NAMA : Atikah Muflikhah
NPM : 2216031016
KELAS : Reguler B
IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional adalah ciri, tanda atau jati diri bangsa yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain. Identitas nasional menjadi penting karena untuk menjaga keutuhan bangsa. Terdapat 4 unsur identitas nasional, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa. Identitas nasional tercantum dalam UUD 1945 Pasal 35 dan 36C. Yang menunjukkan jati diri Bangsa Indonesia adalah Bahasa Indonesia, bendera merah putih, Lagu kebangsaan Indonesia Raya, Pancasila, semboyan Bhineka Tunggal Ika, Konstitusi negara UUD 1945, NKRI, wawasan Nusantara, dan kebudayaan Nasional. Dengan menjadi warga negara yang baik kita harus mengenal identitas negara kita sendiri dan menjaga nama baik negara. Serta bertanggungjwab untuk meneruskan warisan nenek moyang kita. Apabila suatu bangsa tidak mempunyai atau tidak mampu mempertahankan identitas nasional yang menjadi kepribadiannya, maka bangsa tersebut akan mudah goyah dan terombang-ambing oleh tantangan zaman dan sulit untuk dipersatukan dan berjalan bersama. Semakin pesatnya perkembangan era globalisasi memberikan ruang bagi siapa saja terutama generasi muda untuk lebih mengenal dan memahami cara berpikir dan kebudayaan bangsa lain.