Posts made by Filipa Mutiara Joti Malau filipa

ama : Filipa Mutiara Joti Malau
NPM : 2256031053
Kelas : Paralel Man A

Konsep kewarganegaraan sudah dikenal sejak zaman Yunani kuno. Saat itu, konsep kewarganegaraan sebagai bentuk kewarganegaraan bagi warga negara kota masih dalam tahap perkembangan yang sangat mendasar. Pada abad ke-8 SM Negara-kota, yang dikenal sebagai polis, adalah tempat tinggal warga negara dengan wilayah dan populasi terbatas. Untuk menjadi warga polis, ada dua faktor yang menentukan: komitmen terhadap kesejahteraan polis dan kemampuan berpikir abstrak dengan cara Yunani.
Kewarganegaraan menyangkut hubungan antara negara dan warga negaranya. Kewarganegaraan adalah keanggotaan pasif dan aktif seseorang dalam suatu negara-bangsa dengan hak dan kewajiban universal tertentu pada tingkat kesetaraan tertentu. Dalam penelitian Janoski, dibahas tentang bentuk-bentuk kewarganegaraan yang dapat diterapkan baik pada tingkat nasional maupun individu. Konsep kewarganegaraan dapat digali melalui empat penjelasan sebagai berikut:
1) Kewarganegaraan dimulai dengan penentuan milik suatu negara; 2) Kewarganegaraan meliputi hak dan kewajiban aktif dan pasif:
3) Hak kewarganegaraan adalah hak universal, ditetapkan dan dilaksanakan oleh undang-undang untuk semua warga negara, dan tidak bersifat informal, acak atau khusus; dan 4) kewarganegaraan adalah pernyataan kesetaraan. keseimbangan hak dan kewajiban dalam batas-batas tertentu.
Sebagai warga negara yang menjadi anggota negara, warga negara transformatif bertindak untuk mengimplementasikan dan mempromosikan kebijakan, tindakan, dan perubahan yang konsisten dengan nilai-nilai seperti hak asasi manusia, keadilan sosial, dan kesetaraan. Tindakan orang trans dapat melanggar hukum lokal, negara bagian, dan nasional yang ada. Contohnya termasuk tindakan warga transformatif seperti Mahatma Gandhi, Martin Luther King Jr. dan Rosa Parks, yang melanggar hukum nasional tetapi membantu mewujudkan nilai-nilai seperti hak asasi manusia dan keadilan sosial serta menghilangkan diskriminasi dan ras institusional.

Mengubah warga negara bertindak untuk menerapkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral yang melampaui negara bangsa dan batas-batas negara. Warga negara yang berubah menjelaskan tiga konsep warga negara yang baik:
(a) otonom, (b) partisipatif, dan (c) adil. Mereka mendefinisikan warga negara yang berpartisipasi sebagai "orang yang secara aktif berpartisipasi dalam urusan sipil dan kehidupan sosial komunitas di tingkat lokal, negara bagian, atau nasional".
Hak dan kewajiban secara kasar dipetakan menggunakan empat jenis komponen yang sama, mis. B. hukum, politik, sosial dan partisipatif. Masing-masing komponen tersebut diatur sedemikian rupa sehingga model kerjanya memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing warga negara. Untuk mencapai keseimbangan hak dan kewajiban, diperlukan pendidikan sebagai sosialisasi. Dengan bantuan pendidikan kewarganegaraan, semua hak dan kewajiban setiap warga negara dapat ditanamkan. Sehingga pendidikan kewarganegaraan menghasilkan warga negara yang transformatif yang dapat membawa perubahan. Warga negara yang berubah membentuk masyarakat yang baik sebagai sebuah kelompok. Dalam bahasa pasal ini, masyarakat yang baik mengacu pada masyarakat sipil karena bertujuan untuk melayani kepentingan publik dan merupakan organisasi atau kelompok yang mampu mempromosikan demokrasi.
Nama : Filipa Mutiara joti Malau
NPM : 2256031053
Kelas : Paralel Man A

ANALSIS SOAL
1.Bagaimanakah isi artikel tersebut dalam rangka penegakan Hak Asasi Manusia dan berikan analisismu secara jelas? Hal positif apa yang anda dapatkan setelah membaca artikel tersebut?
Setelah saya membaca artikel tersebut berisi tentang penegakan,pelanggaran,dan penaganan HAM di Indonesia. Hal positif yang dapat saya dapatkan yaitu di Indonesia, pemeliharaan dan perlindungan hak asasi manusia sangatlah bermanfaat dan penting bagi setiap manusia, sebab hak asasi manusia berhubungan dengan harkat dan martabat pribadi sepenuhnya. Hak asasi manusia ini berkaitan dengan Pembentukan Pancasila di Indonesia yang tertuang dalam sila kedua . Jika hukum HAM Indonesia tidak ditegakkan, akan terjadi kekacauan dimana-mana. Oleh karena itu, penegakan dan perlindungan HAM di Indonesia harus dijaga dan dijunjung tinggi.

