Nama:Azra Safitri
Kelas:Reguler B
Npm:2216031014
Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Berita di atas adalah menyampaikan informasi terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen masyarakat dalam rangka menolak uu cipta kerja. Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam yang walaupun tidak menganjurkan untuk melakukan demo atau unjuk rasa di masa pandemi, beliau tetap memperjuangkan hak masyarakat dengan menegaskan pada surat edaran yang ia keluarkan bahwa tidak terdapat larangan dalam mengunjuk rasa. Mahasiswa boleh mengikuti unjuk rasa tapi dengan mematuhi protokol seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas. saya adalah sebelum menyampaikan aspirasi harus memikirkan segala resikonya,atau mementingkan akal sehat agar tidak mudah terprovokasi.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Demontrasi seharusnya di lakukan sesuai dengan undang-undang yang baik dan tidak melakukan atraksi anarkis, saya tidak setuju seharusnya mereka melakukan dengan tertib tanpa merusak fasilitas umun yang di bangun dan membantu untuk keperluan rakyat, sangat merugikan masyarakat. Satgas Penanganan Covid-19 Irwan Amrun ,menyatakan bisa menyalurkan aspirasi tanpa adanya kerumunan, melalui sosial media(diskusi publik) atau dengan petisi satu juta tandatangan, Secara tertulis.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Harusnya mempunyai kebijakan yang adil tetap memperhatikan kelangsungan hidup perusahaan serta buruh, bisa dilakukan apabila peraturan negara tercipta untuk melindungi pekerja. Dengan demikian, peran serta negara dalam melindungi keberadaan serta hak-hak buruh menjadi sesuatu yang sangat penting guna meminimalisir konflik yang semakin sering terjadi antara buruh dan pengusaha, jika adanya perselisihan bisa di bicarakan melalui mufakat, dengan secara baik baik, atau bisa juga di lakukan secara mediasi untuk mendapatkan keadilan.
4.jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal. Meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melakukan pengawasan terhadap instrumen dan lembaga HAM, Dengan tumbuhnya kesadaran akan hak dan kewajiban maka akan menumbuhkan rasa cinta pada tanah air yang muaranya terajut persatuan dan kesatuan bangsa sehingga bisa meningkatkan kehidupan yang sejahtera.
Kelas:Reguler B
Npm:2216031014
Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Berita di atas adalah menyampaikan informasi terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh elemen masyarakat dalam rangka menolak uu cipta kerja. Bapak Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam yang walaupun tidak menganjurkan untuk melakukan demo atau unjuk rasa di masa pandemi, beliau tetap memperjuangkan hak masyarakat dengan menegaskan pada surat edaran yang ia keluarkan bahwa tidak terdapat larangan dalam mengunjuk rasa. Mahasiswa boleh mengikuti unjuk rasa tapi dengan mematuhi protokol seperti memakai masker, menjaga jarak, hingga menghindari kontak langsung, baik itu dilakukan oleh pedemo maupun aparat keamanan yang bertugas. saya adalah sebelum menyampaikan aspirasi harus memikirkan segala resikonya,atau mementingkan akal sehat agar tidak mudah terprovokasi.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Demontrasi seharusnya di lakukan sesuai dengan undang-undang yang baik dan tidak melakukan atraksi anarkis, saya tidak setuju seharusnya mereka melakukan dengan tertib tanpa merusak fasilitas umun yang di bangun dan membantu untuk keperluan rakyat, sangat merugikan masyarakat. Satgas Penanganan Covid-19 Irwan Amrun ,menyatakan bisa menyalurkan aspirasi tanpa adanya kerumunan, melalui sosial media(diskusi publik) atau dengan petisi satu juta tandatangan, Secara tertulis.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Harusnya mempunyai kebijakan yang adil tetap memperhatikan kelangsungan hidup perusahaan serta buruh, bisa dilakukan apabila peraturan negara tercipta untuk melindungi pekerja. Dengan demikian, peran serta negara dalam melindungi keberadaan serta hak-hak buruh menjadi sesuatu yang sangat penting guna meminimalisir konflik yang semakin sering terjadi antara buruh dan pengusaha, jika adanya perselisihan bisa di bicarakan melalui mufakat, dengan secara baik baik, atau bisa juga di lakukan secara mediasi untuk mendapatkan keadilan.
4.jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Penyebarluasan prinsip-prinsip HAM kepada masyarakat melalui lembaga formal maupun non formal. Meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melakukan pengawasan terhadap instrumen dan lembaga HAM, Dengan tumbuhnya kesadaran akan hak dan kewajiban maka akan menumbuhkan rasa cinta pada tanah air yang muaranya terajut persatuan dan kesatuan bangsa sehingga bisa meningkatkan kehidupan yang sejahtera.