NAMA : AYESHA ADELLIA
NPM : 2216031013
KELAS : REG A
Menganalisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membangkitkan karakter bangsa Indonesia agar menjadi kritis, aktif, demokratis dan menjadi warga negara Indonesia yang beradab, dimana mereka sadar akan hak dan kewajibannya. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa. Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Civic education mencakup berbagai topik seperti sejarah, konstitusi, sistem politik dan pemerintahan, serta hak dan kewajiban warga negara. Dalam praktiknya, civic education dapat diajarkan di berbagai tingkatan pendidikan dan melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
Dalam masyarakat demokratis, pendidikan kewarganegaraan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang toleran, adil, dan demokratis. Dalam pelaksanaan demokrasi yang berkeadaban, peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak dan urgen bagi bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai model dan syarat pendidikan kewarganegaraan untuk memenuhi misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pendidikan politik di perguruan tinggi saat ini dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah. Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik yang mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan. Di masa lalu, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang disikapi oleh pemerintah Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, dimana sebagian besar perilaku elit Orde Baru, yang mengatur negara dengan penuh praktek korupsi, konspirasi dan nepotisme.
NPM : 2216031013
KELAS : REG A
Menganalisis Jurnal Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial
Oleh: Aulia Rosa Nasution
Judul Jurnal: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang sangat penting untuk membangkitkan karakter bangsa Indonesia agar menjadi kritis, aktif, demokratis dan menjadi warga negara Indonesia yang beradab, dimana mereka sadar akan hak dan kewajibannya. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter bangsa Indonesia yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa. Mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab. Civic education mencakup berbagai topik seperti sejarah, konstitusi, sistem politik dan pemerintahan, serta hak dan kewajiban warga negara. Dalam praktiknya, civic education dapat diajarkan di berbagai tingkatan pendidikan dan melalui berbagai kegiatan ekstrakurikuler.
Dalam masyarakat demokratis, pendidikan kewarganegaraan menjadi suatu hal yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang toleran, adil, dan demokratis. Dalam pelaksanaan demokrasi yang berkeadaban, peran pendidikan kewarganegaraan dipandang sebagai pembentukan karakter yang sangat mendesak dan urgen bagi bangsa Indonesia. Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai model dan syarat pendidikan kewarganegaraan untuk memenuhi misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pendidikan politik di perguruan tinggi saat ini dilaksanakan dalam bentuk mata kuliah. Pada dasarnya tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik yang mampu mendukung pembangunan bangsa dan negara secara berkelanjutan. Di masa lalu, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang disikapi oleh pemerintah Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, dimana sebagian besar perilaku elit Orde Baru, yang mengatur negara dengan penuh praktek korupsi, konspirasi dan nepotisme.