Nama : Amin Amrullah
Kelas : Reguler B
Npm : 2216031116
Hasil analisa saya terkai jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” adalah berikut ini
Jadi dalam jurnal tersebut berisikan mengenai pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan disana juga terdapat pemaparan mengenai apa itu Pendidikan Kewarganegaraan serta sejarahnya Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab.
Ada beberapa poin penting yang dapat di dapatkan dari jurnal tersebut yakni poin bahwasannya Pendidikan Kewarganegaraan atau dalam istilah lain Civic Education merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab serta ber etika dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia dan hal ini yang menjadi alasan pentingnya kita sebagai anak generasi penerus bangsa harus memperlajari pendidikan kewarganegaraan dalam rangka untuk mempersiapkan kita dalam menghadapi rintangan serta tantangan yang akan datang terutama untuk mempertahankan bangsa ini.
Poin yang juga dapat didapatkan dari jurnal ini adalah bahwa Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi negara ini penting sekali untuk terus mengembangkan karakter yang dipelajari dalam pendidikan kewarganegaraan demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Disini juga terdapat peran peran sebagai seorang mahasiswa dimana mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia,
Sepatutnya kita sebagai mahasiswa harus terus belajar memperdalam karakter kebangsaan sesuai dengan kandungan yang terdapat dalam Pancasila dan undang undang dasar 1945.
Kelas : Reguler B
Npm : 2216031116
Hasil analisa saya terkai jurnal yang berjudul “Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani” adalah berikut ini
Jadi dalam jurnal tersebut berisikan mengenai pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan disana juga terdapat pemaparan mengenai apa itu Pendidikan Kewarganegaraan serta sejarahnya Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab.
Ada beberapa poin penting yang dapat di dapatkan dari jurnal tersebut yakni poin bahwasannya Pendidikan Kewarganegaraan atau dalam istilah lain Civic Education merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab serta ber etika dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia dan hal ini yang menjadi alasan pentingnya kita sebagai anak generasi penerus bangsa harus memperlajari pendidikan kewarganegaraan dalam rangka untuk mempersiapkan kita dalam menghadapi rintangan serta tantangan yang akan datang terutama untuk mempertahankan bangsa ini.
Poin yang juga dapat didapatkan dari jurnal ini adalah bahwa Untuk menjadi sebuah negara yang matang berdemokrasi negara ini penting sekali untuk terus mengembangkan karakter yang dipelajari dalam pendidikan kewarganegaraan demokrasi Indonesia dapat seiring dan sejalan dengan koridor penguatan wawasan kebangsaan yang berbasis pada empat konsensus dasar nasional Indonesia: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika.
Disini juga terdapat peran peran sebagai seorang mahasiswa dimana mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat diwujudkan dengan pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui cara-cara yang dialogis, santun dan bermartabat serta melalui praktik-praktik demokrasi yang santun dan tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia,
Sepatutnya kita sebagai mahasiswa harus terus belajar memperdalam karakter kebangsaan sesuai dengan kandungan yang terdapat dalam Pancasila dan undang undang dasar 1945.