Posts made by Atikah Muflikhah

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Atikah Muflikhah -
NAMA : Atikah Muflikhah
NPM : 2216031016
KELAS : Reguler B

IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri bangsa yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain. Identitas nasional menjadi penting karena untuk menjaga keutuhan bangsa. Terdapat 4 unsur identitas nasional, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Identitas nasional tercantum dalam UUD 1945 Pasal 35 dan 36C. Yang menunjukkan jati diri Bangsa Indonesia adalah Bahasa Indonesia, bendera merah putih, Lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pancasila, semboyan Bhineka Tunggal Ika, Konstitusi negara UUD 1945, NKRI, wawasan Nusantara, dan kebudayaan Nasional. Dengan menjadi warga negara yang baik kita harus mengenal identitas negara kita sendiri dan menjaga nama baik negara. Serta bertanggungjwab untuk meneruskan warisan nenek moyang kita. Apabila suatu bangsa tidak mempunyai atau tidak mampu mempertahankan identitas nasional yang menjadi kepribadiannya, maka bangsa tersebut akan mudah goyah dan terombang-ambing oleh tantangan zaman dan sulit untuk dipersatukan dan berjalan bersama. Semakin pesatnya perkembangan era globalisasi memberikan ruang bagi siapa saja terutama generasi muda untuk lebih mengenal dan memahami cara berpikir dan kebudayaan bangsa lain.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Atikah Muflikhah -
NAMA : Atikah Muflikhah
NPM : 2216031016
KELAS : Reguler B

ANALISIS JURNAL
Judul: Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani

Penulis: Aulia Rosa Nasution

Abstrak: Penulisan ini bertujuan untuk membahas urgensi pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, HAM dan masyarakat madani. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Permasalahan: Pasca jatuhnya rezim Orde Baru di bawah Presiden Soeharto yang lengser pada 21 Mei 1998, Indonesia mengalami proses pembentukan demokrasi meskipun berjalan setelah lebih dari 30 tahun Orde Baru berkuasa. Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini.

Hasil Penelitian: Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education) merupakan pendidikan yang sangat penting di dalam mendidik karakter bangsa Indonesia untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif , demokratis dan beradab dimana mereka menyadari hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara serta kesiapan mereka menjadi bagian dari warga negara dunia (global society) di era modern saat ini. RI) dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan Kewarganegaraan yang humanis-partisipatoris diharapkan mampu menjadi laboratorium bagi penyemaian prinsipprinsip demokrasi yang terintegrasikan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang bersumber dari Pancasila sebagai dasar filosofis bangsa yang diharapkan dapat menjadi unsur utama pembentukan karakter nasional Indonesia.

Kelebihan Jurnal: Materi yang dipaparkan atau yang terterasangat jelas dan lengkap

Kekurangan Jurnal: Dalam daftar pustaka masih ada kesalahan dalam penyusunannya, seperti di salah satu daftar pustaka ada yang tidak menyantumkan keterangan kota penerbit .

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Atikah Muflikhah -
NAMA: Atikah Muflikhah
NPM: 2216031016
KELAS: Reguler B

Kewarganegaraan berasal dari kata Warganegara yang berarti anggota dari suatu negara. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk menyiapkan peserta didik agar mampu mengembangkan warga negeri yang berkarakter baik, cinta tanah air, berbangsa dan bernegara. Landasan ideal dan landasan hukum Pendidikan kewarganegaraan, yaitu Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006. Dalam sumber sosiologis, diperlukan oleh masyarakat menjaga dan memelihara eksistensi negara dan bangsa. Dinamika, esensi, urgensi PKN adalah memaksa warga negara untuk mengikuti perkembangan IPTEK dan mengambil manfaatnya guna membangun kualitas bangsa dan negara. Masa depan PKN ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara Indonesia. Karena undang-undang adalah alat politik untuk mencapai tujuan negara.