Nama : Salvia Juliandra Putri
NPM : 2216031033
Kelas : Reguler A
Civic Education (Civics) atau yang biasa kita kenal sebagai Pendidikan Kewarganegaraan diartikan sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan kumpulan organisasi dan manusia dengan negara oleh Muhammad Numan Soemantri. Berdasarkan sejarahnya, PKn berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan atau Citizenship yang menuru Stanley E. Dimond terhubung dengan kegiatan-kegiatan sekolah dan memiliki 2 pengertian sempit, yaitu hanya mencakup status hukum warga negara suatu negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak-hak hukum, dan tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karaktwr bangsa Indonesia, yaitu membentuk mutu kecakapan masyarakat dalam berpartisipasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara menjadikan masyarakat cerdas, aktif, kristis, dan demokratis, mengembangkan kultur demokrasi yang beradab. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat menjadi warga negara Indonesia dengan kemampuan melakukan perubahan di tengah masyarakat setelah mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan melalui 3 proses, yaitu proses pembelajaran pengejawantahan nilai-nilai, dan pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM, dan masyarakat dalam kehidupan nyata.
Dapat disimpulkan, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang penting dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia yang sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam berbangsa dan bernegara, serta kesiapan masyarakat dalam menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern. Pendidikan Kewarganegaraan pula dapat menjadi sarana bertemunya nilai-nilai yang sumbernya dari luar dengan nilai-nilai bangsa Indonesia agar berorientasi dan melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia.
NPM : 2216031033
Kelas : Reguler A
Civic Education (Civics) atau yang biasa kita kenal sebagai Pendidikan Kewarganegaraan diartikan sebagai ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan kumpulan organisasi dan manusia dengan negara oleh Muhammad Numan Soemantri. Berdasarkan sejarahnya, PKn berasal dari pendidikan tentang kewarganegaraan atau Citizenship yang menuru Stanley E. Dimond terhubung dengan kegiatan-kegiatan sekolah dan memiliki 2 pengertian sempit, yaitu hanya mencakup status hukum warga negara suatu negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak-hak hukum, dan tanggungjawab.
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karaktwr bangsa Indonesia, yaitu membentuk mutu kecakapan masyarakat dalam berpartisipasi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara menjadikan masyarakat cerdas, aktif, kristis, dan demokratis, mengembangkan kultur demokrasi yang beradab. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat menjadi warga negara Indonesia dengan kemampuan melakukan perubahan di tengah masyarakat setelah mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan melalui 3 proses, yaitu proses pembelajaran pengejawantahan nilai-nilai, dan pengalihan prinsip-prinsip demokrasi, HAM, dan masyarakat dalam kehidupan nyata.
Dapat disimpulkan, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang penting dalam pembentukan karakter bangsa Indonesia yang sadar akan hak dan kewajiban mereka dalam berbangsa dan bernegara, serta kesiapan masyarakat dalam menjadi bagian dari warga negara dunia di era modern. Pendidikan Kewarganegaraan pula dapat menjadi sarana bertemunya nilai-nilai yang sumbernya dari luar dengan nilai-nilai bangsa Indonesia agar berorientasi dan melahirkan sebuah sintesis kreatif yang dibutuhkan oleh Indonesia.