Kiriman dibuat oleh M Dzaki Setiawan

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Artikel 14 a dan 14 b

oleh M Dzaki Setiawan -
M Dzaki Setiawan 2216031085 Reg A
Menurut saya, hubungan antara iptek dan nilai-nilai pancasila merupakan salah satu hubungan yang sangat penting. karena kita sebagai bangsa indonesia tidak boleh melupakan nilai-nilai luhur dan moral yang diwarisi dari para pendahulu kita. Tentu saja keberadaan iptek memudahkan kehidupan manusia, namun selain banyak dampak positifnya, iptek ini juga memiliki banyak dampak negatif. Oleh karena itu, pancasila diperlukan untuk membatasi dampak negatif iptek bagi bangsa Indonesia. Namun tidak hanya bersifat restriktif, pancasila juga merupakan aspek yang difasilitasi oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Contohnya adalah penerapan nilai-nilai Pancasila yang lebih mudah diterapkan oleh iptek, seperti B. Aplikasi yang mengingatkan kita pada ibadah yang merupakan bagian dari nilai-nilai Pancasila, yaitu perintah pertama. Oleh karena itu, hubungan iptek dan Pancasila dianggap sentral dan saling melengkapi.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

oleh M Dzaki Setiawan -
M Dzaki Setiawan 2216031085 Reg A
Majalah ini membahas tentang Pancasila, suatu pandangan hidup berbangsa yang selalu berpijak pada nilai-nilai metalegal, nilai-nilai yang disepakati bersama dan moralitas. Pancasila sebagai ideologi negara merupakan kristalisasi nilai budaya, agama, bangsa Indonesia.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak lepas dari situasi yang melengkapinya, yaitu. ilmu pengetahuan dan teknologi selalu berkembang dalam ruang budaya. Sumber sejarah Pancasila sebagai dasar nilai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi Indonesia dapat ditelusuri dalam pembukaan UUD 1945. Sumber sejarah lainnya dapat ditelusuri dalam berbagai diskusi dan seminar di kalangan intelektual Indonesia, termasuk perguruan tinggi. Pancasila sebagai sumber nilai bagi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah, pertama, bahwa perkembangan ilmu pengetahuan harus menghormati keyakinan agama masyarakat. Kedua, sains bertujuan untuk pengembangan umat manusia, dan nilai-nilai etis berdasarkan kemanusiaan membutuhkannya. Ketiga, iptek menyeragamkan kebudayaan sehingga dapat mempersatukan manusia dan memperkokoh pembangunan dan jati diri bangsa. Keempat, prinsip demokrasi mensyaratkan agar penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dibagi secara merata di semua lapisan masyarakat, karena pendidikan merupakan kebutuhan masyarakat. Kelima, kesenjangan penguasaan iptek harus terus dipersempit agar lebih merata sebagai prinsip keadilan.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> forum Diskusi 1

oleh M Dzaki Setiawan -
M DZAKI SETIAWAN (2216031085) REG A

Pancasila berfungsi sebagai dasar pengembangan ilmu pengetahuan, yaitu Pancasila sebagai dasar dan pedoman bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tugasnya berkaitan dengan penerapan nilai-nilai pancasila yaitu H. sebagai tanda normatif, i. H. kemampuan mengelola ilmu pengetahuan dan teknologi sedemikian rupa sehingga tidak menyimpang dari cara berpikir dan bertindak bangsa Indonesia.
Misalnya di salah satu desa yang menerapkan pengembangan teknologi yang sejalan dengan ideologi Pancasila, yaitu Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagiri, Kabupaten Administrasi Malang, Jawa Timur. Desa ini mengadopsi teknologi informasi dalam operasional sehari-hari, seperti membangun sistem informasi desa kemudian sistem peta desa. Jadi, mensosialisasikan pancasila adalah kegiatan positif yang didedikasikan. Desa Pendaratan Pandan tidak ketinggalan dalam pemanfaatan teknologi informasi, sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat desa lainnya bahwa desa tersebut memiliki kemampuan tersebut. Dimiliki oleh Desa Pandanlanding, sistem tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat menggunakan teknologi untuk mendapatkan pelayanan publik sebanyak-banyaknya.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Artikel pertemuan 13

oleh M Dzaki Setiawan -
M DZAKI SETIAWAN (2216031085) REG A
Pemahaman saya tentang pasal tersebut adalah bahwa seseorang harus mendasarkan perilakunya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada Pancasila. Hal ini memungkinkan untuk memenuhi keinginan masyarakat Indonesia. Dengan Undang-Undang Dasar 1945, diharapkan negara kita dapat melahirkan dan mengembangkan ideologi, konsep, bahkan teori baru dalam berbagai ikhtiar manusia, sekaligus mempererat hubungannya dengan realitas pembangunan dan tuntutan sosial. Salah satu kisah kelam terjadi pada tahun 1965 pada gerakan ke-30, yang diambil sebagai bukti bahwa Pancasila tidak mudah hilang di Indonesia, oleh karena itu tanggal 1 Oktober diperingati sebagai hari suci Pancasila. Pada masa reformasi, pancasila dianggap sebagai alat politik pada masa orde baru, oleh karena itu kata pancasila dipandang sebagai alat kekuasaan pada masa reformasi. Namun sedikit demi sedikit peristiwa dalam catatan sejarah bangsa Indonesia disingkirkan secara tajam oleh ideologi Pancasila mengingat ideologi Pancasila tetap menjadi satu-satunya ideologi yang digunakan oleh negara Indonesia.