Kiriman dibuat oleh Zakiya Devi Indirawati

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Zakiya Devi Indirawati -
Nama : Zakiya Devi Indirawati
NPM : 2216031154
Kelas : Reguler B

Identitas nasional adalah sesuatu yang mendasari sebuah negara serta yang menjadikannya berbeda dengan negara lain. Identitas nasional sangat penting dan dibutuhkan untuk menjaga keutuhan bangsa. 4 unsur identitas nasional:
1. Suku Bangsa, yaitu golongan khusus yang bersifat askriptif dan sudah ada sejak lahir.
2. Agama, bangsa Indonesia sendiri memiliki 6 agama yaitu Kristen, Islam, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
3. Kebudayaan, yaitu pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang berisi perangkat-perangkat pengetahuan dan secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai pedoman untuk menghadapi lingkungan tersebut.
4. Bahasa, yaitu unsur pendukung identatitas nasional.

Identitas nasional Indonesia tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu undang-undang dasar 1945 dalam pasal 35 dan 36 c, identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya adalah :
1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia
2. Bendera negara yaitu merah putih
3. Lagu kebangsaan yaitu Indonesia
4. Lambang negara yaitu Pancasila
5. Semboyan negara yaitu bineka tunggal
6. Dasar falsafah negara yaitu Pancasila
7. Konstitusi hukum dasar negara yaitu UUD 1945
8. Bentuk negara kesatuan republik Indonesia yang berkedaulatan
9. Konsepsi wawasan nusantara yang telah diterima sebagai kebudayaan.

Demikian kita sebagai generasi penerus bangsa tentu saja harus mengetahui dan memahami identitas negara, karena kita lah yang bertanggung jawab atas negara ini dalam meneruskan warisan orang terdahulu. jika kita kehilangan indentitas negara kita sendiri, maka kita tidak mempunyai apapun untuk dipertahankan.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh Zakiya Devi Indirawati -
Nama : Zakiya Devi Indirawati
NPM : 2216031154
Kelas : Reguler B

Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu usaha sadar menyiapkan sebuah titik agar cinta setia berani berkorban membela bangsa dan negara. Selain itu melatih kita sebagai mahasiswa agar berpikir kritis dengan menganalisis sikap demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Landasan Landasan ideal dan landasan hukum Pendidikan Kewarganegaraan:
1. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sebagai ideologi negara
2. Pembukaan UUD 1945 sebagai landasan hukum
3. Batang tubuuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 Tahun 1982 tentang Pendidikan Pilar Negara
5. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang mata kuliah Pengembangan Kepribadian
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006 tengan pengembangan mata kuliah kepribadian

Sumber historis, sosiologis, dan politik PKN
1. Sumber Substansi : Dimulai sebelum Indonesia merdeka.
2. Sumber Historis : Diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-negara.

Dinamika esensi dan urgensi pendidikan kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan Iptek untuk membangun garapan masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

oleh Zakiya Devi Indirawati -
Nama : Zakiya Devi Indirawati
NPM : 2216031154
Kelas : Reguler B

Hasil analisis jurnal Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani.

Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu pendidikan yang sangat penting karena bertujuan mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. Pendidikan kewarganegaraan juga dapat menjadi sarana pertemuan yang beragam nilai dan prinsip yang bersumber dari luar prinsip yang bersumber dari luar dan khazanah pemikiran dan nilai-nilai Indonesia. Prinsip tersebut diorientasikan untuk melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi baru yang bersendikan pada Pancasila.

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas dari realitas bangsa Indonesia saat ini yang masih terlalu awam mengenai demokrasi. Pendidikan Kewarganegaraan memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan warga negara melalui keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam praktik berdemokrasi langsung sepanjang perkuliahan. Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat. Melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata.