HAMMIM FALIQ FAZA
2216031079
REGULER A
JUDUL : PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA
JURNAL : Nurani Hukum
VOLUME DAN HALAMAN : Vol. 3 No. 1 Juni HAL 29-44
TAHUN : 2020
PENULIS : Ariesta Wibisono Anditya
KATA KUNCI : Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial
PERMASALAHAN : Masyarakat selalu mengalami perkembangan, karenanya juga mengalami perubahan-perubahan, termasuk tata nilai yang ada.2 Akibat perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa mengenal waktu, sehingga aliran dalam filsafat, ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki.3 Hukum sudah cukup tua menjadi bagian kehidupan manusia dari masa ke masa dan terus berubah seiring perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Diundangkannya peraturan mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik pada tanggal 21 April 2008 serta perubahan-perubahannya di kemudian hari, merupakan contoh perkembangan hukum yang nyata atas dampak perubahan teknologi, ilmu pengetahuan, ekonomi, dan lain sebagainya. Diamandemennya peraturan yang sudah tidak sesuai perkembangan juga merupakan contoh terjadinya perubahan sosial. Namun, perlu ditinjau, apakah perubahan tersebut lantas juga menggeser nilai-nilai Pancasila? Maka perlu ada sebuah kajian yang menyeluruh untuk mengetahuinya.
TUJUAN PENELITIAN : Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana utama menekan kejahatan. Meski demikian, peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing manusia Indonesia.
SUMBER DATA : observasi
METODE PENELITIAN : Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Hukum ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari undang-undang, peraturan yang terkait media massa. Norma-norma terkait media massa disandingkan dengan asas-asas serta doktrin mengenai kontrol sosial oleh media massa untuk dianalisis berdasarkan penanaman nilai nilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia.
OBJEK PENELITIAN : media massa
HASIL PENELITIAN : Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.
2216031079
REGULER A
JUDUL : PENANAMAN NILAI-NILAI PANCASILA MELALUI KONTROL SOSIAL OLEH MEDIA MASSA UNTUK MENEKAN KEJAHATAN DI INDONESIA
JURNAL : Nurani Hukum
VOLUME DAN HALAMAN : Vol. 3 No. 1 Juni HAL 29-44
TAHUN : 2020
PENULIS : Ariesta Wibisono Anditya
KATA KUNCI : Media Massa, Pancasila, Kejahatan, Kontrol Sosial
PERMASALAHAN : Masyarakat selalu mengalami perkembangan, karenanya juga mengalami perubahan-perubahan, termasuk tata nilai yang ada.2 Akibat perkembangan teknologi yang sedemikian, segala bentuk telekomunikasi dapat terjadi tanpa mengenal waktu, sehingga aliran dalam filsafat, ideologi, dan kebudayaan pada umumnya mudah dikenal oleh berbagai jenis kelompok masyarakat dan mempengaruhi tata nilai yang mereka miliki.3 Hukum sudah cukup tua menjadi bagian kehidupan manusia dari masa ke masa dan terus berubah seiring perubahan sosial, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Diundangkannya peraturan mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik pada tanggal 21 April 2008 serta perubahan-perubahannya di kemudian hari, merupakan contoh perkembangan hukum yang nyata atas dampak perubahan teknologi, ilmu pengetahuan, ekonomi, dan lain sebagainya. Diamandemennya peraturan yang sudah tidak sesuai perkembangan juga merupakan contoh terjadinya perubahan sosial. Namun, perlu ditinjau, apakah perubahan tersebut lantas juga menggeser nilai-nilai Pancasila? Maka perlu ada sebuah kajian yang menyeluruh untuk mengetahuinya.
TUJUAN PENELITIAN : Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Pencegahan melalui media massa sangat disarankan karena kebijakan hukum pidana tidak selamanya dapat digunakan sebagai sarana utama menekan kejahatan. Meski demikian, peran tersebut harus disertai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kesadaran diri masing-masing manusia Indonesia.
SUMBER DATA : observasi
METODE PENELITIAN : Penelitian ini dilakukan secara normatif yakni penelitian yang mendasarkan pada kajian norma yang ada pada sistem hukum. Hukum ditelaah asas-asasnya, dijabarkan dari undang-undang, peraturan yang terkait media massa. Norma-norma terkait media massa disandingkan dengan asas-asas serta doktrin mengenai kontrol sosial oleh media massa untuk dianalisis berdasarkan penanaman nilai nilai Pancasila pada kehidupan masyarakat Indonesia.
OBJEK PENELITIAN : media massa
HASIL PENELITIAN : Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam peran media massa memberitakan informasi belum terlaksana. Masih banyak terdapat berita yang tidak teruji kebenarannya yang dapat merusak tatanan sosial. Media massa hanya memuat berita sebagai pemuas informasi saja tanpa menanamkan pembentukan pribadi sosial yang berjiwa Pancasila.