Yeswita Rosalina Samosir
2256031017
Reg M
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun di atas Pancasila, hasil akulturasi budaya nusantara selama berabad-abad. Filosofi dan ideologi dasar negara, Pancasila, dimaksudkan untuk menjadi pandangan hidup Indonesia sebagai dasar persatuan, simbol persatuan, dan pertahanan bangsa dan negara Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau landasan bagi bangsa Indonesia untuk memandang alam, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara, serta makna kehidupan. Hal ini juga memberikan landasan bagi bangsa Indonesia untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapinya dalam kehidupan. Tujuan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah agar tidak terjadi perpecahan yang merugikan setiap orang bahkan dapat merugikan Indonesia.
Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” mengandung nilai yang luhur dalam kaitannya dengan ketuhanan, keagamaan, keadilan dan kenegaraan. Penerapan dalam sila pertama Pancasila dapat dilakukan dengan menghormati setiap perbedaan kepercayaan yang ada.
Sila Kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” mengandung makna mengenai penghormatan terhadap orang lain walaupun setiap masyarakat memiliki perbedaan yang beragam. Penerapan dari sila kedua ini adalah dengan cara: menanamkan dan menerapkan rasa toleransi kepada orang lain, menghargai dan menghormati antar masyarakat,
Sila Ketiga “Persatuan Indonesia” Masyarakat Indonesia diharapkan dapat menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas golongan atau pribadi.
Sila Keempat “Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” Dalam sila keempat Pancasila ini masyarakat Indonesia dapat mengimplementasikannya dengan cara: memuliakan, menghargai dan menghormati orang lain tanpa membedakannya sedikitpun, selalu bersikap jujur saat adanya pemilu, dan tidak saling menghina antar warga negara.
Sila Kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” Masyarakat Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Untuk menciptakan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia maka dalam hal ini perlu adanya kesadaran dan perkembangan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong untuk segenap masyarakat Indonesia.
2256031017
Reg M
Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun di atas Pancasila, hasil akulturasi budaya nusantara selama berabad-abad. Filosofi dan ideologi dasar negara, Pancasila, dimaksudkan untuk menjadi pandangan hidup Indonesia sebagai dasar persatuan, simbol persatuan, dan pertahanan bangsa dan negara Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau landasan bagi bangsa Indonesia untuk memandang alam, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara, serta makna kehidupan. Hal ini juga memberikan landasan bagi bangsa Indonesia untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapinya dalam kehidupan. Tujuan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah agar tidak terjadi perpecahan yang merugikan setiap orang bahkan dapat merugikan Indonesia.
Sila Pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” mengandung nilai yang luhur dalam kaitannya dengan ketuhanan, keagamaan, keadilan dan kenegaraan. Penerapan dalam sila pertama Pancasila dapat dilakukan dengan menghormati setiap perbedaan kepercayaan yang ada.
Sila Kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” mengandung makna mengenai penghormatan terhadap orang lain walaupun setiap masyarakat memiliki perbedaan yang beragam. Penerapan dari sila kedua ini adalah dengan cara: menanamkan dan menerapkan rasa toleransi kepada orang lain, menghargai dan menghormati antar masyarakat,
Sila Ketiga “Persatuan Indonesia” Masyarakat Indonesia diharapkan dapat menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas golongan atau pribadi.
Sila Keempat “Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” Dalam sila keempat Pancasila ini masyarakat Indonesia dapat mengimplementasikannya dengan cara: memuliakan, menghargai dan menghormati orang lain tanpa membedakannya sedikitpun, selalu bersikap jujur saat adanya pemilu, dan tidak saling menghina antar warga negara.
Sila Kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” Masyarakat Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa manusia memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Untuk menciptakan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia maka dalam hal ini perlu adanya kesadaran dan perkembangan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong untuk segenap masyarakat Indonesia.