Posts made by Yeswita Yeswita Rosalina Samosir

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

by Yeswita Yeswita Rosalina Samosir -
Nama: Yeswita Rosalina Samosir
NPM: 2256031017
Kelas: Paralel_Man A

Analisis Soal

1. Bagaimana tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab:
Dari berita yang saya baca, bisa kita lihat bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menghibau dan meminta agar anak-anak tidak turut ikut serta dalam aksi demonstrasi. Hal itu dianggapnya sebagai ekploitasi anak. Menurut saya juga bagi anak-anak belum pantas dan selayaknya tidak perlu untuk mengikuti aksi demonstrasi ini, karena akan banyak hal tak terduga yang bisa datang kapan saja terutama yang menyangkut keselamatan mereka sebagai seorang anak. Hal positif yang bisa diambil adalah tegasnya sikap wali kota Surabaya tersebut untuk menghimbau para siswa dan mengumpulkan orang tua untuk diberi arahan agar para siswa tidak mengikuti aksi demonstrasi tersebut. Selain memberi arahan kepada siswa, Tri Rismaharini juga memberikan himbauan kepada para orang tua agar menjaga anak-anaknya.

2. Bagaimana solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat didepan umum?
Jawab:
Solusi dari saya adalah yang pertama kita harus melihat dan memastikan bahwa lingkungan sekitar atau situasi saat kita menyampaikan aspirasi itu cukup aman, setelah dirasa cukup aman, maka kita bisa menyampaikan aspirasi/pendapat kita dengan bahasa yang jelas dan benar serta tidak menyinggung pihak manapun, menggunakan kalimat yang tidak menjerumuskan kesalahpahaman. Dan yang paling utama adalah sikap kita dan sopan santun yang harus tetap djaga ketika kita berbicara didepan umum.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia! Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab:
Banyak sekali kewajiban yang harus dilakukan oleh manusia. Seperti pada umumnya yang kita harus lakukan adalah mematuhi setiap aturan yang ada, menghargai dan menghormati perbedaan, serta masih banyak lagi kewajiban yang harus kita lakukan, baik dilingkungan keluarga, masyarakat bahkan Negara. Kewajiban dasar manusia itu artinya sesuatu yang menjadi tanggung jawab bagi setiap individu yang harus dilakukan agar menerima hak atas kewajiban yang telah dijalankan.
Tidak ada hak manusia yang dibatasi apalagi manusia telah menjalankan kewajibannya, baik untuk Negara, lingkungannya maupun dalam keluarga. Karena apabila kita telah melaksanakan kewajiban kita, maka kita harus mendapatkan hak. Hal tersebut merupakan sebuah keadilan yang harus didapatkan seperti yang sudah diatur dalam hak asasi manusia atau HAM.

Komunikasi C genap 2023 -> POST TEST

by Yeswita Yeswita Rosalina Samosir -
Nama: Yeswita Rosalina. S
NPM: 2256031017
Kelas: Man A (Paralel)

Mengapa bangsa indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi dan jelaskan periode periode perubahan tersebut.
Jawab:
konstitusi di Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan, yaitu tepatnya empat kali perubahan. Diantaranya adalah UUD 1945, UUD RIS, UUDS 1950 dan kembali lagi ke UUD 1945. Perubahan ini terjadi bukan tanpa sebab, perubahan konstitusi di Indonesia yang disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal serta dipengaruhi oleh kondisi politik hukum yang kemudian berdampak pula pada perubahan sistem ketatanegaraan di Indonesia.

A. Periode 1945-1949: Pada periode ini, Indonesia mengalami beberapa kali perubahan konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Sementara (18 Agustus 1945), Undang-Undang Dasar RIS (27 Desember 1949), dan UUD 1945.

B. Periode 1950-1959: Pada periode ini, Indonesia mengalami perubahan konstitusi dengan dibentuknya negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 27 Desember 1949 dan berakhir pada 17 Agustus 1950. Selanjutnya, pada 17 Agustus 1950, RIS berubah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan konstitusi baru.

C. Periode 1960-1998: Pada periode ini, Indonesia mengalami masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Perubahan konstitusi dilakukan pada 5 Juli 1966 dengan diterbitkannya Dekrit Presiden, yang memberikan kekuasaan lebih besar kepada presiden. Pada tahun 1973, perubahan konstitusi dilakukan dengan penerbitan UUD 1945 yang baru, yang menetapkan kekuasaan eksekutif dan legislatif yang lebih besar bagi presiden.

D. Periode 1998-sekarang: Pada periode ini, Indonesia mengalami masa Reformasi yang dimulai dengan lengsernya Presiden Soeharto pada tahun 1998. Perubahan konstitusi dilakukan pada 18 Agustus 1999 dengan diterbitkannya UUD 1945 yang baru, yang menegaskan kembali prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. Perubahan konstitusi dilakukan kembali pada 2002, dengan pemberian otonomi daerah bagi provinsi dan kabupaten/kota.