Kiriman dibuat oleh M. Dipoditiro Parawangsa

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Video

oleh M. Dipoditiro Parawangsa -
M. Dipoditiro Parawangsa (2216031031) Reg A
Etika merupakan hal yang sangat diperlukan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, karena dengan memiliki etika maka kita mampu menjalankan kehidupan bernegara dengan baik sebagai masyarakat yang mempunyai perilaku yang baik, kebiasaan hidup yang baik ini dianut dan diwariskan dari satu generasi ke generasi yang lain. Etika pancasila dalah cabang filsafat yang dijabarkan dari sila-sila pancasila yan berguna mengatur kehidupan masyaraky berbangsa dan bernegara di Indonesia
Nilai-nilai yang terkandung dalam etika pancasila
1. Sila ketuhanan mengandung dimensi moral yaitu nilai spritualitas berupa mendekatkan diri kepada sang ilahi
2. Sila kedua Memanusiakan manusia atau nilai humanistik
3. Persatuan, memiliki nilai solidaritas dan hubbul wathon yaitu cinta tanah air
4. Sila keempat mengandung nilai sikap menghargai
5. Sila keadilan mengandung nilai peduli dengan orang lain dengan masalahnya

A. Meletakkan sila-sila sebagai etika berarti menempatkan pancasila sebagai sumber moral.
B. Pancasila memberikan pedoman dalam tata pergaulan
C. Pancasila sebagai Sistem etika menjadi sumber analisis berbagai kebijakan
M. Dipoditiro Parawangsa (2216031031) Reg A

Diliat dari sejarahnya, manusia Indonesia berasal dari Mekhong-Vietnam. Hal ini membuat terhambatanya pesatuan karena terhalang oleh perbedaan bahasa, adat istiadat, alam lingkungan, juga kepercayaan dan agama, bentuk tubuh, warna kulit dan sebagainya, ringkasnya tergantung pada besarnya pluralitas masyarakat. Meski begitu, Indonesia berhasil menciptkan integritas nasional melalui Sumpah Pemuda pada 1928. Kumpulan orang dalam berbagai bangsa dan memiliki tujuan yang sama tersebut membentuk suatu negara. tujuan negara Indonesia tertuang dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 alinea IV. Pencapaian tujuan bersama tersebut harus dirancang, dirumuskan, dan disepakati bersama seluruh elemen bangsa yang dalam kebiasaan akademik disebut sebagai politik hukum. perancangan tujuan melalui intstrumen hukum sangat dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik melalui percaturan kepentingan
partai yang akan membentuk produk hukum tersebut.

Etika terapan yang merupakan cabang filsafat yang membahas tentang perilaku manusia, salah satu karakter
berfikir secara filsafat adalah kritis, karena terkait dengan etika terapan, maka kita dituntut untuk berfikir atau bersikap kritis terhadap pola-pola umum yang berlaku dalam masyarakat. Moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila. Moral merupakan suatu ajaran-ajaran atau wejangan-wejangan, patokan-patokan, kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar
menjadi manusia yang baik. Setiap orang memiliki moralitasnya sendiri, tetapi tidak sedemikian halnya dengan etika.

Menurut Teuku Mohammad Radhie. Politik hukum diartikan sebagai suatu pernyataan kehendak penguasa negara mengenai hukum yang berlaku di wilayahnya, dan mengenai arah perkembangan hukum yang akan dibangun. Hubungan antara etika dan hukum dijelaskan oleh Paulus Harsono, ia mensitir tentang dimensi
ketiga ini, terkait kedudukan etika dimana etika juga berhubungan dengan hukum dalam hal bagaimana manusia mempertimbangkan untuk mematuhi peraturan dan kewajiban. Tetapi dipatuhinya hukum serta peraturan dan kewajiban itu bukan karena takut akan dikenai sanksi, tetapi karena kesadaran diri bahwa hukum serta peraturan dan kewajiban tersebut baik dan perlu dipenuhi oleh dirinya sendiri.