Nama : Evita Listi Maharani
NPM : 2216031064
Kelas : Reguler B
Pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah usaha untuk menyiapkan peserta didik supaya memiliki kecintaan dan berani berkorban untuk membela bangsa dan negara. Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk melatih peserta didik berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara. Landasan idiil negara adalah pancasila, sedangkan landasan hukumnya meliputi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta uu nomor 20 tahun 1982 yang menjelaskan tentang bela negara, uu no 20 tahun 2003 tentang pengembangan kepribadian dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian. Sumber historis memiliki substansi bahwa pendidikan kewarganegaraan dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis mengatakan bahwa masyarakat memiliki peran untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi bangsa Indonesia. Sumber politiknya meliputi dokumen kurikulum yang membahas tentang kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan diperlukan untuk mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun bangsa dan negara.
NPM : 2216031064
Kelas : Reguler B
Pengertian pendidikan kewarganegaraan adalah usaha untuk menyiapkan peserta didik supaya memiliki kecintaan dan berani berkorban untuk membela bangsa dan negara. Pendidikan kewarganegaraan memiliki tujuan untuk melatih peserta didik berpikir kritis, analitis, demokratis berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara. Landasan idiil negara adalah pancasila, sedangkan landasan hukumnya meliputi pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta uu nomor 20 tahun 1982 yang menjelaskan tentang bela negara, uu no 20 tahun 2003 tentang pengembangan kepribadian dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian. Sumber historis memiliki substansi bahwa pendidikan kewarganegaraan dimulai sebelum Indonesia merdeka. Sumber sosiologis mengatakan bahwa masyarakat memiliki peran untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi bangsa Indonesia. Sumber politiknya meliputi dokumen kurikulum yang membahas tentang kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan diperlukan untuk mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan iptek untuk membangun bangsa dan negara.