Kiriman dibuat oleh Muslih Awwab

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

oleh Muslih Awwab -
Muslih Awwab 2216031133 Reg A

Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia.

Pancasila dalam pengertian ini, isinya berupa nilai-nilai. Nilai merupakan pengertian filsafat, artinya tolok ukur untuk menimbang-nimbang dan memutuskan apakah sesuatu benar atau salah, baik atau buruk.
Pancasila dalam pengertian sebagai pandangan hidup asal-usulnya dari falsafah hidup. Notonagoro menjelaskan mengenai nilai-nilai Pancasila, dengan membaginya ke dalam 3 (tiga) kategori, yaitu :
1. nilai materiil, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
2. nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3. nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Nilai-nilai Pancasila sudah sejak dahulu tertanam secara spontan dalam masyarakat Indonesia yang berpadu dengan adat-istiadat, kebudayaan, dan agama. Perilaku masyarakat Indonesia salah satu nya bergantung pada media massa. Dengan teknologi memungkinkan manusia menciptakan berbagai bentuk media massa sebagai perangkat berkomunikasi. Di antaranya adalah media cetak, media penyiaran, dan media elektronik. Media cetak ini meliputi koran atau surat kabar, majalah, tabloid, bulletin, buku dan sebagainya. Secara fisik berbentuk lembaran kertas yang di dalamnya dicetak informasiinformasi untuk dibaca. Sedangkan media penyiaran merupakan media informasi yang menggunakan gelombang frekuensi sebagai sarana penyampaian informasi. 57 Bentuk media penyiaran ini dapat berupa audio maupun audio visual seperti radio, televisi, dan internet. Semua media penyiaran bisa dimasukan dalam kategori media elektrik, karena hampir semua perangkat komunikasi ini menggunakan sumber listrik untuk mengoperasikannya. Namun media elektronik tidak mesti menggunakan gelombang frekuensi, misalnya film, electricboard advertising dan sebagainya.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Video

oleh Muslih Awwab -
Muslih Awwab 2216031133 Reg A

Analisis video

Etika adalah hal yang sangat diperlukan dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Jika kita memiliki etika, kehidupan kita akan berjalan lebih baik. Etika Pancasila adalah cabang ilmu filsafat yang dijabarkan dari sila-sila pancasila untuk mengatur perilaku kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Nilai nilai yang terkandung dalam etika Pancasila
1. Sila ketuhanan
2. Sila kemanusiaan
3. Sila persatuan
4. Sila kerakyatan
5. Sila keadilan
Urgensi Pancasila dalam system etika
1. Menjadikan sila-sila sebagai sumber moral
2. Pancasila sebagai pedoman dalam pergaulan
3. Pancasila sebagai dasar analisis berbagai kebijakan

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

oleh Muslih Awwab -
Muslih Awwab_2216031133_Reg A

Hasil analisis

Moral berhubungan dengan tingkah laku manusia. Dilihat dari baik atau buruk, sopan atau tidak sopan, susila atau tidak susila. Etika berhubungan dengan dasar-dasar dalam hubungan dengan tingkah laku manusia. Moral merupakan aturan-aturan atau kumpulan peraturan tentang bagaimana manusia harus bertingkah laku agar menjadi manusia yang baik. Etika merupakan suatu pemikiran mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan dari moral.Setiap memiliki moralitasnya sendiri, tetapi tidak setiap orang memiliki etika. Etika awalnya bersumber dari doktrin-doktrin agama.

Politik hukum merupakan kebijakan dasar hukum yang akan diterapkan oleh pemerintah untuk menciptakan system hukum nasional yang tercantum didalam pembukaan UUD 1945. Bertujuannya untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Hubungan hukum dan etika dalam politik hukum di Indonesia diibaratkan oleh Jimly Asshiddiqie hubungan antara hukum dengan etika dengan memberi catatan agama sebagai ruh/jiwa dari kedua hal tersebut dengan ilustrasi nasi bungkus, hukum sebagai bungkusnya, nasi beserta lauknya adalah etikanya, dan zat protein, vitamin , dan unsur-unsur terkandung lainnya sebagai agama yang merupakan asal-usul dari keduanya (etika dan hukum). Dimensi ketiga cakupan luasan atas hubungan etik dan hukum dimana etika lebih luas dari hukum, karena itu setiap pelanggaran hukum pasti merupakan pelanggaran etik, singkat kata pelanggaran hukum adalah pelanggaran etik. Namun tidak demikian sebaliknya, pebuatan yang dianggap meanggar etik belum tentu melanggar hukum.22 Jika etika diibaratkan sebagai samudera maka kapalnya adalah hukum sebagaimana ditegaskan Ketua Mahkamah Agung Earl Warren.