukup setuju dengan Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam yang walaupun tidak menganjurkan untuk melakukan demo atau unjuk rasa di masa pandemi, beliau tetap memperjuangkan hak masyarakat dengan menegaskan pada surat edaran yang ia keluarkan bahwa tidak terdapat larangan dalam mengunjuk rasa.
Hal ini adalah bentuk dari menghargai hak masyarakat, salah satunya ialah mahasiswa.
Selain itu, hal positif nya adalah beliau memberikan arahan yang baik terkait UU Cipta Kerja yang masih berbentuk rancangan terbuka, sehingga masih dapat dikembangkan oleh masyaraka diberbagai elemen.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Sampaikan aspirasi-aspirasi secara bijak, tanpa merusak fasilitas masyarakat. Saya tidak setuju dengan perbuatan seperti itu. Karena tentunya fasilitas masyarakat yang telah disediakan seharusnya dapat difungsikan dengan baik. Dengan emosi yang dapat merugikan negara tentunya bukan lah hal yang bijak.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Inilah yang seharusnya menjadi perhatian penuh, walaupun tujuannya ialah memberikan kemudahan, perlindungan dah pemberdayaan terhadap perusahaan-perusahaan agar ekonomi negara juga semakin baik, tetapi tentunya perlu untuk menjunjung keadilan dan keseimbangan bagi para buruh atau pekerjanya.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Dengan menjunjung keadilan maka hak dan kewajiban dalam suatu negara akan terwujud secara baik.
2216031018
REG B
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Cukup setuju dengan Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam yang walaupun tidak menganjurkan untuk melakukan demo atau unjuk rasa di masa pandemi, beliau tetap memperjuangkan hak masyarakat dengan menegaskan pada surat edaran yang ia keluarkan bahwa tidak terdapat larangan dalam mengunjuk rasa.
Hal ini adalah bentuk dari menghargai hak masyarakat, salah satunya ialah mahasiswa.
Selain itu, hal positif nya adalah beliau memberikan arahan yang baik terkait UU Cipta Kerja yang masih berbentuk rancangan terbuka, sehingga masih dapat dikembangkan oleh masyaraka diberbagai elemen.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Sampaikan aspirasi-aspirasi secara bijak, tanpa merusak fasilitas masyarakat. Saya tidak setuju dengan perbuatan seperti itu. Karena tentunya fasilitas masyarakat yang telah disediakan seharusnya dapat difungsikan dengan baik. Dengan emosi yang dapat merugikan negara tentunya bukan lah hal yang bijak.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Inilah yang seharusnya menjadi perhatian penuh, walaupun tujuannya ialah memberikan kemudahan, perlindungan dah pemberdayaan terhadap perusahaan-perusahaan agar ekonomi negara juga semakin baik, tetapi tentunya perlu untuk menjunjung keadilan dan keseimbangan bagi para buruh atau pekerjanya.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Dengan menjunjung keadilan maka hak dan kewajiban dalam suatu negara akan terwujud secara baik.