Nama : Mifta Rizky Awalia
NPM : 2216031042
Kelas : Reguler B
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab : Tanggapan saya dari berita tersebut adalah unjuk rasa sebenarnya bukanlah suatu hal yang baru, akan tetapi perlu dipikirkan kembali karena pada saat itu masih terjadi pandemi dan dapat menjadi tempat yang sangat cocok untuk terjadinya penularan covid-19 terbukti dari laporan satgas penanganan covid. Hal positif yang dapat saya ambil dari berita tersebut adalah sadar akan pentingnya menjaga diri dari keramaian dan pentingnya mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker. Sebagai mahasiswa haruslah memikirkan kembali dampak-dampak apa yang akan didapat setelah melakukan sesuatu.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab : Menurut pendapat saya mengemukakan pendapat umum dengan merusak fasilitas umum sangatlah tidak baik diterapkan. Demo yang dilakukan diharapkan tidak berlangsung anarkis dan tidak pula merusak fasilitas milik negara yang dibangun dengan uang rakyat melalui pajak karena merugikan masyarakat dan negara, serta mengganggu ketentraman dan kenyamanan umum. Pembangunan fasilitas umum berasal dari kontribusi masyarakat, berupa retribusi pajak parkir, pasar tradisional, hiburan, restoran, hotel, dan bagi hasil pajak kendaraan. Karenanya, masyarakat harus mengamankan aset-aset pemerintah maupun milik masyarakat.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Jawab : Aspek pertama yang bisa dikelola adalah kontrak kerja antara pengusaha buruh. Kontrak kerja tidak hanya masalah besaran upah yang wajar dan manusiawi, melainkan juga terkait dengan besaran pesangon dan kepastian kerja serta kesempatan untuk menjadi sejahtera. Bila aspek ini bisa diselesaikan, maka pemilik modal dan buruh akan ditempatkan dalam posisi tawar yang wajar. Aspek kedua, Sebuah kontrak kerja bisa menjadi sah dan manusiawi bagi buruh apabila mencantumkan ketentuan mengenai jumlah upah kerja, masa kerja, bentuk dan jenis pekerjaan, serta berapa banyak tenaga yang dicurahkan ketika buruh bekerja. Rincian terhadap keempat hal tersebut, yang kemudian disepakati antara buruh dan pengusaha, menjadi penting sebab menyangkut hak dan kewajiban buruh serta pengusaha. Aspek ketiga, negara memberikan jaminan sosial dalam arti mengatur supaya para buruh tidak menanggung biaya keamanan, kesehatan, serta pendidikannya sendiri. Selain itu, regulasi harus diciptakan guna memudahkan setiap orang untuk mengakses sumber-sumber pekerjaan.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab : Harmonisasi hak dan kewajiban dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara sangatlah dibutuhkan agar tidak terjadi konflik dan kebencian sosial. Harmonisasi hak dan kewajiban ini dapat terjadi apabila hak dan kewajiban sudah terpenuhi dengan seimbang. Harmonisasi hak dan kewajiban ini akan mempersempit ruang perpecahbelahan bangsa yang maka dari itu harmonisasi ini sangat diperlukan. Yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah dengan adanya toleransi dan rasa saling pengertian.