Nama : Dwi Cahya N.P
NPM : 2256031034
Kelas : Paralel (MAN B)
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat, mahasiswa dan kelompok buruh atau serikat pekerja, telah menjadi wadah penularan virus corona. Sebanyak 123 mahasiswa terpapar covid-19, tanggapan saya mengenai hal ini adalah sebagai mahasiswa kita harus tetap mengikuti dan mengawasi apa yang telah terjadi di pemerintah, apa saja kebijakan yang akan dikeluarkan oleh nya yang berdampak baik atau buruk, sebagai mahasiswa kita harus tetap mengawasi dan juga mengikuti perkembangannya meski diera pandemi. Akan tetapi seperti yang dikatakan oleh Hermawan Saputra, keputusan pemerintah mengesahkan UU di tengah situasi pandemi kurang tepat. Di luar isu sosial dan politik, terbitnya aturan ini berpotensi memperburuk upaya pengendalian penularan virus corona di masyarakat. Sehingga dapat memicu kegaduhan dalam bertambah nya penularan covid-19. hal positif yang dapat diambil dari terjadinya unjuk rasa tersebut, yakni dihapuskannya pasal pendikikan pada omnibus law UU Cipta Kerja.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut saya dalam berdemokrasi merusak fasilitas umum bukanlah yang dapat dibenarkan dan tidak patut untuk dicontoh apalagi tidak memiliki rasa bersalah dan tidak ada pertanggung jawaban. Akan tetapi demokrasi tetap boleh dilakukan sesuai dengan aturan dalam UU yang berlaku. Cara yang dapat dilakukan untuk menyalurkan aspirasi dalam pandemi covid-19 adalah dengan tidak adanya unjuk rasa agar tidak terjadi berkumpul dikeramaian orang yang dapat menyebabkan penularan covid-19, cukup dengan cara tertulis seperti yang sedang rame menulis petisi dan ditandatangani beberapa massa mungkin dapat lebih baik.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Solusi yang dapat saya berikan yaitu mengedepankan dialog yang konstruktif dan transparan antara kedua belah pihak. Dengan demikian, peran serta negara dalam melindungi keberadaan serta hak-hak buruh menjadi sesuatu yang sangat penting guna meminimalisir konflik yang semakin sering terjadi antara buruh dan pengusaha.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
hal yang perlu diperbaiki yaitu dengan meningkatkan kesadaran tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka. Negara harus memastikan bahwa hak-hak warga negaranya dihormati dan dilindungi, namun juga harus menegakkan kewajiban yang adil dan seimbang untuk masyarakat secara keseluruhan.