གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Dwina Rahmaditya Azzahra

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

Dwina Rahmaditya Azzahra གིས-
Nama : Dwina Rahmaditya Azzahra
NPM : 2216031008
Kelas : Reguler B

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Menurut sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (Civics) berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan (Citizenship). Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab. Hal yang menarik dari pendapat Dimond bahwa adanya keterkaitan Citizenship dengan kegiatan belajar di sekolah mengingat pentingnya disiplin pengetahuan ini bagi kehidupan warga negara dengan sesamanya maupun dengan negara di mana mereka berada. Pada perkembangan selanjutnya makna penting citizenship telah melahirkan gerakan warga negara (civic community) yang sadar akan pentingnya pendidikan kewarganegaraan.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.


Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

Dwina Rahmaditya Azzahra གིས-
Nama : Dwina Rahmaditya Azzahra
NPM : 2216031008
Kelas : Reguler B

Pada video di atas, dijabarkan mengenai pengertian dari pendidikan kewarganegaraan, landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan, sumber historis, sosiologis dan politik pkn.

Pengertian Pendidikan kewarganegaraan adalah usaha sadar menyiapkan strategi agar cinta setiap berani berkorban membela bangsa dan negara selain itu melatih peserta didik berpikir kritis analitis sikap demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai berikut:
- Pancasila
- Pembukaan UUD 1945
- Batang Tubuh UUD 1945
- UU Nomor 20 Tahun 1982
- UU Nomor 20 Tahun 2003
- SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006

- Sumber Historis : substansi dimulai sebelum Indonesia merdeka
- Sumber Sosiologis : sumber sosiologis berupa masyarakat yang memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi negara bangsa
- Sumber Politik : dibuatnya dokumen-dokumen kurikulum pendidikan warga negara sejak tahun 1957 sampai terakhir 2013.

Pendidikan Kewarganegaraan diharapkan mampu untuk mendorong warga negara dalam memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek dalam membangun negara dan bangsa.