གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ M. Dipoditiro Parawangsa

Nama : M. Dipoditiro Parawangsa
NPM : 2216031031
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis Jurnal Ketahanan Nasional

Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangakat perundangan dan petinggi suatu Negara tentang patriotisme seseorang, kelompok atau seluruh komponen dari suatu Negara dalam kepentingan pertahanan eksitensi suatu Negara tersebut. Bela Negara ini adalah hak dan kewajiban seorang warga Negara karena semua itu punya keseimbangan dimata hukum oleh karena itu kita wajib melakukan bela Negara. Dalam jurnal ini dicantumkan Dasar hukum bela negara yaitu :
1. Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menaytakan bahwa semua warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.
2. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap tiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara.

Dalam jurnal ini, konsep bela negara dikaitkan dengan kasus yang terjadi saat jurnal ini dipublikasi yaitu saat pandemi covid 19. Banyak para pihak yang menanyakan perihal bagaimana kesadaran bela Negara pada saaat pandemic begini. Bela Negara sebenarnya tu adalah wujud kecintaan, nasionalisme kita terhadap Negara yang harus ada disetiap waga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara Negara yang tinggi maka dapat disimpulkan bahwa Negara tersebut tidak akan kokoh dan mudah runtuh karena rapuh. Lebih jelasnya lagi,semakin tinggi kesadaran suatu warga Negara tentang bela Negara maka akan semakin kokoh juga Negara tersebut maka yang terjadi konflik di Negara tersebut akan rendah karena kesadaran warganya terhadap bela Negara sangatlah tinggi hingga Negara tersebut bisa maju dan sukses dalam pengembangan negaranya.
Nama : M. Dipoditiro Parawangsa
NPM : 2216031031
Kelas : Reguler A
Prodi : Ilmu Komunikasi

Ketahanan Nasional adalah keuletan, keterampilan, ketangguhan, dan kemampuan mengembangkan
potensi nasional untuk menghadapi ancaman yang datang. Adapun sumber ancaman yaitu ; langsung, luar, dalam,
dan tidak langsung.

Adapun hal yang diserang atau dalam hal ini yang dimaksudkan adalah hal yang diancam yaitu :
1. Integritas
2. Identitas
3. Kelangsungan hidup
4. Perjuangan mencapai tujuan nasional

Kemudian disebutkan juga perwujudan aspek Trigatra yaitu :
A. LOKASI & POSISI GEOGRAFIS : Peningkata Potensi laut dan darat, posisi dengan negara tetangga
B. SUMBERDAYA ALAM : kesadaran nasional pemanfaatan kekayaan alam
C. KEADAAN KEMAMPUAN PENDUDUK : Pendidikan

Adapun ancaman unsur Trigatra adalah :
A. Lokasi dan posisi geografis
B. Sumberdaya alam
C. Keadaan dan kemampuan penduduk

Perwujudan Aspek Pancagatra
A. Ideologi : Rangkaian nilai mampu menampung aspirasi
B. POLITIK : Demokrasi: Kerembagan imput & output
C. Ekonomi : Sarana, modal, teknologi
D. Sosbud : Tradisi, pendidikan, kepemimpinan
E. Hankam : Partisipasi & kesadaran masyarakat

Ancaman dari Unsur Pancagatra
A. Ideologi
B. Politik
C. Ekonomi
D. Sosbud
E. Hankam