Nama : Filipa Mutiara Joti Malau
NPM : 2256031053
Kelas : Paralel (Man A)
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Tanggapan saya tentang isi dari berita tersebut adalah mahasiswa yang tetap mengikuti hal yang terjadi dalam pemerintahan. tentunya mereka memiliki hak untuk unjuk rasa atas hal yang tidak disetujuinya. namun karena hal ini dilakukan saat masih pandemi maka ini juga berdampak tidak baik bagi banyak orang dan mengakibatkan penularan Covid-19 karena terjadi kerumunan, sebaiknya mereka tetap memperhatikan peraturan dan keselamatan sesama seperti melakukan unjuk rasa dengan media sehingga mengurangi kerumunan.
hal positif yang bisa diambil adalah sikap demokratis dan bela negara yang masih bisa dirasakan oleh pemuda pemudi bangsa dapat menjadi teladan yng baik apabila dijalankan dengan tertib, juga akhirnya dihapuskannya pasal pendikikan pada omnibus law UU Cipta Kerja.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
demonstrasi boleh dilakukan tapi dengan syarat tertib dan bebas dari kericuhan, jika sampai merusak fasilitas dan tidak bertanggung jawab merupakan hal yang kurang baik dan sebaiknya oknum tersebut memang harus dihindari. menurut saya jika dimasa pandemi bisa menyalirkan ide tanpa unjuk rasa yaitu melalui media media sosial atau dengan membuat hastag dll, sebagai perwujudan aspirasi rakyat, karena melalui media juga banyak hal akan lebih cepat terdengar.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
1) Keterlibatan negara dalam konflik antara buruh dan pemilik modal sangat diperlukan, terutama guna menata peraturan serta regulasi untuk menekan masalah perburuhan.
2) Solusi kedua adalah memperbaiki hubungan kontrak kerja antara pengusaha dan buruh. Sebuah kontrak kerja bisa menjadi sah dan manusiawi bagi buruh apabila mencantumkan ketentuan mengenai jumlah upah kerja, masa kerja, bentuk dan jenis pekerjaan, serta berapa banyak tenaga yang dicurahkan ketika buruh bekerja. Rincian terhadap keempat hal tersebut, yang kemudian disepakati antara buruh dan pengusaha, menjadi penting sebab menyangkut hak dan kewajiban buruh serta pengusaha.
3) Eksploitasi terhadap buruh bisa diminimalisir bila biaya kesehatan, ketercukupan papan, biaya pendidikan, dana pensiun, pangan terpenuhi, dan lain sebagainya, bisa terpenuhi dengan baik. Artinya kemudian, negara memberikan jaminan sosial dalam arti mengatur supaya para buruh tidak menanggung biaya keamanan, kesehatan, serta pendidikannya sendiri. Selain itu, regulasi harus diciptakan guna memudahkan setiap orang untuk mengakses sumber-sumber pekerjaan.
4.Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
kesadaran akan hak dan kewajiban tidak hanya dimiliki oleh pemerintah tetapi semua komponen masyarakat yang mempunyai tanggung jawab sesuai dengan bidang
tugas, dan kemampuan yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.