Kiriman dibuat oleh Adda Wiyatul Jannah

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

oleh Adda Wiyatul Jannah -
Adda Wiyatul Jannah_2216031043_Reg A

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai budaya, agama bangsa Indonesia. Dalam perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di Indonesia berdasarkan kelima sila dalam Pancasila merupakan pegangan dan pedoman serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga diharapkan melalui tulisan ini Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan IPTEK dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan ilmu pengetahuan di Indonesia.

Pancasila sudah disepakati bersama sebagai cara pandang hidup bangsa Indonesia (the way of life) dan sekaligus sebagai dasar negara. Oleh karena itu perumusan Pancasila sebagai ilmu paradigma bagi aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan sesuatu yang wajib. Bangsa Indonesia memiliki akar budaya dan religi yang kuat dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan masyarakat sehingga manakala pengembangan ilmu tidak berakar pada idiologi bangsa, sama halnya dengan membiarkan ilmu berkembang tanpa arah dan oreintasi yang tidak jelas.

Pengembangan IPTEK tidak dapat terlepas dari stuasi yang melengkapainya, artinya IPTEK selalu berkembang dalam suatu ruang budaya. Berdasarkan uraian diatas maka yang menjadi permasalahan adalah bagaimana urgensi tentang penegasan Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Artinya niali-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur penyelesaian aspek pembangunan nasional yang dijalan kan di Indonesia.

Pertama nilai-nilai Pancasila Pancasila meliputi : (i) nilai dasar (instrinsik) yaitu pokok yang tidak terikat waktu dan tempat dan bersifat abstrak, mencakup cita-cita, tujuan dan tatanan dasar yang telah ditetapkan oleh para pendiri bangsa; (ii) nilai instrumental, yaitu penjabaran nilai dasar sebagai arah kinerja untuk waktu dan kondisi tertentu, bersifat lebih kontekstual dan harus selalu disesuaikan dengan tuntunan zaman meliputi kebijakan, strtaegi organisasi, sistem, rencana dan program berupa peraturan perundang undangan yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara negara; dan (iii) nilai paraktis yaitu interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit tempat dan situasi tertentu.

Kedua, bahwa setiap perkembangan iptek harus dilandasi dengan nilai pancasila sebagai faktor pengembangan internal.

Ketiga, nilai-nilai Pancasila berperan sebagai rambu normatif bagi pengembangan IPTEK di Indonesia, dalam kondisi seperti di atas maka diperlukanlah suatu platform yang mampu dijadikan sebagai ruhnya bagi perkembangan iptek di indonesia.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Video

oleh Adda Wiyatul Jannah -
Adda Wiyatul Jannah _2216031043_Reg A

Indonesia harus menyaring pengaruh kemajuan IPTEK menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai jati diri bangsa. Untuk bersikap selektif terhadap pengaruh kemajuan IPTEK, Indonesia harus terbuka terhadap inovasi dan perubahan namun tetap merawat kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat masyarakat Indonesia yang beragam. Masyarakat Indonesia juga harus bererorientasi pada masa depan daripada masa lampau serta dapat memanfaatkan kegunaan IPTEK secara efektif dan efisien, bukan hanya silau dengan tampilan, seperti cara berpakaian daj gaya hidup konsumtif. Terakhir, hal yang dapat dilakukan adalah menghargai pekerjaan sesuai dengan prestasi, menggunakan potensi lingkungan secara tepat untuk pembangunan berkelanjutan, serta menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia. Berpegang teguh pada dasar-dasar negara dan konstitusi serta tegakkanlah supremasi hukum. Tidak lupa berpegang pada nilai budaya dan norma yang berlaku di masyarakat. Juga tanamkan nilai etika dan nilai agama dalam kehidupan sehari-hari serta menegakkan hak asasi manusia (HAM) dan menjauhi penyimpangannya. Ingatlah untuk selalu berpegang teguh pada nilai-nilai Pancasila karena nilai-nilai inilah yang dapat dijadikan filter untuk menyaring pengaruh negatif kemajuan IPTEK.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Diskusi 2

oleh Adda Wiyatul Jannah -
Adda Wiyatul Jannah _2216031043_Reg A

Kemajuan teknologi yang telah kita rasakan di era sekarang ini telah diakui dan dapat di rasakan secara langsung yang dapat memberikan banyak kemudahan serta kenyamanan bagi umat manusia. Salah satu dampak pada Perkembangan media
komunikasi dan informasi dapat dirasakan pada Bidang Ekonomi. Kemajuan teknologi adalah sesuatu hal yang tidak bisa dihindari dalam kehidupan ini, karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan.

