M.Akbar Ramdo_2256031029_paralel/reg M
Jadi analisis yang saya dapat yaitu mengenai Kamus Besar Bahasa Indo- nesia (KBBI) mengartikan bangsa sebagai kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarahnya serta berpemerin- tahan sendiri. Konsep KBBI tentang bangsa ini selaras dengan teori terjadinya negara secara primer pada fase genootschap terjadi perkelompokan dari orang-orang yang menggabungkan dirinya untuk kepentingan bersama dan disan- darkan pada persamaan. Untuk hal ini, kepemimpinan dipilih secara "orimus inter pares" atau yang terkemuka diantara unsur yang sama. Persamaan dan kepentingan bersama inilah yang disebut sebagai unsur bangsa.
Etika terapan yang merupakan cabang filsafat yang membahas tentang perilaku manusia, dalam artikel ini perilaku manusia dalam bernegara. Sebagaimana dipahami, salah satu karakter berfikir secara filsafat adalah kritis, karena terkait dengan etika terapan, maka kita dituntut untuk berfikir atau bersikap kritis terhadap pola-pola umum yang berlaku dalam masyarakat. Pola mum dalam tulisan ilmiah ini adalah politik hukum yang berlaku di Indonesia saat ini. Tulisan mengkaji mengenai hubungan antara Hukum dengan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia.
Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang ba- gaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu cabang filsafat yaitu suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan- pandangan moral tersebut.
Moral juga berkaitan dengan tingkah laku ma- nusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau ti- dak susila.3 Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia. dengan pandangan hidup, serta filsafat hidup dari masyarakat tertentu.
Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas prinsip-prinsip moralitas Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri, tetapi tidak sedemikian halnya dengan etika. Tidak semua orang perlu melakukan pemikiran yang kritis terhadap etika. Terdapat suatu kemungkinan bahwa seseorang mengikuti begitu saja pola-pola moralitas yang ada dalam suatu masyrakat tanpa perlu merefleksikannya secara kritis.
Hukum ditegaskan untuk menyamakan tujuan-tujuan yang dimiliki Bangsa Indonesia. Hukum yang dijalankan ini merupakan sistem yang patut untuk diamanhkan kepada seluruh rakyat di bangsa ini. Hukum ini perlu dibuat, dan diawasi agar tujuan suatu bangsa dapat tercapai.
Jadi kesimpulan nya yaitu : Politik hukum merupakan sikap untuk mencari atau memilih apa yang berkembang dimasyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan disamakan dengan konstitusi kita.