Posts made by Muhammad Nurhadi

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Muhammad Nurhadi -
Muhammad Nurhadi_2216031032_Reg B
Penanaman Nilai-Nilai Pancasila Melalui Kontrol Sosial oleh Media Massa untuk Menekan Kejahatan di Indonesia

Ariesta Wibisono Anditya

Media massa sebagai alat untuk kontrol sosial didasarkan dari pemikiran bahwa individu menggunakan alat komunikasi seperti televisi, radio, dan surat kabar. Dengan berkembangnya zaman yang membuat bertambahnya alat untuk komunikasi seperti telepon genggam, laptop, maupun perangkat lain yang bisa memuat informasi didalamnya. Sebagian sarjana berpendapat bahwa media massa dapat mempengaruhi audiensnya terhadap poin-poin tertentu, dan sebagian lainnya berpendapat bahwa walaupun ada perubahan, perubahan tersebut sangat minim, karena tergantung dari bagaimana audiens menerima informasi yang disajikan oleh media massa. Melalui pemberitaan, media massa dapat melakukan kontrol atau pengawasan dalam hukum. Dalam bidang hukum pidana, media massa adalah pendukung dari kebijakan hukum pidana, yaitu memberikan peran pencegahan kejahatan. Nilai-nilai pancasila menurut Notonagoro dibagi menjadi 3, yaitu nilai materii (berguna bagi unsur manusia), nilai vital (berguna untuk dapat mengadakan aktifitas), dan nilai kerohanian (berguna bagi rohani manusia).
Hakekat isi pancasila
pertama, hakekat Tuhan, kedua hakekat manusia, ketiga hakekat "satu" (tidak dapat dibagi-bagi), keempat hakekat rakyat, dan kelima hakekat adil.
Hoefnagels berpendapat bahwa fungsi media massa adalah untuk mempengaruhi pandangan-pandangan masyarakat tentang penyimpangan dalam hukum dan pemidanaan. Secara umum, media massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Fungsi Pers Nasional adalah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial, serta dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Media massa merupakan
bagian dari pers yang berfungsi untuk memancarkan pikiran dan perasaan baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan, atau dalam konteks sekarang untuk menyalurkan aspirasi dan gagasan masyarakat. Pers menurut Pasal 1 Butir 1 UU Nomor 40 Tahun 1999 adalah Lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Menurut saya, penggunaan media massa sebagai alat kontrol sosial merupakan hal yang sangat bagus karena dengan era globalisasi ini yang membuat nyaris satu dunia tersambung, dengan menggunakan media massa informasi akan lebih mudah dan cepat untuk tersebar keseluruh kalangan di masyarakat. Walaupun media massa mungkin tidak dapat merubah sikap audiens, media massa dapat mempengaruhi pola pikir individu, ini dapat dibuktikan dari teori Agenda Setting oleh Maxwell E. McComb dan Donald L. Shaw.

Menurut DeWitt C. Reddick (1976), fungsi utama media massa sendiri adalah untuk mengkomunikasikan kesemua manusia lainnya mengenai perilaku, perasaan, dan pemikiran mereka; Dan dalam mewujudkan hal itu, pers tidak akan lepas dengan responsibilitas dari kebenaran informasi (Responsibility), (Freedom of the pers), (Independence), (Sincerity, Truthfulness, Accuracy), (Fair Play), (Decency).


Aryanti, A. D., & Rusitawati, H. L. D. (2014). Netralitas Media Massa Sebagai Implementasi Fungsi Edukasi Politik di Indonesia. Jurnal Penelitian Politik. Vol. 2. No. 1. Hal. 1-14 september 2014.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Soal

by Muhammad Nurhadi -
Muhammad Nurhadi_2216031032_Reg B

1. sistem etika perilaku politik saat ini tidak sesuai dengan pancasila, karena pemerintahan sampai saat ini masih mempertahankan budaya birokrasi pemerintahan yang lama, ini menjadi akar permasalahan dalam pemerintahan dan birokrasi hingga mengancam demokratisasi. masih banyaknya kasus-kasus yang melanggar nilai etik seperti korupsi, penyalah gunaan kekuasaan, dll. contohnya adalah berita pada tanggal 28 oktober 2021 yaitu mantu Bupati Jember yang memanggil camat dan dimintai sumbangan untuk membangun sinergi dengan KONI Jember, berdasarkan pada Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional, ini salah karena Inpres tersebut ditujukan kepada guernur dan bupati, nukan kepada camat.