Setiap inovasi diciptakan untuk memberikan manfaat positif bagi kehidupan manusia. Memberikan banyak kemudahan, serta sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas manusia. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaat yang dibawa oleh inovasi-inovasi yang telah dihasilkan dalam dekade terakhir ini. Berkat teknologi yang telah berkembang pesat ini, kemudahan dalam ekonomi dan industri pun sangat dirasakan pada saat ini. Inilah akibat adanya perkembangan teknologi yang berdampak positif terhadap ekonomi dan industri, di antaranya :

1. Pertumbuhan Ekonomi Sudah Semakin Tinggi
Perkembangan ini bermanfaat bagi perkembangan ekonomi pribadi maupun negara, karena semakin banyak orang yang sudah tidak terkendala lagi dengan ekonomi maka akan semakin meringankan beban negara.

2. Terjadinya Indutrialisasi
Banyak yang berpindah pekerjaan atau beralih mencari penghasilan dari yang petani atau peternak ke perindustrian, walaupun memang hal ini dapat meyebabkan hal positif ataupun hal negatif.

3. Produktivitas Dunia Industri Semakin Meningkat
Dengan perkembangan teknologi yang berdampak pada ekonomi dan industri tentunya bermanfaat bagi produktivitas, baik secara perindividu maupun secara kelompok. Tentunya hal ini didasari dengan berkembanganya teknologi, maka dari itu manfaatkan teknologi untuk menambah produktivitas pribadi.

telah sinkron lantaran Perwujudan Nilai-nilai Pancasila pada Bidang Ekonomi Mengutip modul PPKN Kelas IX (2018), sistem perekonomian yang dikembangkan pada Indonesia merupakan sistem ekonomi ysng dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Landasan operasional sistem ekonomi yg menurut nilai-nilai Pancasila ditegaskan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33, yang menyatakan beberapa hal berikut:
a. Perekonomian disusun menjadi bisnis beserta berdasar atas asas kekeluargaan.
b. Cabang-cabang produksi yg krusial bagi negara dan menguasai hajat hayati orang banyak, dikuasai sang negara.
c. Bumi, air, dan kekayaan alam yg terkandung pada dalamnya, dikuasai sang negara dan digunakan buat sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d. Perekonomian nasional, diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi menggunakan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawawasan lingkungan.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> forum Diskusi 1

oleh Adda Wiyatul Jannah -
Adda Wiyatul Jannah _2216031043_Reg A

Menurut saya perkembangan pendidikan sangat berpengaruh terhadap perkembangan suatu negara dalam segala aspek, Inilah peran penting dunia pendidikan dalam berkembangnya suatu negara yang ini Negara Republik Indonesia. Juga dalam membentuk pola pikir, akhlak dan perkembangan teknologi sangat dibutuhkan peran penting Pemerintah dalam mengembangkan dan mendukung proses dan perkembangan pendidikan Nasional yang ada di Republik Indonesia kita tercinta ini. Pola pikir dan akhlak berpengaruh penting dalam hubungan toleransi kehidupan antar RAS dan SARA dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, juga perkembangan teknologi yang kian pesat dari berbagai bidang teknologi, yang juga penting dalam pemanfaatan sumber daya alam dengan menggunakan teknologi yang mutakhir, dan berbagai sektor teknologi yang ada, telekomunikasi, penerbangan , dan lainnya. Jadi dari segala bidang pendidikan mempunyai peran penting dari setiap bidang pendidikan yang ada. Agama mendidik kerohanian masyarakat, PPKn mendidik moral dan etika, bahasa mendidik tutur kata dan sopan santun dalam berbicara, matematika dan teknik mendidik suatu ilmu pasti dengan logika dan teknologi.

contohnya maraknya penyebaran hoaks dan informasi yang memecah belah bangsa dan negara, dimana hal itu melanggar nilai yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.