NAMA : RITNA EFFENDI
NPM : 2216031155
KELAS : REGULER A
Identitas nasional yaitu suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Ciri yang menjadi pembeda identitas Negara biasanya dibedakan berdasarkan unsur suku/ras, agama, budaya, dan bahasa. Adapun unsur-unsur identitas nasional dibagi menjadi 3; identitas fundamental, yaitu pancasila sebagai falsafah, dasar, dan ideology Negara, kemudian identitas Instrumental, yaitu UUD 945, Bahasa,bendera, lagu. Dan Identitas Alamiah, yaitu indonesia Negara kepulauan dengan ribuan suku, budaya, bahasa, agama, dan kepercayaan.
Terdapat 2 faktor pembentukan identitas nasional, yaitu Faktor Objektif, yang berdasarkan ekologis, geografis dan demografis; Dan Faktor Subjektif, berdasarkan sejarah, sosial, politik, budaya. Sedangkan menurut Robert de Vantos ada 4 faktor pembentuk, yaitu; Faktor primer(etnis,teritori,bahasa,agama), Faktor Pendorong(komunikasi,teknologi,modernitas), Faktor Penarik(sistem pendidikan, birokrasi), Faktor Reaktif(penindasan,dominasi,respon rakyat).
Dari factor pembentukan, selanjutnya factor yang mempengaruhi pembentukan identitas bangsa, antara lain; Primordial ikatan kerabat dan kesamaan suku, kesamaan agama, Tokoh kepemimpinan, sejarah, bhinneka tunggal ika
Ada beberapa tujuan dari identitas nasioal, diantaranya: Alat pemersatu bangsa, pembeda dengan bangsa lain, landasan dan identitas Negara, dan nilai potensial bangsa. Terakhir, peran identitas nasional antara lain: Sebagai bahan atau objek integrasi nasional, pengontrol sumber daya ekonomi, penanda ikatan solidaritas, serta menjadi definisi territorial suatu area.
NPM : 2216031155
KELAS : REGULER A
Identitas nasional yaitu suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Ciri yang menjadi pembeda identitas Negara biasanya dibedakan berdasarkan unsur suku/ras, agama, budaya, dan bahasa. Adapun unsur-unsur identitas nasional dibagi menjadi 3; identitas fundamental, yaitu pancasila sebagai falsafah, dasar, dan ideology Negara, kemudian identitas Instrumental, yaitu UUD 945, Bahasa,bendera, lagu. Dan Identitas Alamiah, yaitu indonesia Negara kepulauan dengan ribuan suku, budaya, bahasa, agama, dan kepercayaan.
Terdapat 2 faktor pembentukan identitas nasional, yaitu Faktor Objektif, yang berdasarkan ekologis, geografis dan demografis; Dan Faktor Subjektif, berdasarkan sejarah, sosial, politik, budaya. Sedangkan menurut Robert de Vantos ada 4 faktor pembentuk, yaitu; Faktor primer(etnis,teritori,bahasa,agama), Faktor Pendorong(komunikasi,teknologi,modernitas), Faktor Penarik(sistem pendidikan, birokrasi), Faktor Reaktif(penindasan,dominasi,respon rakyat).
Dari factor pembentukan, selanjutnya factor yang mempengaruhi pembentukan identitas bangsa, antara lain; Primordial ikatan kerabat dan kesamaan suku, kesamaan agama, Tokoh kepemimpinan, sejarah, bhinneka tunggal ika
Ada beberapa tujuan dari identitas nasioal, diantaranya: Alat pemersatu bangsa, pembeda dengan bangsa lain, landasan dan identitas Negara, dan nilai potensial bangsa. Terakhir, peran identitas nasional antara lain: Sebagai bahan atau objek integrasi nasional, pengontrol sumber daya ekonomi, penanda ikatan solidaritas, serta menjadi definisi territorial suatu area.