Nama : Annisa Syifa Malabbi
npm : 2256031044
Kelas : Paralel Man b
Analisis Soal
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Unjuk rasa yang terjadi diakibatkan adanya pasal pendidikan di UU cipta kerja, sebanyak 123 Mahasiswa terpapar covid-19. Tanggapan saya, pada saat pandemi tentu sebagai masyrakat terlebih seorang mahasiswa, harus tetap mengikuti dan juga mengawasi apa yang terjadi diatas atau dipemerintahan. Apa-apa saja kebijakan yang akan dikeluarkan apakah berdampak baik atau buruk, sebagai mahasiswa kita harus tetap mengawasi dan juga mengikuti perkembangannya meski diera pandemi. Tentu wajar para mahasiswa itu mengecam dengan melakukan unjuk rasa, akan tetapi sangat disayangkan karena unjuk rasa dilakukan saat pandemi, yang dimana sudah diterbitkan larangan berkurumun dan juga mengumpulkan massa karena akan meningkatkan penularan covid-19. Ada baiknya jika kritik dan juga saran dapat disampaikan melalui forum yang tidak menyebabkan keramaian, dan pemerintah mesti terbuka, jangan menutup diri sehingga memancing mahasiswa untuk berunjuk rasa. Kedua elemen itu harus di fahami baik dari kepemerintahan maupun mahasiswa. Akan tetapi ada hal positif yang dapat diambil dari terjadinya unjuk rasa tersebut, yakni dihapuskannya pasal pendikikan pada omnibus law UU Cipta Kerja
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut saya aksi demonstrasi yang merusak fasilitas umum merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan dan tidak patut untuk dicontoh, apalagi sampai tidak mengakui kesalahannya sama saja dia tidak bertanggung jawab untuk tindakan yang sudah dia perbuat. Demo boleh boleh saja dilakukan tapi harus mengikuti aturan yang sesuai dengan UU yang berlaku. jika demo sampai merusak fasilitas umum yang dirusak maka akan merugikan pengguna layanan publik tersebut jadi tindakan tersebut tidak dibenarkan sama sekali. Cara Menyampaikan Aspirasi di tengah-tengah pandemi Covid-19 adalah tanpa adanya aksi unjuk rasa karena aksi unjuk rasa akan menimbulkan kerumunan, penyampaian aspirasi nya bisa dengan cara tertulis seperti yang lagi trend mengisi petisi dan di tandatangani oleh sejumlah massa mungkin akan lebih baik.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Menurut pendapat saya bisa dilakukan dengan cara memperbaiki hubungan kontrak kerja yang ada,karena kontrak kerja adalah hal penting bagi pengusaha dan buruh, kemudian bisa juga dengan meminimalisir eksploitasi terhadap buruh.dan yang terpenting yaitu kehadiran negara yang dapat menciptakan peraturan agar melindungi pekerja dengan begitu kelangsungan hidup perusahaan serta buruh dapat dipertahankan. Dengan demikian, peran serta negara dalam melindungi keberadaan serta hak-hak buruh menjadi sesuatu yang sangat penting guna meminimalisir konflik yang semakin sering terjadi antara buruh dan pengusaha.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung hak tinggi dan kewajiban antara negara dan warga negara dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis adalah meningkatkan kesadaran tentang apa yang menjadi hak dan kewajiban mereka. kesadaran akan hak dan kewajiban tidak hanya dimiliki oleh pemerintah tetapi semua komponen masyarakat yang memiliki tanggung jawab sesuai dengan bidang
tugas, dan kemampuan yang dimiliki
sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan menciptakan kehidupan yang harmoni dalam berbangsa dan bernegara karena dengan tumbuhnya kesadaran akan hak dan kewajiban maka akan menumbuhkan rasa cinta pada tanah air.