Nama : Sagita Septiani
NPM : 2216031047
KELAS : REG A
1. Dalam artikel tersebut di jelaskan bahwa pemerintah berusaha mencegah dan meminimalisir penyebaran covid 19 dengan banyak usaha yang ia lakukannya, pemerintah juga sedang mengamalkan amanat konstitusi Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia. Tetapi di artikel tersebut terdapat kontitusi yang di langgar yaitu kecenderungan aparat keamanan dalam menindak pelanggaran PSBB di nilai telah keluar dari hak asasi manusia, kita percaya bahwa niat baik pemerintah dan aparat keamanan dapat di pertanggungjawabkan secara moril kepada mata dunia di harapkan dalam melaksanakan amanatnya Indonesia harus sepenuhnya menghormati martabat, HAM, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.
2. Konstitusi sendiri ialah hukum dasar yang di jadikan pegangan dalam penyelenggaraan Negara, dimana masyarakat menjadikan hukum ini sebagai peraturan yang harus di taati agar kehidupan bernegara berjalan dengan baik dan semestinya, jika suatu Negara tidak memiliki konstitusi maka kita bisa lihat bahwa masayarakat akan hidup tanpa hak-hak mereka dan pemerintah akan melakukan kepemimpinan secara sewenang-wenang. Jadi konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara agar mereka dapat menccapai tujuan mereka.
3. Pandemi covid 19 yang mengancam kedaulatan bangsa Indonesia, dimana pandemic ini berlangsung sangat lama dan banyak sekali perturan-peraturan yang dibuat tidak sesuai dengan nilai moral HAM. Menurut saya pasal-pasal sudah cukup bbaik di jalankan akan tetapi perlu saat ini juga masyarakat juga harus menyadari untuk menjaga ketentraman dan keamanan bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah.
4. Menurut pendapat saya konsep bernegara yang menjujung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat baik agar tujuan dari Negara kita berjalan dengan baik dan di harapkan agar tidak terjadi perpecahan.
Menurut pendapat saya, terdapat hal yang harus perlu diperhatikan dan diperbaiki dalam hal menjalani kehidupan bernegara dengan nilai persatuan dan kesatuan, yaitu contohnya dalam kehidupan sehari-hari masih terdapat yang merasa bahwa kebudayaannya lebih unggul dibandingkan dengan kebudayaan lainnya bahkan merendahkan dan menjatuhkan.
NPM : 2216031047
KELAS : REG A
1. Dalam artikel tersebut di jelaskan bahwa pemerintah berusaha mencegah dan meminimalisir penyebaran covid 19 dengan banyak usaha yang ia lakukannya, pemerintah juga sedang mengamalkan amanat konstitusi Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia. Tetapi di artikel tersebut terdapat kontitusi yang di langgar yaitu kecenderungan aparat keamanan dalam menindak pelanggaran PSBB di nilai telah keluar dari hak asasi manusia, kita percaya bahwa niat baik pemerintah dan aparat keamanan dapat di pertanggungjawabkan secara moril kepada mata dunia di harapkan dalam melaksanakan amanatnya Indonesia harus sepenuhnya menghormati martabat, HAM, dasar-dasar kebebasan seseorang, dan penerapannya secara universal.
2. Konstitusi sendiri ialah hukum dasar yang di jadikan pegangan dalam penyelenggaraan Negara, dimana masyarakat menjadikan hukum ini sebagai peraturan yang harus di taati agar kehidupan bernegara berjalan dengan baik dan semestinya, jika suatu Negara tidak memiliki konstitusi maka kita bisa lihat bahwa masayarakat akan hidup tanpa hak-hak mereka dan pemerintah akan melakukan kepemimpinan secara sewenang-wenang. Jadi konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara agar mereka dapat menccapai tujuan mereka.
3. Pandemi covid 19 yang mengancam kedaulatan bangsa Indonesia, dimana pandemic ini berlangsung sangat lama dan banyak sekali perturan-peraturan yang dibuat tidak sesuai dengan nilai moral HAM. Menurut saya pasal-pasal sudah cukup bbaik di jalankan akan tetapi perlu saat ini juga masyarakat juga harus menyadari untuk menjaga ketentraman dan keamanan bersama-sama dan tidak menyalahkan pemerintah.
4. Menurut pendapat saya konsep bernegara yang menjujung tinggi nilai persatuan dan kesatuan sangat baik agar tujuan dari Negara kita berjalan dengan baik dan di harapkan agar tidak terjadi perpecahan.
Menurut pendapat saya, terdapat hal yang harus perlu diperhatikan dan diperbaiki dalam hal menjalani kehidupan bernegara dengan nilai persatuan dan kesatuan, yaitu contohnya dalam kehidupan sehari-hari masih terdapat yang merasa bahwa kebudayaannya lebih unggul dibandingkan dengan kebudayaan lainnya bahkan merendahkan dan menjatuhkan.