Kiriman dibuat oleh HAMMIM FALIQ FAZA

NAMA : HAMMIM FALIQ FAZA
NPM :2216031079
KELAS : REG C

Jurnal yang berjudul Integrasi Nasional Sebagai Penangkal Etnosentrisme di Indonesia membahas tentang integrasi nasional yang menjadi jalan keluar untuk menghadapi yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia. Konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain semestinya tidak perlu terjadi kalau masing-masing pelaku konflik menyadari bahwa pluralitas bangsa Indonesia sudah menjadi sebuah keniscayaan.

Integrasi nasional terjadi akibat
terbentuknya kelompok-kelompok yang dipersatukan oleh suatu isu bersama, baik yang bersifat ideologis, ekonomis, maupun sosial. Misalnya, kelompok pedagang kaki lima (PKL) membentuk jaringan mereka ketika menghadapi Perda yang dikeluarkan Pemda atau ketika mereka harus menghadapi operasi Satpol PP. Demi kepentingan tersebut, seorang PKL yang beretnik Minang akan bersatu dengan PKL-PKL beretnik lain. Singkat kata, integrasi pada dasarnya menyatukan lintas identitas untuk satu kepentingan bersama. Konsep integrasi nasional pada dasarnya sejalan kondisi Indonesia pada saat ini. Ketika terjadi konflik antar-etnik, konflik antar-daerah, konflik antar-agama, konflik antar-partai politik, konflik antar-pelajar, serta sejumlah konflik kepentingan lain yang hingga saat ini masih terus-menerus melanda Indonesia.

Sedangkan etnosentrisme merupakan kecenderungan untuk berpikir bahwa budaya etniknya lebih unggul dibandingkan dengan budaya etnik lain. Segala sudut sesuatu dilihat dari sudut pandang etniknya sendiri. Etnosentrisme kian menguat justru ditopang dengan kebijakan negara yang mengembangkan otonomi daerah dan pemekaran daerah. Semangat otonomi daerah dan pemekaran daerah menjadi berjalan seiring dengan menguatnya etnosentrisme. Sebagai contoh, Setiap provinsi dan setiap kabupaten ingin mendirikan sekolah sendiri baik pada tingkat dasar, tingkat menengah, bahkan pada tingkat perguruan tinggi. Para siswa dan bahkan para mahasiswa yang belajar praktis berasal dari daerah yang sama dan juga dari latar belakang budaya yang sama. Hal ini dalam jangka panjang bukannya tak mungkin akan menyebabkan menyempitnya rasa integrasi nasional, karena integrasi cenderung lebih didasarkan pada faktor-faktor etnis dan faktor daerah semata. Pendirian sekolah di masing-masing daerah tidak dalam kapasitasnya untuk mencerdaskan anak bangsa yang ada di wilayah tersebut, tetapi justru lebih pada semangat menyelamatkan aset daerah dan meningkatkan pendapatan daerah tersebut.

Ilmu Komunikasi A genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

oleh HAMMIM FALIQ FAZA -
NAMA : HAMMIM FALIQ FAZA
NPM : 2216031079
KELAS : REG C

Kearifan lokal merupakan elemen budaya yang harus digali, dikaji, dan direvitalisasikan karena esensinya begitu penting dalam penguatan fondasi jatidiri bangsa dalam menghadapi tantangan globalisasi. Bagi sebuah negara modern seperti Indonesia, bukan hanya berwujud sebuah unit geopolitik semata, namun dalam kenyataannya senantiasa mengandung keragaman kelompok sosial dan sistem budaya yang tercermin pada keanekaragaman kebudayaan suku bangsa.

Berpegang pada prinsip bahwa tidak ada masyarakat dan kebudayaan yang statis, maka dari segi kebudayaan masyarakat dan kebudayaan setempat pada umumnya berkembang secara dinamis. Dalam pengertian ini, antara lain, sangat penting untuk memahami budaya etnik yang kaya akan nilai-nilai kearifan lokal dan membahas persoalan kesadaran kolektif lokal, yang mencerminkan identitas suatu suku bangsa atau suatu bangsa. Perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun nyatanya, di tengah gelombang perubahan yang diakibatkan oleh kapitalisme, modernisme, dan globalisme, konflik antara budaya tradisional dan budaya modern tidak dapat dihindari, meskipun sinergi dan adaptasi unsur tradisional dengan unsur modern merupakan fakta budaya yang tak terbantahkan. Atas dasar itu, kearifan lokal dapat dimaknai sebagai manusia dan politik masyarakat, dengan menggunakan filosofi, nilai, etika, adat istiadat dan perilaku yang terlembagakan yang secara tradisional telah mengelola berbagai sumber daya alam, sumber daya hayati, sumber daya manusia dan sumber daya alam. Konservasi sumber daya alam yang kaya ini untuk kelangsungan hidup yang berkelanjutan.