2. Dengan era globalisasi ini, etika yang tersebar di masyarakat sangat beragam, namun etika orang yang disekitar saya jika dibandingkan dengan etika orang-orang dahulu, bisa disebut dengan tidak baik namun jika dibandingkan dengan zaman sekarang etika orang di lingkungan saya sudah baik itu hanya dilingkungan saya bukan dilingkungan yang lebih luas lagi, jika di lingkungan yang lebih luas, menurut hasil penjelajahan saya di internet etika individu di Indonesia masih banyak yang melenceng dari nilai pancasila, ini karena dengan era globalisasi ini individu dapat mengakses informasi, berkomunikasi lewat jaringan internet. ini mengakibatkan kurangnya pengalaman individu dalam berkomunikasi yang mengakibatkan tidak tahunya apa yang baik dan buruk, individu-individu zaman sekarang juga lebih gampang dipengaruhi oleh apa yang ada di internet, karena memang internet memiliki informasi-informasi yang luas dan benar namun tidak semua informasi yang ada itu benar. Dekadensi moral dapat diatasi dengan penambahan edukasi mengenai etika dan moral dari kecil oleh orang tua, dan juga penekanan dalam pembelajaran agama.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Jurnal

by Muhammad Nurhadi -
Muhammad Nurhadi_2216031032_Reg B
Hubungan Antara Hukum dan Etika dalam Politik Hukum di Indonesia (Membaca Pancasila sebagai Sumber Nilai dan Sumber Etik).

Sri Pujiningsih

Hubungan antara etika dan hukum dapat dilihat dari 3 dimensi, yaitu dimensi substansi dan wadah, dimensi hubungan keluasan cakupan, dan dimensi alasan untuk mematuhi dan melanggar.
Kumpulan orang dalam berbagai bangsa, jika memiliki tujuan yang sama, bisa membentuk suatu negara. Tujuan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, kedamaian abadi, dan keadilan sosial. itu perlu dirancang, dirumuskan,dan disepakati bersama seluruh elemen bangsa. Moral merupakan ajaran, patokan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana harus hidup dan bertindak untuk menjadi manusia yang baik. Etika adalah suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran moral. Dari 11 pendapat ahli hukum mengenai Politik Hukum, terdapat 5 persamaan, yaitu sebagai kebijakan dasar arah hukum dibawa, dibuat oleh pihak berwenang, memilih nilai yang berkembang di masyarakat, disepakati bersama dan dituangkan dalam norma, dan bersifat constituendum, memuat hukum ideal. Menurut Mochtar Kusumaatmaja pembangunan hukum atau politik hukum sama dengan pembaharuan cara berfikir, sikap, dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat. Menurut Siti Soetami politik hukum adalah adanya keharusan hukum tertulis untuk menjamin kepastian hukum. Menurut penulis jurnal politik hukum adalah sikap untuk memilih apa-apa yang berkembang di masyarakat, kemudian dipilih sesuai dengan prioritas dan diselaraaskan dengan konstitusi dan kemudian dituangkan dalam produk hukum. setiap pelanggaran hukum adalah pelanggaran etik, namun tidak bisa sebaliknya, ini karena etik memiliki cakupan yang lebih luas dari hukum. Menurut Jimly Asshiddiqie, etika dan hukum seperti nasi bungkus, bungkus sebagai hukum, nasi dan lauk sebagai etik, zat-zat yang terkandung dalam nasi bungkus sebagai agama, yang merupakan asal usul dari keduanya. Sudah 15 tahun setelah kemerdekaan, TAP MPRS No.2 tahun 1960 tentang GBPNSB yang berlaku sampai 9 tahun kemudian diubah menjadi GBHN, yang diperbarui setiap 5 tahun.

Menurut Scholten pertemuan etika dengan hukum terletak pada muatan substansinya yang mengatur tentang perilaku-perilaku manusia. apa yang dilakukan oleh manusia selalu mendapatkan koreksi dari ketentuan-ketentuan hukum dan etika yang menentukannya.

ILMU KOMUNIKASI PANCASILA -> Forum Analisis Video

by Muhammad Nurhadi -
Muhammad Nurhadi_2216031032_Reg B
Etika sangat diperlukan untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, karena etika dapat di wariskan ke generasi selanjutnya. Etika Pancasila adalah cabang filsafat yang dijabarkan dari pancasila untuk mengatur perilaku masyarakat Indonesia.
Nilai dalam etika pancasila
Sila 1 mengandung nilai moral berupa nilai spiritualitas,
Sila 2 mengandung nilai humanis, untuk meningkatkan kualitas pergaulan antar sesama,
Sila 3 mengandung nilai solidaritas, rasa kesaudaraan dan cinta tanah air,
Sila 4 mengandung nilai sikap menghargai pendapat orang lain, dan
Sila 5 mengandung nilai peduli dengan orang lain dan kesedihan mau membantu orang lain.

Urgensi pancasila sebagai eika
1. Meletakkan pancasila sebagai etika berarti menempatkan pancasila sebagai sumber moral dan inspirasi,
2. Memberikan pedoman bagi setiap warga negara sebagai orientasi yang jelas dalam pergaulan, dan
3. Dapat menjadi dasar analisis berbagai kebijakan.