གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Yeswita Yeswita Rosalina Samosir

Nama: Yeswita Rosalina. S
NPM: 2256031017
Kelas: Paralel (Mandiri A)
Prodi: Ilmu Komunikasi

SEMANGAT BELA NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19
( THE NATIONAL SPIRIT OF DEFENSE IN THE MIDDLE OF THE COVID-19 PANDEMIC)

Bela negara merupakan suatu kewajiban bagi seluruh rakyat yang tinggal di suatu negara, misalnya Indonesia. Terlebih di saat pandemi covid-19 kemarin. Meskipun keadaan sulit dan semua kegiatan menjadi terbatas tetapi kita tetap harus bisa menjalankan bela negara karena semua masalah adalah bersama bukan masalah satu pihak saja. Contoh bela negara yang dapat kita lakukan saat covid adalah tidak menyebarkan berita hoax disaat keadaan genting yang dapat merugikan banyak pihak. Bersatu, gotong royong, bekerja sama adalah salah satu solusi untuk mengatasi masalah yang sedang terjadi ini.

Bela negara dan pelaksanaannya saat pandemi

Bahwa seluruh masyarakat berhak dan berkewajiban atas ikut serta dalam melakukan bela Negara dan dengan syarat tertentutentang pembelaan bangsa dan Negara yang diatur oleh undang undang. Dengan melakukan bela Negara maka disitu sudah mencerminkan bahwa kita ikut serta dalam melakukan bela Negara dan terbinanya suatu hubungan baik antara warga Negara. tertuang dalam undang undang dasar 1945 tentang upaya bela Negara yaitu: 1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. 2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara. Undang udang RI nomor 3 tahun 2003 tentang pertahanan negra pasal 9 ayat 1 mengamatkan bahwa “ setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela Negara yang diwujudkan dalam dalam penyelenggaraan pertahanan Negara “. Selanjutnya pada pasal 2 keikutsertaan warga negara dalam upaya bela Negara , sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1, diselenggarakan melalui: 1. Pendidikan kewarganegaraaan 2. Pelatihan dasar kemilliteran secara wajib 3. Pengabdian sebagai prajurit tentara nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib ; dan 4. Pengabdian sesuai profesi
Nama: Yeswita Rosalina. S
NPM: 2256031017
Kelas: Mandiri A (Paralel)
Prodi: Ilmu Komunikasi

Ketahanan Nasional
Sumber ancaman berupa tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan biasanya ada dari luar, dalam, serta tidak langsung. Lalu Adapun hal yang mereka serang adalah integritas, identitas, kelangsumgan hidup, dan perjuangan mencapai tujuan nasional. Di sinilah ketahan nasional dibutuhkan, yaitu keuletan, keterampilan, ketangguhan suatu bangsa dalam mengembangkan suatu potensi untuk menghadapi ancaman yang datang.

Ancaman ada beberapa jenis, yaitu: Ancaman unsur Trigatra, yaitu ancaman terhadap lokasi & posisi geografis, keadaan & kekayaan alam, serta kemampuan penduduk. Lalu ada ancaman unsur Mancagatra yang mengancam ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.
Upaya perwujudan alamiah (Trigatra)
- Lokasi dan posisi geografis: peningkatan potensi laut dan darat, posisi dengan negara tetangga.
- Sumber daya alam: kesadaran nasional, pemanfaatan kekayaan alam.
- Kemampuan penduduk: Pendidikan
Upaya perwujudan aspek sosial (Pancagatra)
- Ideologi: rangkaian nilai mampu menampung aspirasi
- Politik: Demokrasi, keseimbangan input dan output
- Ekonomi: sarana, modal, teknologi
- Sosial budaya: tradisi, Pendidikan, kepemimpinan
- Hankam: partisipasi dan kesadaran masyarakat.