Posts made by Filipa Mutiara Joti Malau filipa

Nama : Filipa Mutiara Joti Malau
NPM : 2256031053
Kelas : Man A
Prodi : Ilmu Komunikasi

Analisis video pretest
Demokrasi dan demokratisasi dengan momen yang memuncak seiring dengan masa reformasi. Dijelaskan bahwa masa reformasi di Indonesia menuntut perubahan dalam cara berhukum di Indonesia untuk menghadapi tantangan demokratisasi yang semakin kuat dan meningkatnya tuntutan, partisipasi, dan kontrol oleh masyarakat terhadap badan dan institut. Dalam video juga membahas bahwa sentralisme otoriter masa lalu telah mengabaikan kebhinekaan Indonesia dan menjadikan pluralisme dalam berhukum sebagai tantangan.
Hukum harus ditempatkan sebagai tulang punggung perekonomian, bukan malah menjadi penghambat. Pertahanan kita bukanlah alat perang, bukan sains, tetapi pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan.

Komunikasi C genap 2023 -> POST TEST

by Filipa Mutiara Joti Malau filipa -
Nama : Filipa Mutiara Joti Malau
NPM : 2256031053
Kelas : Paralel (Man A)

1. Bagaimanakah isi artikel diatas menurut pendapatmu secara lengkap, mempunyai dasar dan jelas ! Hal positif apa yang bisa anda ambil dari artikel tersebut?
Dari artikel tersebut berisi tentang Wayang sebagai alat untuk menggali identitas budaya dan spiritual yang mendalam. tokoh tokoh dalam wayang juga merupakan cerminan sikap yang bisa dijadikan pemntapan diri, hal positifnya adalah bahwa budaya dapat memperkuat hubungan dalam masyarakat dan dapat memperkaya individu.

2. Dari artikel diatas, jelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warganegara?
kewajiban warga negara adalah mematuhi hukum dalam undang undang pada setiap negara dan mempertahankan kedulatan negara.
hak setiap warga negara yaitu ada hak atas kebebasan berserikat, kebebasan berpendapat, hak untuk memperoleh pekerjaan dan pendidikan, dan hak untuk hidup sejahtera.

3. Bagaimana strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila?
Upaya mengamankan Pancasila dapat ditempuh dengan dua cara sebagai berikut :
 a.)    Preventif Pengamanan Pancasila secara preventif pada hakikatnya adalah memantapkan pengetahuan, penghayatan dan pengamatan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap warga Negara Indonesia. Apabila setiap warga Negara Indonesia mempunyai pemahaman yang benar tentang Pancasila, sadar akan manfaat dan pentingnya Pancasila dalam kehidupan berbangsa serta mampu menghayati dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari, maka dapat dikatakan setiap warga Negara telah memiliki ketahanan ideologi. Kegiatan pengamanan Pancasila secara preventif harus dilaksanakan secara berencana, menyeluruh, konkret dan terus menerus.

b.)    Represif Pengamanan Pancasila secara represif merupakan pengamanan Pancasila dari berbagai ancaman, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri.

Komunikasi C genap 2023 -> PRETEST

by Filipa Mutiara Joti Malau filipa -
Nama : Filipa Mutiara Joti Malau
NPM : 2256031053
Kelas : Paralel (Man A)

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Tanggapan saya tentang isi dari berita tersebut adalah mahasiswa yang tetap mengikuti hal yang terjadi dalam pemerintahan. tentunya mereka memiliki hak untuk unjuk rasa atas hal yang tidak disetujuinya. namun karena hal ini dilakukan saat masih pandemi maka ini juga berdampak tidak baik bagi banyak orang dan mengakibatkan penularan Covid-19 karena terjadi kerumunan, sebaiknya mereka tetap memperhatikan peraturan dan keselamatan sesama seperti melakukan unjuk rasa dengan media sehingga mengurangi kerumunan.
hal positif yang bisa diambil adalah sikap demokratis dan bela negara yang masih bisa dirasakan oleh pemuda pemudi bangsa dapat menjadi teladan yng baik apabila dijalankan dengan tertib, juga akhirnya dihapuskannya pasal pendikikan pada omnibus law UU Cipta Kerja.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
demonstrasi boleh dilakukan tapi dengan syarat tertib dan bebas dari kericuhan, jika sampai merusak fasilitas dan tidak bertanggung jawab merupakan hal yang kurang baik dan sebaiknya oknum tersebut memang harus dihindari. menurut saya jika dimasa pandemi bisa menyalirkan ide tanpa unjuk rasa yaitu melalui media media sosial atau dengan membuat hastag dll, sebagai perwujudan aspirasi rakyat, karena melalui media juga banyak hal akan lebih cepat terdengar.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
1) Keterlibatan negara dalam konflik antara buruh dan pemilik modal sangat diperlukan, terutama guna menata peraturan serta regulasi untuk menekan masalah perburuhan.
2) Solusi kedua adalah memperbaiki hubungan kontrak kerja antara pengusaha dan buruh. Sebuah kontrak kerja bisa menjadi sah dan manusiawi bagi buruh apabila mencantumkan ketentuan mengenai jumlah upah kerja, masa kerja, bentuk dan jenis pekerjaan, serta berapa banyak tenaga yang dicurahkan ketika buruh bekerja. Rincian terhadap keempat hal tersebut, yang kemudian disepakati antara buruh dan pengusaha, menjadi penting sebab menyangkut hak dan kewajiban buruh serta pengusaha.

3) Eksploitasi terhadap buruh bisa diminimalisir bila biaya kesehatan, ketercukupan papan, biaya pendidikan, dana pensiun, pangan terpenuhi, dan lain sebagainya, bisa terpenuhi dengan baik. Artinya kemudian, negara memberikan jaminan sosial dalam arti mengatur supaya para buruh tidak menanggung biaya keamanan, kesehatan, serta pendidikannya sendiri. Selain itu, regulasi harus diciptakan guna memudahkan setiap orang untuk mengakses sumber-sumber pekerjaan.

4.Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
kesadaran akan hak dan kewajiban tidak hanya dimiliki oleh pemerintah tetapi semua komponen masyarakat yang mempunyai tanggung jawab sesuai dengan bidang tugas, dan kemampuan yang dimiliki, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.