Posts made by Stevani Monalisa Sitorus

Nama  : Stevani Monalisa Sitorus 
Kelas   : Reguler A
Npm    : 2216031149

Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial "Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani"

Transisi Indonesia menaiki demokrasi menimbulkan banyak kecemasan dimana pada saat yang sama masyarakat masih cenderung melakukan penyelesaian konflik melalui cara-cara yang tidak demokratis, main hakim sendiri, memaksakan kehendak, dan praktik money politics sebagai cermin dari perilaku dan sikap yang bertolak belakang dengan demokrasi yang diperjuangkan oleh kalangarn reformis selama ini

Seiring dengan perkembangan gelombang demokrasi ketiga, tuntutan dmokratisasi dalam praktik dan sosial pasca rezim Orde Baru menjadi salah satu agenda kelompok gerakan reformasi yang mana salah satu tuntutannya adalah memperbaharui kembali pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) yang selama ini dirasakan tidak relevan dengan semangat reformasi. Di dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadaban maka peranan pendidikan kewarganegaraan (Civics Education) dirasa sangat urgen dan mendesak sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia.

Berbagai model dan istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan misi pendidikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Pendidikan kewarganegaraan di Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya mewarganegarakan individu atau orang orang yang hidup dalam suatu negara menjadi tugas dan tanggung jawab pokok yang diemban oleh Negara. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Menurut Muhammad Numan Soemantri pengertian Civics dapat dirumuskan sebagai Ilmu Kewarganegaraan yang membicaraan hubungan manusia dengan
(a) manusia dalam perkumpulan-perkumpulan terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik)
b) individu-individu dengan negara. Stanley E. Dimond menjelaskan bahwa Citizenship sebagaimana keterhubungan dengan kegiatan-kegiatan sekolah mempunyai dua pengertian dalam arti sempit, citizenship hanya mencakup status hukum warga negara dalam sebuah negara, organisasi pemerintah, mengelola kekuasaan, hak hak hukum dan tanggung jawab.
Hal lain yang menjadi fokus dari Pendidikan Kewarganegaraan (Civics) adalah mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara Indonesia yang kritis, aktif, demokratis, dan beradab dengan pengertian mereka sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara dan kesiapan mereka menjadi bagian warga dunia (Global Society) (Ubaedillah, 2008: 6).
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membangun karakter (Character Building) bangsa Indonesia yang antara lain: 
a) membentuk kecakapan partisipatif warga negara yang bermutu dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara 
b) menjadikan warga negara Indonesia yang cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
c) mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persamaan, toleransi dan tanggung jawab.
NAMA : Stevani Monalisa Sitorus
NPM    : 2216031149
KELAS : Reguler A

Hakikat dan Pentingnya PKN di Perguruan tinggi
yang pertma pengertian PKN, kedua Landasan ideal dan hukum, ketiga sumber historis, keempat sumber sosiologis, kelima sumber politik, keenam dinamika esensi dan urgensi

Landasan idiil dan landasan hukum pendidikan warga negara landasan idealnya adalah Pancasila sebagai dasar negara, Pancasila sebagai pandangan hidup, dan Pancasila sebagai ideologi negara.
Landasan hukum PKN antara lain:
1. pembukaan undang-undang Dasar 1945
2. batang tubuh undang-undang Dasar 1945 khususnya pada tanggal 27 ayat 3 tentang bela negara, pasal 30 ayat 1 tentang pertahanan dan keamanan pasal 31 ayat 1 tentang pendidikan.
3. Undang-undang nomor 20 tahun 1982 tentang pendidikan bela negara.
4. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang mata kuliah pengembangan kepribadian.
5. Peserta SK Dirjen Dikti Nomor 43 Tahun 2006 tentang pengembangan mata kuliah kepribadian.

Sumber History Sosiologi dan Politik Pendidikan kewarganegaraan
Sumber historis substansi Pendidikan Kewarganegaraan subjek dimulai sebelum Indonesia merdeka, sumber sosiologi masyarakat memerlukan Pendidikan Kewarganegaraan untuk menjaga memelihara dan mempertahankan eksistensi negara, sumber politik dimuatnya dokumen-dokumen Kurikulum Pendidikan Kewarganegaraan sejak tahun 1957 sampai terakhir 2013 yaitu KKN.

Dinamika Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan pengaruh positif perkembangan Iptek untuk membangun negara bangsa.
Masa depan PKN sangat ditentukan oleh eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia.
stevani monalisa sitorus_ 2216031149
A. Sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa, iptek yang akan dikembangakan harus memperhatikan nilai-nilai agama, dimana Tuhan adalah yang tertinggi, perkembangan iptek harus bisa diterima nalar, tidak boleh bertentangan dengan nilai agama yang ada di Indonesia, jangan berusaha untuk mneyaingi anugrah tuhan (seorang profesor yang membuat matahari buatan).
Sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, dalam pengembangan iptek haruslah berdasar pada nilai kemanusiaan, dan mengedepankan karena hak asasi setiap orang, dalam penggunaan iptek jangan merendahkan atau semena-mena terhadap seseorangg. Dengan begitu tidak ada masyarakat yang dirugikan atas perkembangan dan penggunaan iptek.
Sila ketiga yaitu persatuan Indonesia, iptek sangat sangay berpengaruh bagi kehhidup masyarakat, guna mempermudah kegiatan sehari-hari. hal tersebut sebaiknya menjadi alat pemersatu supaya setiap orang mengenal Indonesia dan tidak adanya perpecahan yang terjadi akibat perkembangan iptek tersebut.
Sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, artinya dalam mengembangkan iptek haruslah selalu memerhatikan kerakyatan dan juga harus mempunyai sikap yang bijaksana serta adil. dengan demikian masyarakat dapat mengurangi dampak negatif yang didapat dari perkembangan iptek.
Sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rayat Indonesia, hal ini menjadi penting dalam perkembangannya, karena dengan hal tersebut maka tidak ada lagi ataupun sangat sedikit kesenjangan sosial yang terjadi. dengab perkembangan iptek yang menyeluruh dan rata, maka setiap masyarakat Indonesia dapat merasakan iptek tersebut. Dengan begitu tidak adanya seorang pun atau sangat sedikit orang yang tidak terjangkau oleh pemerintah dan hal tersebut dapat mempemudah jalannya pemerintahan.


B. Harapan saya adalah untik para pemimpin, ilmuwan, atapun warga negara biasa, agar melandaskan semua kegiatan yang mereka lakukan pada nilai-nilai Pancasila. Karena setiap prilaku, kegiatan, dan aktofitas yang dilakukan tentunya memiliki dampak masing-masing, dengan menerapkannya nilai pancasila maka setiap tindakan yang dilakukan akan minim dari berpecahan, dan berdampak baik bagi kemajuan dan perkembangan. saya berharap iptek dapat digunakan dengan baik ketika penggunanya atau yang mengembangkan iptek tersebut telah mengerti dan tau akibat buruk yang terjadi apabila mereka menyalahgunakan hal tersebut. iptek ini memiliki pengaruh yang sangat luas di berbagai bidang seperti, ekonomi, hukum, politik, dan sosial budaya. Maka dari itu, dengan adanya nilai-nilai Pancasila ini, diharapkan di masa sekarang dan yang akan datang bisa membawa Indonesia ke arah kemajuan, dan dengan iptek mampu membantu menekan kemiskinan di Indonesia