Kiriman dibuat oleh HAMMIM FALIQ FAZA

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh HAMMIM FALIQ FAZA -
NAMA : HAMMIM FALIQ FAZA
NPM : 2216031079
KELAS : REG C

Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa.

Berpegang pada prinsip bahwa tidak ada masyarakat dan kebudayaan yang statis, maka dari segi kebudayaan masyarakat dan kebudayaan setempat pada umumnya berkembang secara dinamis. Dalam pengertian ini, antara lain, sangat penting untuk memahami budaya etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal dan membahas persoalan kesadaran kolektif lokal, yang mencerminkan identitas suatu suku bangsa atau suatu bangsa. Perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun nyatanya, di tengah gelombang perubahan yang diakibatkan oleh kapitalisme, modernisme, dan globalisme, konflik antara budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindari, meskipun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta budaya yang tak terbantahkan. Atas dasar itu, kearifan lokal dapat dimaknai sebagai manusia dan politik masyarakat, dengan menggunakan filosofi, nilai, etika, adat istiadat dan perilaku yang terlembagakan yang secara tradisional telah mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia dan sumber daya alam. Konservasi sumber daya alam yang kaya ini untuk kelangsungan hidup yang berkelanjutan.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh HAMMIM FALIQ FAZA -
NAMA : HAMMIM FALIQ FAZA
NPM : 2216031079
KELAS : REG C

identitas Nasional sendiri bersal dari kata identitas dan nasional atau secaraistilah dimaksud juha suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofi mebedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Unsur-unsur pembentukan Identitas Negara ada Suku bangsa, Agama, Kebudayaan, Bahasa. Unsur-unsur identitas nasional tersebut dapat dirumuskan pembaguanya menjadi 3 bagian ada indentitas fundemental yaitu falsafah bangsa dasar negara dan ideologi negara., Identitas Intrumental adalah UUD 1945 dan Tata perundangannya, bahasa, lambang, bendera, lagu kebangsaan "Indonesia Raya" ., Identitas Alamiah yakni Negara kepulauan dan urismr suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan. Ada juga Faktor pembentukan Indentitas yakni Faktot Objektif yag meliputi geografis, ekologis dan demografis. Dan Faktor Subjektif yakni faktor historis, sosial, politik dan kebudayaan yang dimiliki bngsa. Serta menurut Robert de Ventos ada 4 faktor penting yakni faktor primer, pendorong, penarik, reaktif. Faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas nasional bangsa indonesua meliput Primodial (ikatan kekerabatan suku bangsa), Sakral, Tokoh, Sejarah, Bhineka Tunggal Ika.

Adapun tujuan dan fungsi Identitas Nasional.
Sebagai alatpemersatu bangsa, sebagai pembeda dengan bangsa lainnya, meruoakan landasan negara, identitas negara, dan nilai potensi bangsa. Peran Identitas Nasional sebagai bahan atau objek dalam integrasi nasional, pengontrol sumber daya ekonomi, menjadi penanda ikatan solidaritas, menjadi definisi teritorial. bahwa identitas nasional ciri-citi/ karakteristik yg mebedakan bangsa indonesia dengan bangsa yg lain.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

oleh HAMMIM FALIQ FAZA -
NAMA : HAMMIM FALIQ FAZA
NPM : 2216031079
KELAS : REG C

Kewarganegaraan berasal dari kata warganegara yang berarti usaha sadar untuk menyimpan peserta didik agar memiliki rasa cinta, setia, dan berani berkorban untuk membela bangsa dan negara. Pendidikan kewarganegaraan juga akan melatih para peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, dan demokratis berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Landasan ideal dan landasan hukum pendidikan kewarganegaraan pun ada enam, yang pertama yaitu Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara. Yang kedua adalah pembukaan UUD 1945, yang ketiga adalah batang tubuh UUD 1945, keempat UU nomor 20 tahun 1982, yang kelima adalah UU Nomor 20 tahun 2003, dan yang terakhir adalah 5K Dirjen DIKTI Nomor 43 tahun 2006.

Sumber historis yaitu substansi dimulai sebelum Indonesia merdeka. Lalu adanya sumber Sosiologis diperlukan oleh masyarakat untuk menjaga, memelihara, serta mempertahankan eksistensi negara dan bangsa mereka. Kemudian sumber politik Pkn yaitu dimuatnya kurikulum-kurikulum kewarganegaraan mulai dari kewarganegaraan (1957), Civics (1962), kewarganegaraan negara (1968), hingga yang sekarang yaitu Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).