NAMA: M. ARDAN AKBAR
NPM: 2216031142
KELAS: REGULER B
PRODI: S1 ILMU KOMUNIKASI
Dalam videio tersebut membahas tentang supremasi hukum. Demokrasi tidak dapat dihadapi dengan per-hukum masa lalu di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik. Tuntutan partisipasi dan kontrol masyarakat terhadap badan institut menjadi semakin kuat. Legislatif, Eksekutif, Yudikatif semua dihadapkan dengan tantangan yang sama.
Pada masa lalu, sentralisme menenggalamkan kebhinekaan tersebut maka pluralisme dalam berhukum muncul sebagai usaha menyejahterakan masyarakat, mengurangi kemiskinan, pengangguran dan lain-lain. Peranan hukum dalam bentuk berbagai pengaturan tidak dapat diabaikan. Hukum harus diposisikan sebagai tulang punggung perekonomian. Hukum harus dapat diandalkan. pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.