Posts made by Dwina Rahmaditya Azzahra

Komunikasi B Genap 2023 -> POST TEST

by Dwina Rahmaditya Azzahra -
Nama : Dwina Rahmaditya Azzahra
NPM : 2216031008
Kelas : Reguler B

Sejarah perkembangan UUD 1945 ini memiliki beberapa tahap dalam mencapai kesempurnaannya. Konstitusi indonesia yang pertama kali ini harus kita ketahui bahwa merupakan hasil karya pemikir yang berasal dari negara jepang yaitu Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai yamg merupakan salah satu anggota Badan Penyidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada masa penjajahan belanda dan konstitusi pertama ini diberi nama Hukum Dasar. Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, segera saja negara yang masih baru ini mengalami berbagai hal: pergolakan politik, kerusuhan-kerusuhan,kesulitan ekonomi, lemahnya pemerintahan, dan agresi dari Belanda. Tekanan internal dan eksternal selama kurang lebih 4 (empat) tahun membuat pemerintah Republik Indonesia dapat dikatakan tidakberdaya untuk membenahi semua aspek kehidupan masyarakat.

Konstitusi Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) dalam Proses sejarah, telah melalui 4 tahapan perubahan yakni adalah:
1. Undang-Undang Dasar 1945 (Periode 18 Agustus 1945 –27 Desember 1949)
2. Undang-Undang Dasar RIS (Periode 27 Desember 1949 –17 Agustus 1950)
3. Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (Periode 17 Agustus 1950 –5 Juli 1959)
4. Kembali ke UUD 1945 (Periode 5 Juli 1959 –sekarang)

Mengamandemen konstitusi (undang-undang dasar) jelas bukan urusan sederhana. Sebab undang-undang dasar merupakan desain utama negara untuk mengatur berbagai hal fundamental dan strategis, dari soal struktur kekuasaan dan hubungan antar kekuasaan organ negara sampai hak asasi manusia. Sistem ketatanegaraan dalam UUD akan menentukan nasib bangsa dan negara. Proses amandemen UUD 1945 terjadi secara bertahap selama empat kali yaitu tahun 1999, tahun 2000, tahun 2001 dan tahun 2002. Perubahan itu dilakukan karena Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Orde Lama dianggap kurang mencerminkan pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Salah satu keberhasilan yang dicapai oleh bangsa Indonesia pada masa reformasi adalah reformasi konstitusional (constitutional reform). Adanya kekurangan dalam amandemen UUD 1945 adalah merupakan hal yang manusiawi karena banyaknya materi yang diubah, dikurangi, atau ditambah dengan amandemen pertama sampai keempat. Bertolak dari kekurangan inilah, memunculkan ide perlunya dibentuk Komisi Konstitusi yang akan membantu melakukan koreksi dan mengatasi kekurangan-kekurangan itu untuk amandemen mendatang.

Komunikasi B Genap 2023 -> PRETEST

by Dwina Rahmaditya Azzahra -
Nama : Dwina Rahmaditya Azzahra
NPM : 2216031008
Kelas : Reguler B

1. Hal positif yang saya dapatkan adalah menambah wawasan saya dalam ilmu politik, yang harus dibenahi dalam konsep berbangsa dan bernegara adalah cara politik yang kotor demi kekuasaan dia rela melemahkan lembaga yang lainnya.

2. Konstitusi ialah pedoman kita dalam bernegara agar terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik dan benar sehingga sangat penting adanya konstitusi di suatu negara..

3. Contoh prilaku pejabat negara yang menyimpang dari konstitusi iyalah korupsi, dan ini harus menambatkan hukuman yang seberat" nya karena tindakan korupsi menurut saya yang paling menyengsarakan rakyat, terlebih lagi rakyat kecil.