ELISA AGUSTINA_2216031110_REGULER B
A. Kata hoaks didefinisikan sebagai tipuan, berasal dari Thomas Ady dalam bukunya Candle in The Dark (1656) atau risalah sifat sihir dan penyihir. Menurut Septanto hoaks merupakan informasi yang secara sengaja untuk menutupi informasi sebenarnya. Hoaks ini mulai populer pada abad 20, melalui perkembangan internet. Ditengah perkembangan saat ini, arus penyebaran hoaks semakin deras, semakin canggih dan tak terbendung. Berita hoaks ini bahkan menjamah ke berbagai bidang kehidupan manusia termasuk politik. Politik merupakan sasaran empuk dalam penyebaran hoaks. Pada dasarnya pemberitaan politik kerap menjadi sarana komunikasi politik dari pihak-pihak yang berkepentingan. Lalu mengapa berita politik selalu menarik perhatian? Jawabannya karena politik pada abad demokrasi ini dalam berbagai manifestasinya sekarang akan sangat mempengaruhi kepentingan pribadi-pribadinya di dalam suatu negara. Banyak masyarakat yang peduli mengenai isu-isu terkait politik, karena dalam konteks ini masyarakat sadar bahwa politik yang akan berjalan akan mempengaruhi bagaimana sistem yang akan mengaturnya baik dimasa kini maupun masa mendatang. Sehingga untuk mengetahui bagaimana perkembangan politik pada saat ini kita memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengakses berbagai informasi, salah satunya dengan cara membaca berita. Namun sangat disayangkan bahwa berita yang selama ini disajikan tidak sepenuhnya benar, adanya hoaks ini tentunya sangat mengganggu kenyamanan. Seperti halnya kasus diatas pada 2018 hingga bulan September setidaknya ada 844 berita hoaks yang tersebar. Menurut saya hal ini tentunya masih menjadi PR tersendiri bagi berbagai pihak, pihak politik elit politik seharusnya menyadari bahwa menjatuhkan pihak lain dengan penyebaran berita hoaks demi meraih kemenangan ini seharusnya tidak dilakukan karena bertentangan dengan nilai dasar bangsa. Apalagi nantinya elit-elit politik ini akan menjadi pihak yang berpartisipasi dalam pemerintahan, seharusnya pihak-pihak ini sadar bahwasalnya mereka akan bertanggungjawab untuk hal yang besar kedepannya, sehingga bagaimana mungkin kami akan menaruh kepercayaan apabila sejak awal pihak-pihak ini bahkan menghalalkan berbagai cara demi mendapatkan kemenangan. Selain itu media juga seharusnya tidak memanfaatkan keadaan dengan menyebarkan berita terkini yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya hanya demi mencapai rating yang tinggi, sebaliknya maka akan lebih baik apabila media memberikan informasi yang lebih bermanfaat serta tidak menimbulkan persepsi-persepsi yang dapat menggiring opini. Kita juga sebagai pihak yang menerima infomasi seharusnya tidak serta merta menerima informasi hanya berdasarkan sekedar rasa percaya dan suka saja, namun juga harus berdasarkan fakta yang valid serta harus memikirkan dampak yang akan terjadi kedepannya. Sebagai bagian dari pihak yang menerima informasi tentunya hal yang akan saya lakukan adalah dengan menyaring lagi informasi yang ada, artinya kita harus menyadari bahwa tidak semua informasi harus kita tampung, kita harus bijak dalam menerima informasi tentunya dengan mengambil hal yang bermanfaat dan meninggalkan hal yang akan berdampak buruk. Jika kita rasa berita yang kita terima sudah berisi kejanggalan maka lebih baik kita berhenti mencari informasi tentang hal tersebut, maka dengan hal tersebut kita akan menjadi masyakarat yang bijak dalam bermedia.
