Nama : Aysha Amalia Aini
Kelas : REG B
NPM : 2216031098
1. Menurut saya, apa yang disampaikan oleh Pak Nizam sudah cukup benar. Dikarenakan pada saat itu masih banyak orang yang terpapar covid-19 di Indonesia maka lebih baik kita meminimalisir penularan dengan tidak bertemu dengan orang ramai. Pak Nizam juga sudah memberikan saran yangg cukup baik, tidak hanya sekadar melarang saja. Dan hal positif yang bisa diambil adalah tentang semangat mahasiswa yang ingin menolak UU Cipta Kerja dengan menyampaikan aspirasi mereka.
2. Menurut saya, demonstran yang merusak fasilitas umum sangatlah salah. Meskipun mereka ingin menyampaikan aspirasi, tapi lebih baik menjaga fasilitas yang disediakan untuk umum.
3. Ada dua cara penyelesaian perselisihan antara pekerja dengan pengusaha yaitu penyelesaian perselisihan diluar pengadilan dan penyelesaian melalui pengadilan hubungan industrial. Penyelesaian perselisihan di luar pengadilan meliputi penyelesaian melalui bipartit, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase.
4. Hal yang perlu diperbaiki adalah bagaimana cara pemerintah mendengarkan aspirasi dari rakyat-rakyat di luar sana