Posts made by Muhammad Riza Abrian

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Muhammad Riza Abrian -
Nama : Muhammad Riza Abrian
NPM : 2216031160
Kelas : Reguler B

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui
Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Pendidikan Kewarganegaraan tidak lepas
dari kenyataan bangsa Indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. Lebih dari
sekedar pendidikan kewarganegaraan yang
umumnya dikenal sebagai Pendidikan
Demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan
memiliki dimensi dan orientasi pemberdayaan
warga negara melalui keterlibatan dosen dan
mahasiswa dalam praktik berdemokrasi
langsung sepanjang perkuliahan.

Pendidikan Kewarganegaraan (Civic
Education) atau Civics memiliki banyak
pengertian dan istilah. Menurut Muhammad
Numan Soemantri pengertian Civics dapat
dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan
yang membicaraan hubungan manusia dengan; (a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik); b) individu-individu dengan negara. Menurut Edmonson (1958), makna
Civics selalu didefinisikan sebagai sebuah studi tentang pemerintahan dan kewarganegaraan yang terkait dengan kewajiban, hak dan hak hak istimewa warganegara. Pengertian ini menunjukkan Civics sebagai cabang dari ilmu politik (Ubaedillah, 2008: 5).

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa; c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggungjawab. Dengan demikian, setelah mahasiswa mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan dengan baik dan benar diharapkan mereka akan menjadi warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan untuk melakukan perubahan di tengah masyarakat melakukan transfer of learning (proses pembelajaran), transfer of values (proses pengejawantahan nilai-nilai) dan transfer of principles (proses pengalihan prinsip-prinsip) demokrasi, HAM dan masyarakat madani dalam kehidupan nyata (Ubaedillah, 2008: 10).

Menurut cendekiawan Nurcholish Madjid, setidaknya ada enam (6) norma atau unsur pokok yang dibutuhkan oleh tatanan masyarakat yang demokratis yaitu sebagai berikut; 1) kesadaran akan pluralisme; 2) musyarawah; 3) cara cara – cara yang sesuai tujuan; 4) norma kejujuran dalam pemufakatan; 5) kebebasan nurani, persamaan hak dan kewajiban; 6) percobaan dan kesalahan (trial and error) (Latif, 2007: 39).

Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsip-prinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Muhammad Riza Abrian -
Nama : Muhammad Riza Abrian
NPM : 2216031160
Kelas : Reguler B

Identitas Nasional

Identitas Nasional merupakan hal yang begitu penting bagi suatu bangsa, sebab menunjukkan diri dan potensi suatu bangsa. Selain itu, Identitas nasional dibutuhkan demi menjaga den melestarikan keutuhan dan kesatuan bangsa.

Penyusun Identitas nasional Indonesia ada 4 hal. Yaitu Suku Bangsa, Agama, Kebudayaan dan Bahasa.

Identitas Nasional kita tercantum dalam Konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945 dalam pasal 35 dan 36C. Identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia, yaitu Bahasa Indonesia, Bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Konstitusi Hukum UUD 1945, Bentuk NKRI yang berkedaulatan Rakyat, Wawasan Nusantara, kebudayaan nasional yang diangkat dari suatu kebudayaan daerah.

Kita sebagai generasi penerus bangsa, memikiki kewajiban yang besar untuk menjaga dan melindungi Identitas Bangsa kita untuk diwariskan kepada generasi mendatang, Jangan sampai dengan mudah hilang atau bahkan diambil dan diakui oleh bangsa lain.