M. Ardan Akbar (2216031142) Reguler B
A. Peran pancasila sebagai paradigma ilmu adalah sebagai berikut;
1. Sila satu Melengkapi ilmu pengetahuan menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukan pusatnya.
2. Sila kedua Memberi arah dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembalikan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu.
3. Sila ketiga Mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lain, sehingga supra sistem tidak mengabaikan sistem dan sub-sistem. Solidaritas dalam sub-sistem sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan individualitas, tetapi tidak mengganggu integrasi.
4. Sila keempat Mengimbangi otodinamika ilmu pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa. Eksperimentasi penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai penerapan massal.
5. Sila kelima Menekankan ketiga keadilan Aristoteles: keadilan distributif, keadilan kontributif, dan keadilan komutatif. Keadilan sosial juga menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat, karena kepentingan individu tidak boleh terinjak oleh kepentingan semu. Individualitas merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya kreativitas dan inovasi.
B. harapan saya mengenai model pemimpin, warganegara dan ilmuwan yang Pancasilais di Indonesia sekarang dan di masa mendatang adalah semoga mereka bisa berpegang teguh kepada nilai-nilai pancasila, agar apa yang kelak dikeluarkan, dihasilkan, dan dibuat oleh mereka tidak melenceng dari nilai-nilai pancasila, sehingga tidak hilangnya nilai luhur kita sebagai bangsa Indonesia.