Posts made by Dwi Cahya Ningtyas N.P

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Dwi Cahya Ningtyas N.P -
Dwi Cahya Ningtyas N.P_2256031034_Reg M

Pancasila adalah dasar negara di Indonesia, karena itu nilai-nilai pancasila sudah tertanam dalam masyarakat Indonesia sejak dahulu dengan terpadu nya adat istiadat, kebudayaan, dan agama. Media massa memiliki keterkaitan yang erat dengan masyarakat. Bahkan dalam sistem sosial, media massa menjadi salah satu institusi sosial yang memiliki potensi dan efek yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat, sebagai sumber kekuatan perubahan yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial politik. Adapun norma-norma terkait media massa yang disandingkan dengan asas-asas serta doktrin mengenai kontrol sosial oleh media massa untuk dianalisis berdasarkan penanaman nilai-nilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia. Media massa di Indonesia pun belum sampai pada keadaan yang dapat membuat masyarakat mengubah moral untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila. Oleh karena itu, sebagai insan yang berakal berita yang datang kedepan kita harus diteliti kembali sebelum dipercaya.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Dwi Cahya Ningtyas N.P -
Dwi Cahya Ningtyas N.P_2256031034_Reg M

Jurnal yang dianalisis berjudul Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia

Hubungan Antara Etika dan Moral
Moral berkaitan dengan tingkah laku manusia yang dapat diukur dari sudut baik maupun buruk, sopan ataupun tidak sopan, susila atau tidak susila.
Etika berkaitan dengan dasar-dasar filosofis dalam hubungan dengan tingkah laku manusia dengan pandangan hidup, serta filsafat hidup dari masyarakat tertentu.

Politik Hukum
Menurut Soedarto. Politik hukum adalah kebijakan negara melalui badan-badan negara yang berwenang untuk menetapkan peraturan-peraturan yang dikehendaki yang diperkirakan akan digunakan untuk mengekspresikan apa yang terkandung dalam masyarakat dan untuk mencapai apa yang dicita-citakan. Soedarto juga mengartikan politik hukum sebagai usaha untuk mewujudkan peraturan-peraturan yang baik sesuai dengan keadaan dan situasi pada suatu waktu.

Hubungan antara etika dengan hukum bisa dilihat dari 3 (tiga) dimensi yakni dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupannya serta dimensi alasan manusia untuk mematuhi atau melanggarnya. Ketiga dimensi ini Dikaitkan dengan perilaku etik para pemangku jabatan-jabatan publik dan profesional yang sangat mengandalkan kepercayaan publik, pengendalian perilaku melaui sistem etika patut dipertimbangkan. Alasannya, apabila penyelesaian masalah penyimpangan perilaku para pejabat publik selama ini langsung menggunakan pendekatan hukum, maka organisasi publik langsung terkikis kepercayaannya sejalan dengan berlangsungnya proses hukum.

Menurut pendapat saya, penulis menuliskan hubungan moral etika dengan hukum dikarenakan hal tersebut berkaitan. Adanya hukum untuk mengatur setiap orang agar tidak terjadinya kegaduhan dan menciptakan ketentraman hidup dan jika ada yang melanggar perarutaran hukum berarti sama saja melanggar moral dan etika.