Posts made by Aysha Amalia Aini

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> forum Diskusi 1

by Aysha Amalia Aini -
Aysha Amalia Aini 2216031098 Reguler B

Menurut saya, fungsi pendidikan pancasila di era kemajuan teknologi di Indonesia saat ini sangatlah penting. Di era digital saat ini penerapan pancasila sebagai ideologi berbangsa dan bernegara sudah menjadi ancaman bagi rakyat Indonesia karena munculnya budaya asing yang masuk. Dengan kita mempelajari fungsi dari pancasila melalui Pendidikan Pancasila, maka kita akan diajarkan mengimplementasikan nilai-nilai itu dengan mudah. Salah satu cara implementasi nilai-nilai pancasila saat ini adalah melalui teknologi yang sangat menarik bagi generasi muda.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Video

by Aysha Amalia Aini -
Aysha Amalia Aini 2216031098 Reguler B

Hasil dari video yang saya analisis adalah IPTEK adalah hasil karya manusia yang digunakann untuk membantu dan mempermudah keperluan manusia dalam menghadapi kehidupannya. Namun, tentu saja ada yang memanfaatkan itu secara positif dan negative. Pancasila adalah rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan hal penting dan memiliki hubungan dalam perkembangan ilmu dan teknologi.
1. Sila ke Tuhanan Yang Maha Esa
Mengkomplementasikan ilmu pengetahuan mencipta keseimbangan antara rasional dan irasional, antara akal dan kehendak.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab
Memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan IPTEK harus bersikap beradab.
3. Sila Persatuan Indonesia
Pengembangan IPTEK hendaknya dapat mengembangkan rasa nasionalisme, kebesaran bangsa serta keluhuran bangsa
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Mendasari pengembangan IPTEK secara demokratis. Artinya kita bebas memngembangkan IPTEK juga menghargai dan menghormati kebebasan orang lain juga.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Rakyat Indonesia
Mengkomplementasikan pengembangan IPTEK harus menjaga keadilan dalam kehidupan manusia

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Aysha Amalia Aini -
Aysha Amalia Aini REG B 2216031098

Judul : Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial Oleh Media Massa Untuk Menekan Kejahatan Di Indonesia
Jurnal : Nurani Hukum
Volume dan Halaman : Volume 3 No 1 dan Halaman 29-44
ISSN : 2655-7169
Tahun : 2020
Penulis : Ariesta Wibisono Anditya
Reviewer : Aysha Amalia Aini
Tanggal Review : 11 November 2022

Tujuan Penelitian :
Tujuan penelitian dalam jurnal ini adalah untuk mengetahui bagaimana peran media massa pada masa kini dalam menciptakan keharmonisan sosial sebagai alternatif dari hukum pidana retributif.
Subjek Penelitian :
Subjek penelitian dalam jurnal ini yaitu pelaku media massa.
Metode Penelitian :
Penelitian dalam jurnal ini dilakukan secara normatif yaitu penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Hukum ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari undang-undang, peraturan yang terkait media massa. Analisis dan pembahasan disajikan secara deskriptif-eksplanatoris yaitu dengan menjabarkan temuan asas-asas, doktrin, teori dengan peristiwa yang terjadi serta memberikan penjelasan dengan rinci.
Hasil Penelitian :
Penulis menyatakan di jurnalnya bahwa pada masyarakat modern, jurnalistik telah menjadi media edukasi massa. Hal inni tentu saja sejalan dengan fungsi PERS, yaitu fungsi edukasi. Media massa berkaitan erat dengan masyarakat. Dan karena hal itu, media massa menjadi penghubung antara integrasi pemerintah dengan masyarakat dalam control sosial. Penulis juga mengemukakan bahwa dalam media massa kaitannya untuk penanggulangan tindak pidana. Media massa adalah kontks control sosial. Berdasrkan tinjauan Pustaka juga, Kerjasama media massa dengan lembaga hukum hanya sebatas media pencari berita. Selain itu, kerjasama media massa dengan penegak hukum bisa menimbulkan persaingan antarlembaga dalam upaya kontrol sosial.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Aysha Amalia Aini -
Aysha Amalia Aini 2216031098 REG B

Judul : Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik)
Jurnal : Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum
Volume dan Halaman : Volume 17, Nomor 1. Halaman 28-36
Tahun : 2017
Penulis : Sri Pujiningsih
Reviewer : Aysha Amalia Aini
Tanggal Review : 11 November 2022

Tujuan Penelitian :
Penulis melakukan penelitian ini untuk mengetahui hubungan antara hukum dengan etik serta bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etik dalam Politik Hukum di Indonesia.
Subjek Penelitian:
Subjek dari penelitian ini adalah hukum dan etik dalam Politik Hukum di Indonesia.
Metode Penelitian :
Metode penelitian yang dilakukan yaitu studi pustaka atau literatur. Studi pustaka adalah teknik pengumpulan data-data dengan cara menganalisa buku, catatan, atau jurnal maslah-masalah yang sama dalam pembahasan.
Hasil Penelitian :
Berdasarkan rumusan masalah dalam jurnal ini, hasil penelitian dari rumusan masalah yang pertama yaitu apakah ada hubungan antara etika dengan hukum, maka berdasarkan pembahasan yang ditulis oleh penulis adalah iya. Dalam penelitian ini juga menjelskan bahwa moral berhubungan dengan etika. Di jurnal ini juga menjelaskan ada lima tahap perkembangan etika, yaitu etika teologi, etika ontologis, positivasi etik, etika fungsional, dan etika fungsional terbuka. Ada tiga dimensi hubungan antara etika dan hukum. Penulis juga menyampaikan melalui risetnya bahwa ada hubungan antara hukum dan etika, yaitu jika terjadinya pelanggaran hukum, maka terjadi pula pelanggaran etika. Namun, hal ini tidak berlaku jika keadaan berbalik. Jika terjadi pelanggaran etika, maka belum tentu itu ada kaitannya dengan pelanggaran hukum. Sedangkan, hasil penelitian dari rumusan masalah yang kedua yakni mengenai bagaimana kedudukan hubungan hukum dan etika dalam politik hukum di Indonesia sudah tercantum pada ketetapan Nomor IV/MPR/73 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang didalamnya secara resmi dan tegas digariskan politik hukum Pemerintah RI yang diperbarui selama 5 tahun sekali.