Nama : Zakiya Devi Indirawati
NPM : 2216031154
Kelas : Reguler B
Identitas nasional adalah sesuatu yang mendasari sebuah negara serta yang menjadikannya berbeda dengan negara lain. Identitas nasional sangat penting dan dibutuhkan untuk menjaga keutuhan bangsa. 4 unsur identitas nasional:
1. Suku Bangsa, yaitu golongan khusus yang bersifat askriptif dan sudah ada sejak lahir.
2. Agama, bangsa Indonesia sendiri memiliki 6 agama yaitu Kristen, Islam, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
3. Kebudayaan, yaitu pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisi perangkat-perangkat pengetahuan dan secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk menghadapi lingkungan tersebut.
4. Bahasa, yaitu unsur pendukung identatitas nasional.
Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu undang-undang dasar 1945 dalam pasal 35 dan 36 c, identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah :
1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu merah putih
3. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia
4. Lambang negara yaitu Pancasila
5. Semboyan negara yaitu bineka tunggal
6. Dasar falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi hukum dasar negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk negara kesatuan republik Indonesia yang berkedaulatan
9. Konsepsi wawasan nusantara yang telah diterima sebagai kebudayaan.
Demikian kita sebagai generasi penerus bangsa tentu saja harus mengetahui dan memahami identitas negara, karena kita lah yang bertanggung jawab atas negara ini dalam meneruskan warisan orang terdahulu. jika kita kehilangan indentitas negara kita sendiri, maka kita tidak mempunyai apapun untuk dipertahankan.