2. Berikan analisismu mengenai demokrasi Indonesia diambil dari nilai-nilai adat istiadat/budaya asli masyarakat Indonesia! Bagaimanakah pendapatmu mengenai prinsip demokrasi Indonesia yang berke-Tuhanan yang Maha Esa ?
Demokrasi di Indonesia muncul dalam konteks budaya dan adat istiadat yang kaya dan beragam. Masyarakat Indonesia memiliki tradisi adat yang kuat dan sistem nilai yang mempengaruhi cara berpikir dan bertindak mereka. Prinsip musyawarah telah diadopsi dalam mekanisme demokrasi formal seperti pemilihan umum, diskusi publik, dan pengambilan keputusan dalam lembaga legislatif. Kebhinekaan adalah landasan penting dalam demokrasi Indonesia. Demokrasi Indonesia mencoba membangun inklusivitas dan menghindari diskriminasi berdasarkan perbedaan sosial, budaya, atau agama. Ini dapat mempengaruhi kebijakan dan praktik-praktik yang diterapkan dalam sistem demokrasi Indonesia. Namun, penting untuk dicatat bahwa dalam praktiknya, interpretasi dan implementasi konsep ini dapat bervariasi dan tergantung pada pandangan dan nilai-nilai individu.l

3. Bagaimanakah praktik demokrasi Indonesia saat ini apakah telah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 serta menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia?
Praktik demokrasi di Indonesia sudah sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945, yaitu contohnya dalam penyelenggaraan pemilu. Dimana para warganegara yang sudah berusia 17 tahun memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihannya, lalu adanya musyawarah dalam menentukan suatu keputusan, terdapat keseimbangan antara hak dan kewajiban, lalu masyarakat dalam menjalankan kehidupan berpatok pada Pancasila sebagai dasarnya. Namun dalam menjunjung tinggi nilai HAM menurut saya belum berjalan sepenuhnya dengan baik, contohnya masih ada beberapa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk menghalangi kelompok lain untuk menyampaikan pendapatnya. Hal ini tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4. Bagaimanakah sikap Anda mengenai kondisi di mana anggota parlemen yang mengatas namakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat?
Sikap saya terhadap kondisi di mana anggota parlemen mengatasnamakan suara rakyat tetapi melaksanakan agenda politik mereka sendiri dan berbeda dengan kepentingan nyata masyarakat adalah sangat tidak setuju. Hal ini bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia, di mana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat dan dilaksanakan untuk rakyat. Demokrasi seharusnya mampu menyelesaikan persoalan-persoalan dan memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, tantangan demokrasi di Indonesia masih banyak, termasuk masalah ketidakseimbangan antara demokrasi dan hak asasi manusia serta problematika demokrasi yang dihadapi oleh Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan transparansi dan akuntabilitas dalam proses politik. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkuat lembaga-lembaga pengawasan seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, dan Komisi Yudisial.

5. Bagaimana pendapatmu mengenai pihak-pihak yang memiliki kekuasaan kharismatik yang berakar dari tradisi, maupun agama, tega menggerakan loyalitas dan emosi rakyat yang bila perlu menjadi tumbal untuk tujuan yang tidak jelas dan bagaimanakah hubungannya dengan konsep hak asasi manusia pada era demokrasi dewasa saat ini?
Menurut saya kekuasaan kharismatik yang mereka miliki sebenarnya merupakan salah satu privilege yang telah mereka bangun, yang seharusnya dimanfaatkan dan digunakan dengan baik, bukan untuk memanfaatkan orang lain dengan tujuan yang tidak jelas. Tentu terdapat hubungan dengan hak asasi pada era demokrasi saat ini, salah satunya, pihak-pihak yang memiliki kekuasaan tersebut bisa saja merenggut hak atau pilihan yang sebenarnya bukan yang diinginkan masyarakat, mereka lebih mudah terpengaruh dengan ajakan yang menggiurkan dari pihak-pihak tersebut
Nama : Filipa Mutiara Joti Malau
NPM : 2256031053
Prodi : Ilmu Komunikasi

Ketahanan nasional adalah ketangguhan suatu bangsa dan kemampuan mengembangkan potensi untuk ancaman yang datang.
ancaman sendiri terdiri dari beberapa sumber yaitu langsung, luar, dalam, tidak langsung. banyak pihak yang mencoba menyerang keutuhan negara kita, maka sebagai masyarkat kita wajib mempertahankan ketahanan negara.
menyerang langsung contohnya seperti belanda, menyerang dari luar seperti amerika serikat, ada yang dari dalam negri sendiri dan ada yang secara tidak langsung secara pelan pelan.
mereka menyerang integritas (kewibawaan), identitas, kelangsungan hidup,perjuangan mencapai tujuan nasional.
kita harus memiliki kemampuan untuk mengembangkan ketahanan nasional.

ancaman unsur Trigatra
1. lokasi dan posisi geografis
2. keadaan dan kekayaan alam
3. kemampuan penduduk
ancaman unsur panca gatra
1. ideologi
2. politik
3. ekonomi
4. sosial
5. HANKAM