B. Ilmu pengetahuan dan teknologi sejak lama telah mengalami perkembangan yang pesat, dari banyaknya perkembangan ini salah satu yang dapat kita rasakan dan berkaitan erat dengan kehidupan kita pada saat ini adalah media sosial. Bahkan tercatat pada januari 2022 setidaknya ada 191 juta orang di Indonesia yang aktif dalam bermedia sosial, penggunaan media sosial ini didominasi oleh generasi milenial sebagai pengguna media sosial terbanyak di Indonesia. Namun faktanya masih banyak generasi milenial yang belum mengimplementasikan pancasila dalam menggunakan media sosial. Bahkan dapat dilihat dari hasil survei dari Microsoft yang menunjukkan bahwa masih banyak penyebaran hoax, ujaran kebencian, serta diskriminasi yang terjadi di media sosial Indonesia. Hal ini tentunya dapat mengancam persatuan bangsa Indonesia. Seperti yang ketahui, Pancasila sebagai nilai luhur, seharusnya diamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari termasuk di dunia maya demi menjaga persatuan bangsa dan identitas negara serta diperlukan adanya kesadaran bahwa masyarakat Indonesia memiliki pancasila sebagai pedoman beretika di media sosial.Upaya yang dapat dilakukan supaya perkembangan iptek ini dapat menjadi lebih baik adalah dengan menanamkan kesadaran tentang pentingnya pengamalan pancasila, misalnya melalui pendidikan pancasila dengan meningkatkan rasa cinta tanah air dan nasionalisme dalam diri, serta menggunakan media sosial sebagai wadah untuk mengedukasi pentingnya implementasi pancasila dalam kehidupan, selain itu perlunya penyaringan informasi yang kita dapatkan melalui media sosial, kita perlu memahami bahwa informasi mana yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa Indonesia.
C. Konsumerisme merupakan ideologi yang menjadikan seseorang atau kelompok menjalankan proses konsumsi atau pemakaian barang-barang hasil produksi secara berlebihan, tanpa sadar dan berkelanjutan. Menurut data dari badan pusat statistik Nilai impor Indonesia Oktober 2022 mencapai US$19,13 miliar, turun 3,40 persen dibandingkan September 2022 atau naik 17,44 persen dibandingkan Oktober 2021. Dan Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Oktober 2022 adalah Tiongkok US$55,49 miliar (33,79 persen), Jepang US$14,14 miliar (8,61 persen), dan Thailand US$9,25 miliar (5,63 persen). Impor nonmigas dari ASEAN US$27,81 miliar (16,94 persen) dan Uni Eropa US$9,44 miliar (5,75 persen). Dilihat dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa perilaku konsumerisme marak terjadi di Indonesia, masyakarat Indonesia cenderung gemar membeli barang-barang dari luar negeri, bahkan hal ini banyak terjadi sekedar untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup. Sebagai mahasiswa jurusan komunikasi ada beberapa solusi yang dapat saya tawarkan. Sebelumnya perlu kita ketahui bahwa komunikasi ini mencakup bidang yang luas komunikasi dapat berlangsung secara verbal maupun nonverbal, dalam komunikasi verbal pemerintah dapat mengajak masyarakat untuk saling bekerja sama mengurangi nilai impor yang ada dan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan nilai ekspor, mengingat banyaknya sumber daya Indonesia yang seharusnya dapat menjadi potensi nilai ekspor. Serta perlu nya pula himbauan dengan menjelaskan mengapa kita perlu mengurangi sikap konsumerisme, serta memberi tahu dampak apa yang akan terjadi apabila konsumerisme ini tidak segera di hentikan. Selain itu kita sebagai masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan media masa yang merupakan bagian dari komunikasi nonverbal, dengan adanya media masa ini kita dapat membantu usaha yang menjual berbagai produk hasil karya bangsa Indonesia dengan cara membantu pemasarannya melalui promosi, dengan harapan supaya masyarakat bangga menggunakan barang-barang lokal dibandingkan terus-terusan memakai produk impor dari luar negeri.
SUMBER REFERENSI:
Sosiawan, E. A., & Wibowo, R. (2020). Kontestasi berita hoax pemilu Presiden tahun 2019 di media daring dan media sosial. Jurnal Ilmu Komunikasi, 17(2), 133-142.
Safitri, A., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila sebagai Pedoman Generasi Milenial dalam Bersikap di Media Sosial. EduPsyCouns: Journal of Education, Psychology and Counseling, 3(1), 78-87.
https://www.bps.go.id/pressrelease/2022/11/15/1927/ekspor-oktober-2022-mencapai-us-24-81-miliar--naik-0-13-persen-dibanding-september-2022--impor-oktober-2022-senilai-us-19-13-miliar--turun-3-40-persen-dibanding-september-2022.html#:~:text=Nilai%20impor%20Indonesia%20Oktober%202022,23%20persen%20dibandingkan%20Oktober%202021.